الٓمٓ
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ
هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ
002. (Kitab ini) yakni yang dibaca oleh Muhammad saw. (tidak ada keraguan) atau kebimbangan (padanya) bahwa ia benar-benar dari Allah swt. Kalimat negatif menjadi predikat dari subyek 'Kitab ini', sedangkan kata-kata isyarat 'ini' dipakai sebagai penghormatan. (menjadi petunjuk) sebagai predikat kedua, artinya menjadi penuntun (bagi orang-orang yang bertakwa) maksudnya orang-orang yang mengusahakan diri mereka supaya menjadi takwa dengan jalan mengikuti perintah dan menjauhi larangan demi menjaga diri dari api neraka.
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ
وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
003. (Orang-orang yang beriman) yang membenarkan (kepada yang gaib) yaitu
yang tidak kelihatan oleh mereka, seperti kebangkitan, surga dan neraka (dan
mendirikan salat) artinya melakukannya sebagaimana mestinya (dan sebagian dari
yang Kami berikan kepada mereka) yang Kami anugerahkan kepada mereka sebagai
rezeki (mereka nafkahkan) mereka belanjakan untuk jalan menaati Allah.
وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ
إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
004. (Dan orang-orang yang beriman pada apa yang diturunkan kepadamu) maksudnya Alquran, (dan apa yang diturunkan sebelummu) yaitu Taurat, Injil dan selainnya (serta mereka yakin akan hari akhirat), artinya mengetahui secara pasti.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًۭى مِّن رَّبِّهِمْ
ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
005. (Merekalah), yakni orang-orang yang memenuhi sifat-sifat yang
disebutkan di atas (yang beroleh petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah
orang-orang yang beruntung) yang akan berhasil meraih surga dan terlepas dari
siksa neraka.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ
عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
006. (Sesungguhnya orang-orang kafir) seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan
lainnya (sama saja bagi mereka, apakah kamu beri peringatan) dibaca,
a-andzartahum, yakni dengan dua buah hamzah secara tegas. Dapat pula hamzah
yang kedua dilebur menjadi alif hingga hanya tinggal satu hamzah saja yang
dibaca panjang (atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan
beriman.) Hal itu telah diketahui oleh Allah, maka janganlah kamu berharap
mereka akan beriman. 'Indzar' atau peringatan, artinya pemberitahuan disertai
ancaman.
خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ
سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰٓ أَبْصَٰرِهِمْ غِشَٰوَةٌۭ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌۭ
007. (Allah mengunci mati hati mereka) maksudnya menutup rapat hati mereka
sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan (begitu pun pendengaran mereka)
maksudnya alat-alat atau sumber-sumber pendengaran mereka dikunci sehingga
mereka tidak memperoleh manfaat dari kebenaran yang mereka terima (sedangkan
penglihatan mereka ditutup) dengan penutup yang menutupinya sehingga mereka
tidak dapat melihat kebenaran (dan bagi mereka siksa yang besar) yang berat
lagi tetap. Terhadap orang-orang munafik diturunkan:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا
بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ
008. (Di antara manusia ada orang yang mengatakan, "Kami beriman
kepada Allah dan hari akhir.") yaitu hari kiamat, karena hari itu adalah
hari terakhir. (Padahal mereka bukan orang-orang yang beriman). Di sini
ditekankan arti kata 'orang', jika kata ganti yang disebutkan lafalnya, yakni
'mereka'.
يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ
ءَامَنُوا۟ وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
009. (Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman) yakni dengan
berpura-pura beriman dan menyembunyikan kekafiran guna melindungi diri mereka
dari hukum-hukum duniawi (padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri)
karena bencana tipu daya itu akan kembali menimpa diri mereka sendiri. Di
dunia, rahasia mereka akan diketahui juga dengan dibuka Allah kepada Nabi-Nya,
sedangkan di akhirat mereka akan menerima hukuman setimpal (tetapi mereka tidak
menyadari) dan tidak menginsafi bahwa tipu daya mereka itu menimpa diri mereka
sendiri. Mukhada`ah atau tipu-menipu di sini muncul dari satu pihak, jadi bukan
berarti berserikat di antara dua belah pihak. Contoh yang lainnya mu`aqabatul
lish yang berarti menghukum pencuri. Menyebutkan Allah di sana hanya merupakan
salah satu dari gaya bahasa saja. Menurut suatu qiraat tidak tercantum 'wamaa
yasy`uruuna' tetapi 'wamaa yakhda`uuna', artinya 'tetapi mereka tidak berhasil
menipu'.
فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ فَزَادَهُمُ
ٱللَّهُ مَرَضًۭا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ
010. (Dalam hati mereka ada penyakit) berupa keragu-raguan dan kemunafikan yang menyebabkan sakit atau lemahnya hati mereka. (Lalu ditambah Allah penyakit mereka) dengan menurunkan Alquran yang mereka ingkari itu. (Dan bagi mereka siksa yang pedih) yang menyakitkan (disebabkan kedustaan mereka.) Yukadzdzibuuna dibaca pakai tasydid, artinya amat mendustakan, yakni terhadap Nabi Allah dan tanpa tasydid 'yakdzibuuna' yang berarti berdusta, yakni dengan mengakui beriman padahal tidak.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى
ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ
011. (Dan jika dikatakan kepada mereka,) maksudnya kepada orang-orang munafik tadi ("Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!") yakni dengan kekafiran dan menyimpang dari keimanan. (Jawab mereka, "Sesungguhnya kami ini berbuat kebaikan.") dan tidak dijumpai pada perbuatan kami hal-hal yang menjurus pada kebinasaan. Maka Allah swt. berfirman sebagai sanggahan atas ucapan mereka itu:
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ
وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
012. (Ingatlah!) Seruan untuk membangkitkan perhatian. (Sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar) akan kenyataan itu.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ كَمَآ
ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓا۟ أَنُؤْمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُ ۗ أَلَآ
إِنَّهُمْ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ
013. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain beriman!") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, "Apakah kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?") Artinya kami tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu. Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا۟ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمْ قَالُوٓا۟ إِنَّا
مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ
014. (Dan jika mereka berjumpa) asalnya 'laqiyuu' lalu damah pada ya dibuang karena beratnya pada lidah berikut ya itu sendiri karena bertemunya dalam keadaan sukun dengan wau sehingga menjadi 'laquu' (dengan orang yang beriman, mereka berkata, "Kami telah beriman." Dan bila mereka telah berpisah) dengan orang-orang yang beriman dan kembali (kepada setan-setan mereka) maksudnya pemimpin-pemimpin mereka. (Kata mereka, "Sesungguhnya kami ini bersama kamu) maksudnya sependirian dengan kamu dalam keagamaan, (kami ini hanya berolok-olok.") dengan berpura-pura beriman.
ٱللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ
فِى طُغْيَٰنِهِمْ يَعْمَهُونَ
015. (Allahlah yang memperolok-olokkan mereka) artinya membalas olok-olokkan itu dengan memperolok-olokkan mereka pula (dan membiarkan mereka) terpedaya (dalam kesesatan mereka) yakni melanggar batas disebabkan kekafiran (terumbang-ambing) dalam keadaan bingung tanpa tujuan atau pegangan.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟
ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَٰرَتُهُمْ وَمَا كَانُوا۟
مُهْتَدِينَ
016. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) artinya mengambil kesesatan sebagai pengganti petunjuk (maka tidaklah beruntung perniagaan mereka) bahkan sebaliknya mereka merugi, karena membawa mereka ke dalam neraka yang menjadi tempat kediaman mereka untuk selama-lamanya. (Dan tidaklah mereka mendapat petunjuk) disebabkan perbuatan mereka itu.
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ ٱلَّذِى ٱسْتَوْقَدَ
نَارًۭا فَلَمَّآ أَضَآءَتْ مَا حَوْلَهُۥ ذَهَبَ ٱللَّهُ بِنُورِهِمْ
وَتَرَكَهُمْ فِى ظُلُمَٰتٍۢ لَّا يُبْصِرُونَ
017. (Perumpamaan mereka) sifat mereka dalam kemunafikannya itu, (seperti
orang yang menyalakan) atau menghidupkan (api) dalam kegelapan (dan setelah api
itu menerangi) atau menyinari (apa yang di sekelilingnya) hingga ia dapat
melihat, berdiang dan merasa aman dari apa yang ditakutinya (Allah pun
menghilangkan cahaya yang menyinari mereka) yaitu dengan memadamkannya. Kata
ganti orang dijadikan jamak 'him' merujuk kepada makna 'alladzii' (dan
meninggalkan mereka dalam kegelapan tidak dapat melihat) apa yang terdapat di
sekeliling mereka, sehingga tidak tahu jalan dan mereka dalam keadaan
kecemasan. Demikianlah halnya orang-orang munafik yang mengucapkan kata-kata
beriman, bila mereka mati mereka akan ditimpa ketakutan dan azab.
صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا
يَرْجِعُونَ
018. (Mereka tuli) terhadap kebenaran, maksudnya tidak mau menerima
kebenaran yang didengarnya (bisu) terhadap kebaikan hingga tidak mampu
mengucapkannya (buta) terhadap jalan kebenaran dan petunjuk Allah sehingga
tidak dapat melihatnya, (maka mereka tidaklah akan kembali) dari kesesatan.
أَوْ كَصَيِّبٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ فِيهِ
ظُلُمَٰتٌۭ وَرَعْدٌۭ وَبَرْقٌۭ يَجْعَلُونَ أَصَٰبِعَهُمْ فِىٓ ءَاذَانِهِم مِّنَ
ٱلصَّوَٰعِقِ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ ۚ وَٱللَّهُ مُحِيطٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ
019. (Atau) perumpamaan mereka itu, (seperti hujan lebat) maksudnya seperti
orang-orang yang ditimpa hujan lebat; asal kata shayyibin dari shaaba-yashuubu,
artinya turun (dari langit) maksudnya dari awan (padanya) yakni pada awan itu
(kegelapan) yang tebal, (dan guruh) maksudnya malaikat yang mengurusnya. Ada
pula yang mengatakan suara dari malaikat itu, (dan kilat) yakni kilatan suara
yang dikeluarkannya untuk menghardik, (mereka menaruh) maksudnya orang-orang
yang ditimpa hujan lebat tadi (jari-jemari mereka) maksudnya dengan ujung jari,
(pada telinga mereka, dari) maksudnya disebabkan (bunyi petir) yang amat keras
itu supaya tidak kedengaran karena (takut mati) bila mendengarnya. Demikianlah
orang-orang tadi, jika diturunkan kepada mereka Alquran disebutkan kekafiran
yang diserupakan dengan gelap gulita, ancaman yang dibandingkan dengan guruh
serta keterangan-keterangan nyata yang disamakan dengan kilat, mereka menyumbat
anak-anak telinga mereka agar tidak mendengarnya, karena takut akan terpengaruh
lalu cenderung kepada keimanan yang akan menyebabkan mereka meninggalkan agama
mereka, yang bagi mereka sama artinya dengan kematian. (Dan Allah meliputi
orang-orang kafir) baik dengan ilmu maupun dengan kekuasaan-Nya hingga tidak
sesuatu pun yang luput dari-Nya.
يَكَادُ ٱلْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَٰرَهُمْ ۖ
كُلَّمَآ أَضَآءَ لَهُم مَّشَوْا۟ فِيهِ وَإِذَآ أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا۟ ۚ
وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ
عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ
020. (Hampir saja) maksudnya mendekati (kilat menyambar penglihatan mereka)
merebutnya dengan cepat. (Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka
berjalan padanya) maksudnya pada cahaya atau di bawah sinarnya, (dan bila gelap
menimpa mereka, mereka pun berhenti) sebagai tamsil dari bukti-bukti keterangan
ayat-ayat Alquran yang mengejutkan hati mereka. Mereka membenarkannya setelah
mendengar padanya hal-hal yang mereka senangi sehingga mereka berhenti dari
apa-apa yang dibencinya. (Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dilenyapkan-Nya
pendengaran dan penglihatan mereka) baik yang lahir maupun yang batin
(Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya,
termasuk apa-apa yang telah disebutkan tadi.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ
ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
021. (Hai manusia!) Maksudnya warga Mekah, (Sembahlah olehmu) dengan
bertauhid atau mengesakan (Tuhanmu yang telah menciptakanmu) padahal sebelum
itu kamu dalam keadaan tiada (dan) diciptakan-Nya pula (orang-orang yang
sebelum kamu, agar kamu bertakwa), artinya terpelihara dari siksa dan azab-Nya
yakni dengan jalan beribadah kepada-Nya. Pada asalnya 'la`alla' mengungkapkan
harapan, tetapi pada firman Allah berarti menyatakan kepastian.
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًۭا
وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءًۭ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ
ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًۭا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًۭا وَأَنتُمْ
تَعْلَمُونَ
022. (Dialah yang telah menjadikan) menciptakan (bagimu bumi sebagai
hamparan), yakni hamparan yang tidak begitu keras dan tidak pula begitu lunak
sehingga tidak mungkin didiami secara tetap (dan langit sebagai naungan)
sebagai atap (dan diturunkan-Nya dari langit air hujan lalu dikeluarkan-Nya
daripadanya) maksudnya bermacam (buah-buahan sebagai rezeki bagi kamu) buat
kamu makan dan kamu berikan rumputnya pada binatang ternakmu (maka janganlah
kamu adakan sekutu-sekutu bagi Allah), artinya serikat-serikat-Nya dalam
pengabdian (padahal kamu mengetahui) bahwa Dia adalah pencipta, sedangkan mereka
itu tidak dapat menciptakan apa-apa, maka tidaklah layak disebut dan dikatakan
tuhan.
وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍۢ مِّمَّا
نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍۢ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟
شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
023. (Sekiranya kamu merasa ragu) atau bimbang (tentang apa yang Kami
turunkan kepada hamba Kami) maksudnya tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada
Muhammad, bahwa itu benar-benar dari Allah, (maka buatlah sebuah surah yang
sebanding dengannya) dengan surah yang diwahyukan itu. 'Min mitslihi', min yang
berarti dari, maksudnya di sini ialah untuk menjadi keterangan atau penjelasan,
hingga artinya ialah yang sebanding dengannya, baik dalam kedalaman makna
maupun dalam keindahan susunan kata serta pemberitaan tentang hal-hal gaib dan
sebagainya. Yang dimaksud dengan 'surah' ialah suatu penggal perkataan yang
mempunyai permulaan kesudahan dan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga ayat.
(Dan ajaklah saksi-saksimu) maksudnya tuhan-tuhanmu yang kamu sembah itu
(selain dari Allah) untuk menjadi penolong-penolongmu, (jika kamu orang-orang
yang benar) bahwa Alquran itu hanyalah buatan dan ucapan Muhammad belaka, maka
cobalah lakukan demikian, bukankah kamu orang-orang yang berlidah fasih seperti
Muhammad pula?
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ وَلَن تَفْعَلُوا۟
فَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِى وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ
لِلْكَٰفِرِينَ
024. Tatkala mereka tidak mampu memenuhi permintaan itu, maka Allah swt.
berfirman, (Dan jika kamu tidak dapat melakukan) apa yang disebutkan itu
disebabkan kelemahan dan ketidakmampuanmu (dan kamu pasti tidak akan dapat
melakukannya) demikian itu untuk selama-lamanya disebabkan terhalang mukjizat
Alquran itu, (maka jagalah dirimu dari neraka) dengan jalan beriman kepada
Allah dan meyakini bahwa Alquran itu bukanlah ucapan manusia (yang kayu apinya
terdiri dari manusia), yakni orang-orang kafir (dan batu), misalnya yang
dipakai untuk membuat patung-patung atau berhala-berhala mereka. Maksudnya api
neraka itu amat panas dan tambah menyala dengan bahan bakar manusia dan batu jadi
bukan seperti api dunia yang hanya dapat dinyalakan dengan kayu bakar atau yang
lainnya (yang disediakan bagi orang-orang kafir) sebagai alat untuk menyiksa
mereka. Kalimat belakang ini dapat menjadi kalimat baru atau menunjukkan
keadaan yang lazim.
وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟
ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ
كُلَّمَا رُزِقُوا۟ مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍۢ رِّزْقًۭا ۙ قَالُوا۟ هَٰذَا ٱلَّذِى
رُزِقْنَا مِن قَبْلُ ۖ وَأُتُوا۟ بِهِۦ مُتَشَٰبِهًۭا ۖ وَلَهُمْ فِيهَآ
أَزْوَٰجٌۭ مُّطَهَّرَةٌۭ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
025. (Dan sampaikanlah berita gembira)
kabarkanlah (kepada orang-orang yang beriman) yang membenarkan Allah (dan
mengerjakan kebaikan), baik yang fardu atau yang sunah (bahwa bagi mereka
disediakan surga-surga), yaitu taman-taman yang ada pepohonan dan tempat-tempat
kediaman (yang mengalir di bawahnya) maksudnya di bawah kayu-kayuan dan
mahligai-mahligainya (sungai-sungai) maksudnya air yang berada di sungai-sungai
itu, karena sungai artinya ialah galian tempat mengalirnya air, sebab airlah
yang telah menggali atau menjadikannya 'nahr' dan menisbatkan 'mengalir' pada
selokan disebut 'majaz' atau simbolisme. (Setiap mereka diberi rezeki di dalam
surga itu) maksudnya diberi makanan (berupa buah-buahan, mereka mengatakan,
"Inilah yang pernah) maksudnya seperti inilah yang pernah (diberikan
kepada kami dulu"), yakni sebelum masuk surga, karena buah-buahan itu
seperti itu pula ciri masing-masingnya, hampir serupa. (Mereka disuguhi) atau
dipetikkan buah itu (dalam keadaan serupa), yakni warnanya tetapi berbeda rasanya,
(dan diberi istri-istri) berupa wanita-wanita cantik dan selainnya, (yang suci)
suci dari haid dan dari kotoran lainnya, (dan mereka kekal di dalamnya) untuk
selama-lamanya, hingga mereka tak pernah fana dan tidak pula dikeluarkan dari
dalamnya.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسْتَحْىِۦٓ أَن يَضْرِبَ مَثَلًۭا مَّا بَعُوضَةًۭ فَمَا
فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن
رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ
بِهَٰذَا مَثَلًۭا ۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرًۭا وَيَهْدِى بِهِۦ كَثِيرًۭا ۚ وَمَا
يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلْفَٰسِقِينَ
026. Untuk menolak perkataan orang-orang Yahudi, "Apa maksud Allah menyebutkan barang-barang hina ini", yakni ketika Allah mengambil perbandingan pada lalat dalam firman-Nya, "...dan sekiranya lalat mengambil sesuatu dari mereka" dan pada laba-laba dalam firman-Nya, "Tak ubahnya seperti laba-laba," Allah menurunkan: (Sesungguhnya Allah tidak segan membuat) atau mengambil (perbandingan) berfungsi sebagai maf`ul awal atau obyek pertama, sedangkan (apa juga) kata penyerta yang diberi keterangan dengan kata-kata yang di belakangnya menjadi maf`ul tsani atau obyek kedua hingga berarti tamsil perbandingan apa pun jua. Atau dapat juga sebagai tambahan untuk memperkuat kehinaan, sedangkan kata-kata di belakangnya menjadi maf`ul tsani (seekor nyamuk) yakni serangga kecil, (atau yang lebih atas dari itu) artinya yang lebih besar dari itu, maksudnya Allah tak hendak mengabaikan hal-hal tersebut, karena mengandung hukum yang perlu diterangkan-Nya. (Ada pun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa ia), maksudnya perumpamaan itu (benar), tepat dan cocok dengan situasinya (dari Tuhan mereka, tetapi orang-orang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini sebagai perumpamaan?") Matsalan atau perumpamaan itu berfungsi sebagai tamyiz hingga berarti dengan perumpamaan ini. 'Ma' yang berarti 'apakah' merupakan kata-kata pertanyaan disertai kecaman dan berfungsi sebagai mubtada atau subyek. Sedangkan 'dza' berarti yang berikut shilahnya atau kata-kata pelengkapnya menjadi khabar atau predikat, hingga maksudnya ialah 'apa gunanya?' Sebagai jawaban terhadap mereka Allah berfirman: (Allah menyesatkan dengannya), maksudnya dengan tamsil perbandingan ini, (banyak manusia) berpaling dari kebenaran disebabkan kekafiran mereka terhadapnya, (dan dengan perumpamaan itu, banyak pula orang yang diberi-Nya petunjuk), yaitu dari golongan orang-orang beriman disebabkan mereka membenarkan dan mempercayainya (Tetapi yang disesatkan-Nya itu hanyalah orang-orang yang fasik), yakni yang menyimpang dan tak mau menaati-Nya.
ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ
بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ
وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ
027. (Orang-orang yang) merupakan 'na`at' atau sifat (melanggar janji
Allah) melanggar kewajiban yang ditugaskan Allah kepada mereka dalam
Kitab-Kitab Suci berupa keimanan kepada Nabi Muhammad saw. (setelah teguhnya)
setelah kukuhnya perjanjian itu, (dan memutus apa yang diperintahkan Allah
dengannya untuk dihubungkan), yakni beriman dan menghubungkan silaturahmi
dengan Nabi saw. serta lain-lainnya. Anak kalimat 'untuk dihubungkan' menjadi
kata ganti dari 'dengannya', (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan
melakukan maksiat serta menyimpang dari keimanan (merekalah) orang-orang yang
mempunyai sifat seperti yang dilukiskan itu (orang-orang yang rugi) karena
mereka dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya.
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَكُنتُمْ
أَمْوَٰتًۭا فَأَحْيَٰكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ
028. (Mengapa kamu kafir) hai warga Mekah? (kepada Allah, padahal)
sesungguhnya (tadinya kamu mati) yakni ketika masih menjadi mani dalam sulbi
bapakmu (lalu kamu dihidupkan-Nya) dalam rahim ibumu dan di dunia dengan jalan
meniupkan roh pada tubuhmu. Pertanyaan di sini untuk menyatakan keheranan atas
kekafiran mereka padahal bukti-bukti cukup ada atau dapat juga sebagai celaan
dan kecaman terhadap mereka, (kemudian dimatikan-Nya) ketika sampainya ajalmu
(lalu dihidupkan-Nya kembali) pada saat berbangkit (kemudian kamu dikembalikan
kepada-Nya) yakni setelah berbangkit itu lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu.
Sebagai alasan kemungkinan saat berbangkit, Allah berfirman,
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى
ٱلْأَرْضِ جَمِيعًۭا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ
سَمَٰوَٰتٍۢ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ
029. (Dialah yang telah menciptakan bagimu
segala yang terdapat di muka bumi) yaitu menciptakan bumi beserta isinya,
(kesemuanya) agar kamu memperoleh manfaat dan mengambil perbandingan darinya,
(kemudian Dia hendak menyengaja hendak menciptakan) artinya setelah menciptakan
bumi tadi Dia bermaksud hendak menciptakan pula (langit, maka dijadikan-Nya
langit itu) 'hunna' sebagai kata ganti benda yang dimaksud adalah langit itu.
Maksudnya ialah dijadikan-Nya, sebagaimana didapati pada ayat yang lain,
'faqadhaahunna,' yang berarti maka ditetapkan-Nya mereka, (tujuh langit dan Dia
Maha Mengetahui atas segala sesuatu) dikemukakan secara 'mujmal' ringkas atau secara
mufasshal terinci, maksudnya, "Tidakkah Allah yang mampu menciptakan semua
itu dari mula pertama, padahal Dia lebih besar dan lebih hebat daripada kamu,
akan mampu pula menghidupkan kamu kembali?"
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ
إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن
يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ
لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
030. (Dan) ingatlah, hai Muhammad! (Ketika Tuhanmu berfirman kepada para
malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi") yang akan mewakili Aku dalam melaksanakan hukum-hukum atau
peraturan-peraturan-Ku padanya, yaitu Adam. (Kata mereka, "Kenapa hendak
Engkau jadikan di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya) yakni
dengan berbuat maksiat (dan menumpahkan darah) artinya mengalirkan darah dengan
jalan pembunuhan sebagaimana dilakukan oleh bangsa jin yang juga mendiami bumi?
Tatkala mereka telah berbuat kerusakan, Allah mengirim malaikat kepada mereka,
maka dibuanglah mereka ke pulau-pulau dan ke gunung-gunung (padahal kami selalu
bertasbih) maksudnya selalu mengucapkan tasbih (dengan memuji-Mu) yakni dengan
membaca 'subhaanallaah wabihamdih', artinya 'Maha suci Allah dan aku
memuji-Nya'. (dan menyucikan-Mu) membersihkan-Mu dari hal-hal yang tidak layak
bagi-Mu. Huruf lam pada 'laka' itu hanya sebagai tambahan saja, sedangkan
kalimat semenjak 'padahal' berfungsi sebagai 'hal' atau menunjukkan keadaan dan
maksudnya adalah, 'padahal kami lebih layak untuk diangkat sebagai khalifah
itu!'" (Allah berfirman,) ("Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui") tentang maslahat atau kepentingan mengenai
pengangkatan Adam dan bahwa di antara anak cucunya ada yang taat dan ada pula
yang durhaka hingga terbukti dan tampaklah keadilan di antara mereka. Jawab
mereka, "Tuhan tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih
tahu dari kami, karena kami lebih dulu dan melihat apa yang tidak
dilihatnya." Maka Allah Taala pun menciptakan Adam dari tanah atau lapisan
bumi dengan mengambil dari setiap corak atau warnanya barang segenggam, lalu
diaduk-Nya dengan bermacam-macam jenis air lalu dibentuk dan ditiupkan-Nya roh
hingga menjadi makhluk yang dapat merasa, setelah sebelumnya hanya barang beku
dan tidak bernyawa.
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلْأَسْمَآءَ كُلَّهَا
ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسْمَآءِ
هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
031. (Dan diajarkan-Nya kepada Adam nama-nama) maksudnya nama-nama benda
(kesemuanya) dengan jalan memasukkan ke dalam kalbunya pengetahuan tentang
benda-benda itu (kemudian dikemukakan-Nya mereka) maksudnya benda-benda tadi
yang ternyata bukan saja benda-benda mati, tetapi juga makhluk-makhluk berakal,
(kepada para malaikat, lalu Allah berfirman) untuk memojokkan mereka,
("Beritahukanlah kepada-Ku) sebutkanlah (nama-nama mereka) yakni nama-nama
benda itu (jika kamu memang benar.") bahwa tidak ada yang lebih tahu
daripada kamu di antara makhluk-makhluk yang Kuciptakan atau bahwa kamulah yang
lebih berhak untuk menjadi khalifah. Sebagai 'jawab syarat' ditunjukkan oleh
kalimat sebelumnya.
قَالُوا۟ سُبْحَٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ
إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ
032. (Jawab mereka, "Maha suci Engkau!) artinya tidak sepatutnya kami
akan menyanggah kehendak dan rencana-Mu (Tak ada yang kami ketahui, kecuali
sekadar yang telah Engkau ajarkan kepada kami) mengenai benda-benda tersebut.
(Sesungguhnya Engkaulah) sebagai 'taukid' atau penguat bagi Engkau yang
pertama, (Yang Maha Tahu lagi Maha Bijaksana.") hingga tidak seorang pun
yang lepas dari pengetahuan serta hikmah kebijaksanaan-Mu.
قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ أَنۢبِئْهُم
بِأَسْمَآئِهِمْ ۖ فَلَمَّآ أَنۢبَأَهُم بِأَسْمَآئِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُل
لَّكُمْ إِنِّىٓ أَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا
تُبْدُونَ وَمَا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ
033. (Allah berfirman, "Hai Adam! Beritahukanlah kepada mereka)
maksudnya kepada para malaikat itu (nama mereka") yakni benda-benda itu.
Maka disebutnya satu persatu menurut nama masing-masing berikut hikmah
diciptakannya oleh Allah. (Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama
benda-benda itu, Allah berfirman) kepada mereka guna mencela mereka, ("Bukankah
sudah Kukatakan kepada kalian bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi)
maksudnya mengetahui barang yang tersembunyi pada keduanya, (dan mengetahui apa
yang kamu lahirkan) yaitu ucapan yang kamu keluarkan, yaitu, 'Kenapa hendak
Engkau jadikan...dan seterusnya' (dan apa yang kamu sembunyikan.") yaitu
ucapan yang kamu sembunyikan, seperti "Allah tidak pernah menciptakan
makhluk yang lebih mulia dan lebih pandai dari kami."
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَٰٓئِكَةِ ٱسْجُدُوا۟
لِءَادَمَ فَسَجَدُوٓا۟ إِلَّآ إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَٱسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ
ٱلْكَٰفِرِينَ
034. (Dan) ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat,
"Sujudlah kalian kepada Adam!") Maksudnya sujud sebagai penghormatan
dengan cara membungkukkan badan, (maka mereka pun sujud, kecuali Iblis) yakni
nenek moyang bangsa jin yang ada di antara para malaikat, (ia enggan) tak
hendak sujud (dan menyombongkan diri) dengan mengatakan bahwa ia lebih mulia
daripada Adam (dan Iblis termasuk golongan yang kafir) dalam ilmu Allah Taala.
وَقُلْنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ
وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا
هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ
035. (Dan Kami berfirman, "Hai Adam! Berdiamlah kamu) yakni kamu
sendiri 'kamu' yang kedua berfungsi sebagai penguat bagi yang pertama dan
dihubungkan dengannya yang ditampilkan sebagai dhamir atau kata ganti yang
tersembunyi (bersama istrimu) yakni Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Adam
yang sebelah kiri (dalam surga ini dan makanlah di antara makanan-makanannya)
(yang banyak) dan tidak dilarang (di mana saja kamu sukai, tetapi janganlah
kamu dekati pohon ini) pohon anggur atau batang gandum ini atau lain-lainnya,
maksudnya jangan memakan buahnya (hingga kamu menjadi orang-orang yang
lalim.") atau durhaka.
فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ عَنْهَا
فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ ۖ وَقُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ
عَدُوٌّۭ ۖ وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّۭ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍۢ
036. (Lalu keduanya digelincirkan oleh setan) oleh Iblis dan menurut suatu
qiraat 'fa-azaalahumaa', artinya maka Iblis pun menyingkirkan keduanya
(daripadanya), maksudnya dari dalam surga dengan memperdayakan serta mengatakan
kepada mereka, "Maukah kalian saya tunjukkan suatu macam pohon kekal yang
akan mengekalkan kehidupan kalian? Itulah dia syajaratul khuldi atau pohon
keabadian?" Ia tidak lupa bersumpah atas nama Allah bahwa mereka hanyalah
hendak menyampaikan nasihat dan anjuran baik belaka. Maka Adam dan Hawa pun
memakan buah itu, (dan Allah mengeluarkan mereka dari keadaan yang mereka alami
semula), yakni dari nikmat surga (dan firman Kami, "Turunlah
kalian!") maksudnya ke bumi, yakni kalian berdua bersama anak cucu kalian
itu (menjadi musuh bagi yang lain) disebabkan penganiayaan sebagian kalian
terhadap lainnya, (dan bagi kalian tersedia tempat kediaman di bumi), artinya
tempat menetap (dan kesenangan) berupa hasil tumbuh-tumbuhan yang kalian
senangi dan dapat kalian nikmati (sampai waktu tertentu) maksudnya hingga saat
datangnya ajal kalian nanti.
فَتَلَقَّىٰٓ ءَادَمُ مِن رَّبِّهِۦ
كَلِمَٰتٍۢ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
037. (Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya), yakni dengan
diilhamkan-Nya kepadanya, menurut suatu qiraat 'Adama' dibaca nashab, sedangkan
'kalimatun' dibaca rafa`, sehingga arti kalimat menjadi, "maka datanglah
kepada Adam kalimat dari Tuhannya", yakni yang berbunyi "rabbanaa
zhalamnaa anfusanaa", artinya "Ya Tuhan kami, kami telah berbuat
aniaya kepada diri kami... dan seterusnya". Maka Adam pun menyampaikan
doanya dengan ayat tersebut. (maka Allah menerima tobatnya), artinya mengampuni
dosanya (Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat) terhadap hamba-hamba-Nya (lagi
Maha Penyayang) terhadap mereka.
قُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ مِنْهَا جَمِيعًۭا ۖ
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّى هُدًۭى فَمَن تَبِعَ هُدَاىَ فَلَا خَوْفٌ
عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
038. (Kami berfirman, "Turunlah kalian daripadanya") maksudnya
dari surga (semuanya) diulanginya dan dihubungkan-Nya dengan kalimat yang mula-mula
tadi (kemudian jika) asalnya dari 'in maa' yang diidgamkan menjadi 'immaa' yang
berarti jika; 'in' huruf syarat dan 'maa' sebagai tambahan. (datang petunjuk-Ku
kepada kalian) berupa Kitab dan rasul, (maka barang siapa yang mengikuti
petunjuk-Ku) lalu ia beriman kepada-Ku dan beramal serta taat kepada-Ku
(niscaya tak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka berduka cita),
yakni di akhirat kelak, karena mereka akan masuk surga.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟
بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
039. (Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami)
mendustakan kitab-kitab suci Kami (mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya) mereka tetap tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati
dan tidak pula akan keluar.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟
نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِىٓ أُوفِ
بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّٰىَ فَٱرْهَبُونِ
040. (Hai Bani Israel!) maksudnya ialah anak cucu Yakub (Ingatlah akan
nikmat karunia-Ku yang telah Kuberikan kepada kalian) maksudnya kepada nenek
moyang kalian, berupa menyelamatkan kalian dari kejaran Firaun, membelah
lautan, menaungkan awan dan lain-lain, yaitu mensyukurinya dengan jalan taat
kepada-Ku, (dan penuhilah janji kalian kepada-Ku) yang telah kalian janjikan
dulu, berupa keimanan kepada Muhammad (niscaya Kupenuhi pula janji-Ku kepada
kalian) berupa pemberian pahala dan masuk surga (dan hanya kepada-Kulah kalian
harus takut) hingga kalian tidak berani menyalahi janji itu, dan kalian tidak
perlu takut kepada pihak lain.
وَءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلْتُ مُصَدِّقًۭا
لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوٓا۟ أَوَّلَ كَافِرٍۭ بِهِۦ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا۟
بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا وَإِيَّٰىَ فَٱتَّقُونِ
041. (Dan berimanlah kalian pada apa yang Kuturunkan), yakni Alquran (yang
membenarkan apa yang ada beserta kalian), yaitu Taurat berupa kesamaan dalam
ketauhidan kenabian Muhammad (dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama
kafir kepadanya), yakni dari golongan Ahlul Kitab karena orang-orang yang di
belakang itu hanya akan mengikuti sikap dan tindakan kalian, sehingga dosa
kekafiran mereka akan terpikul di atas pundak kalian (dan janganlah kalian
jual) janganlah kalian tukar (ayat-ayat-Ku) yang terdapat dalam Kitab Suci
kalian tentang sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dengan harga yang rendah)
dengan pengganti yang rendah nilainya berupa harta dunia. Maksudnya janganlah
kalian sembunyikan karena khawatir tidak akan memperoleh lagi
keuntungan-keuntungan yang kalian dapatkan selama ini dari nenek moyang kalian
(dan hanya kepada-Kulah kalian harus bertakwa) maksudnya harus takut dalam hal
itu dan bukan kepada selain-Ku.
وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ
وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
042. (Dan janganlah kalian campur aduk) (barang yang hak) yang telah
Kuturunkan kepada kalian (dengan yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan
pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri-ciri Muhammad
(sedangkan kalian mengetahui) bahwa ia hak adanya.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟
ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
043. (Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang
yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah
Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum
kerabat mereka yang masuk Islam, "Tetaplah kalian dalam agama Muhammad,
karena ia adalah agama yang benar!"
۞ أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ
وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا
تَعْقِلُونَ
044. (Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan), yaitu beriman
pada kerasulan Muhammad (sedang kamu melupakan dirimu sendiri) hingga kamu
mengabaikannya dan tak mau beriman kepadanya (padahal kamu membaca Kitab),
yakni Taurat, di dalamnya tercantum ancaman atau siksaan terhadap orang yang
tidak sesuai perkataan dengan perbuatannya! (Tidaklah kamu pikirkan?) akan
akibat jelek perbuatanmu agar kamu insaf? Yang menjadi bahan pertanyaan dan
kecaman ialah kalimat "sedang kamu melupakan ..... dan seterusnya".
وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ
ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ
045. (Mintalah pertolongan) dalam menghadapi urusan atau
kesulitan-kesulitanmu (dengan jalan bersabar) menahan diri dari hal-hal yang
tidak baik (dengan salat). Khusus disebutkan di sini untuk menyatakan bagaimana
pentingnya salat itu. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa jika Nabi saw.
hatinya risau disebabkan sesuatu masalah, maka beliau segera melakukan salat.
Ada pula yang mengatakan bahwa perkataan ini ditujukan kepada orang-orang
Yahudi yang terhalang beriman disebabkan ketamakan dan ingin kedudukan. Maka
mereka disuruh bersabar yang maksudnya ialah berpuasa, karena berpuasa dapat
melenyapkan itu. Salat, karena dapat menimbulkan kekhusyukan dan membasmi
ketakaburan. (Dan sesungguhnya ia) maksudnya salat (amat berat) akan terasa
berat (kecuali bagi orang-orang yang khusyuk) yang cenderung kepada berbuat
taat.
ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟
رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ
046. (Orang-orang yang yakin) (bahwa mereka akan menemui Tuhan mereka)
ketika berbangkit (dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya), yaitu di akhirat
dan bahwa Dia akan membalas segala perbuatan mereka.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟
نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى
ٱلْعَٰلَمِينَ
047. (Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Kuanugerahkan
kepadamu), yaitu mensyukurinya dengan jalan menaati-Ku (dan ingatlah pula bahwa
Aku telah mengistimewakan kamu) maksudnya nenek moyangmu (atas penduduk dunia)
maksudnya penduduk di zaman mereka itu.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ
عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَٰعَةٌۭ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا
عَدْلٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ
048. (Dan takutlah olehmu) (suatu hari, yang pada hari itu tidak dapat membela) (seseorang atas orang lainnya walau sedikit pun) yakni pada hari kiamat (dan tidak diterima) ada yang membaca tuqbalu dengan ta dan ada pula yuqbalu dengan ya (daripadanya syafaat) artinya pada hari kiamat tidak ada perantara dan tak ada orang yang dapat dijadikan sebagai perantara (dan tidak pula tebusan) (dan tidaklah mereka akan ditolong) artinya dibebaskan dari azab Allah.
وَإِذْ نَجَّيْنَٰكُم مِّنْ ءَالِ
فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوٓءَ ٱلْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَآءَكُمْ
وَيَسْتَحْيُونَ نِسَآءَكُمْ ۚ وَفِى ذَٰلِكُم بَلَآءٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ
عَظِيمٌۭ
049. (Dan) ingatlah (ketika Kami membebaskan kamu) maksudnya nenek
moyangmu, ucapan ini dan yang berikutnya ditujukan kepada generasi yang
terdapat di masa nabi kita, mengenai nikmat karunia yang dilimpahkan kepada
nenek moyang mereka itu, agar mereka ingat kepadanya dan beriman kepada Allah
Taala (dari kaum keluarga Firaun yang merasakan kepadamu) maksudnya menimpakan
(sejelek-jelek siksaan) artinya siksaan yang amat berat. Kalimat itu merupakan
'hal' bagi kata ganti orang yang terdapat pada 'membebaskan kamu'. (Mereka
menyembelih) merupakan penjelasan bagi kalimat yang sebelumnya (anak-anak
lelakimu) (dan membiarkan hidup) artinya tidak membunuh (anak-anak
perempuanmu). Hal ini disebabkan ramalan tukang tenung bahwa akan ada seorang
anak lelaki kelahiran Bani Israel yang akan menjadi penyebab lenyapnya kerajaan
Firaun itu. (Dan hal yang demikian itu) yakni siksaan atau pembebasan (menjadi
cobaan) ujian atau pemberian nikmat (yang amat besar dari Tuhanmu)?
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ ٱلْبَحْرَ
فَأَنجَيْنَٰكُمْ وَأَغْرَقْنَآ ءَالَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ
050. (Dan) ingatlah (ketika Kami pisah) Kami belah (demi karenamu) (lautan)
sehingga kamu dapat masuk dan melintasinya ketika melarikan diri dari musuhmu
(lalu Kami selamatkan kamu) dari bahaya tenggelam, (dan Kami tenggelamkan
keluarga Firaun) beserta kaumnya (sedang kamu sendiri menyaksikan) hal itu,
yaitu bertautnya lautan yang menyungkup mereka.
وَإِذْ وَٰعَدْنَا مُوسَىٰٓ أَرْبَعِينَ
لَيْلَةًۭ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ
ظَٰلِمُونَ
051. (Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan) dalam sekian masa (kepada Musa
selama empat puluh malam) maksudnya Kami janjikan akan memberinya Taurat setelah
40 malam untuk menjadi pedoman bagi kamu (lalu kamu ambil anak lembu) maksudnya
patung anak lembu yang ditempa oleh Samiri menjadi tuhan (sepeninggalnya)
artinya setelah ia pergi memenuhi perjanjian dengan Kami itu, (dan kamu adalah
orang-orang aniaya) disebabkan menaruh sesuatu bukan pada tempatnya, yaitu
mengambil anak lembu itu sebagai sembahan.
ثُمَّ عَفَوْنَا عَنكُم مِّنۢ بَعْدِ
ذَٰلِكَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
052. (Kemudian Kami maafkan kamu) Kami hapus dan
ampuni kesalahanmu (setelah itu) setelah pengambilan patung menjadi tuhan (agar
kamu bersyukur) dan menyadari nikmat karunia Kami kepadamu
وَإِذْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ
وَٱلْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
053. (Dan ingatlah ketika Kami berikan kepada Musa Alkitab) yakni kitab
Taurat (dan pemisah) merupakan 'athaf tafsir' hubungan sebagai penjelasan bagi
Taurat yang menjadi pemisah di antara yang hak dengan yang batil, yang halal
dengan yang haram (agar kamu peroleh petunjuk) dengannya dari kesesatan.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ
إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُم بِٱتِّخَاذِكُمُ ٱلْعِجْلَ فَتُوبُوٓا۟ إِلَىٰ
بَارِئِكُمْ فَٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ عِندَ
بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
054. (Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya) yang telah menyembah patung anak lembu itu ("Hai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu karena kamu telah mengambil anak lembu) sebagai sembahan, (maka bertobatlah kamu kepada Tuhanmu) yang telah menciptakanmu atas kesalahanmu tidak menyembah kepada-Nya, (maka bunuhlah dirimu) maksudnya hendaklah yang tidak bersalah di antaramu membunuh yang bersalah. (Demikian itu) yakni membunuh itu (lebih baik bagimu di sisi Tuhanmu) hingga dituntun-Nya kamu untuk melakukannya dan dikirim-Nya awan hitam agar sebagian kamu tidak melihat lainnya yang akan menyebabkan timbulnya rasa kasihan di antara kamu yang akan menghalangi pembunuhan ini. Maka berhasillah pembunuhan masal itu sehingga yang tewas di antara kamu tidak kurang dari tujuh puluh ribu orang banyaknya. (Maka Allah menerima tobatmu. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang").
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نُّؤْمِنَ
لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْكُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ وَأَنتُمْ
تَنظُرُونَ
055. (Dan ketika kamu berkata) yaitu setelah kamu pergi bersama Musa untuk
memohon ampun kepada Allah sebab menyembah patung anak lembu dan telah kamu
dengar pula firman-Nya. ("Hai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu
sebelum kami melihat Allah secara terang!") secara nyata. (Sebab itu kamu
disambar petir) atau halilintar hingga kamu tewas (sedang kamu menyaksikannya)
atas peristiwa yang menimpa dirimu itu.
ثُمَّ بَعَثْنَٰكُم مِّنۢ بَعْدِ مَوْتِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
056. (Setelah itu Kami bangkitkan kamu) maksudnya Kami hidupkan kembali
kamu, (setelah kematian kamu agar kamu bersyukur) atas nikmat karunia Kami itu.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ
وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا
رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ
يَظْلِمُونَ
057. (Dan Kami naungi kamu dengan awan), artinya Kami taruh awan tipis di
atas kepalamu agar kamu terlindung dari panasnya cahaya matahari di padang Tih,
(dan Kami turunkan padamu) di padang Tih itu (manna dan salwa) yakni makanan
manis seperti madu dan daging burung sebangsa puyuh dan firman Kami,
("Makanlah di antara makanan yang baik yang Kami karuniakan
kepadamu.") dan janganlah kamu simpan! Tetapi mereka mengingkari nikmat
itu dan mereka menyimpannya. Maka Allah pun menghentikan rezeki itu atas mereka
(dan tidaklah mereka menganiaya Kami) dengan perbuatan itu, (tetapi mereka
menganiaya diri mereka sendiri) karena bencananya kembali kepada mereka juga.
وَإِذْ قُلْنَا ٱدْخُلُوا۟ هَٰذِهِ
ٱلْقَرْيَةَ فَكُلُوا۟ مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًۭا وَٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ
سُجَّدًۭا وَقُولُوا۟ حِطَّةٌۭ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَٰيَٰكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ
ٱلْمُحْسِنِينَ
058. (Dan ingatlah ketika Kami berfirman,) kepada mereka setelah mereka
keluar dari bukit Tih, ("Masuklah kamu ke negeri ini"), yakni
Baitulmakdis atau Yerusalem dan ada pula yang mengatakannya 'Ariha' (Maka
makanlah di antara makanannya yang baik lagi enak mana yang kamu sukai) tanpa
ada larangan (dan masukilah pintu gerbangnya) (dalam keadaan bersujud) artinya
menundukkan diri (dan ucapkanlah) sebagai permohonan, ("Bebaskanlah kami
dari dosa!") (niscaya Kami ampuni) menurut suatu qiraat 'yughfar',
sedangkan menurut suatu qiraat lainnya 'tughfar', keduanya kata kerja pasif
yang berarti 'diampuni' (bagimu kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami tambah pula
pemberian Kami kepada orang-orang yang berbuat baik) maksudnya diampuni karena
berlaku taat, diberi tambahan, yakni pahalanya.
فَبَدَّلَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ قَوْلًا
غَيْرَ ٱلَّذِى قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ رِجْزًۭا
مِّنَ ٱلسَّمَآءِ بِمَا كَانُوا۟ يَفْسُقُونَ
059. (Lalu orang-orang yang aniaya mengubah) di antara mereka (perintah
yang tidak dititahkan kepada mereka) mereka mengatakan, habbatun fi sya`ratin ,
bahkan mereka memasukinya bukan dengan bersujud tetapi merangkak di atas pantat
mereka. (Maka Kami timpakan atas orang-orang yang aniaya itu) di sini
disebutkan "atas orang-orang yang aniaya itu", yang sebenarnya cukup
dengan kata ganti 'mereka' saja, dengan maksud sebagai kecaman (siksa) berupa
penyakit taun (dari langit disebabkan kefasikan mereka) disebabkan mereka
melanggar ketaatan. Maka dalam waktu satu jam ada 70 ribu orang atau mendekati
jumlah itu di antara mereka yang mati.۞
وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ
فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ ۖ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ
عَيْنًۭا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍۢ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن
رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
060. (Dan) ingatlah (ketika Musa memohon air) (untuk kaumnya) yakni ketika
mereka telah kehausan di padang Tih (lalu firman Kami, "Pukulkanlah
tongkatmu ke atas batu itu!") yaitu batu yang pernah membawa lari
pakaiannya, bentuknya tipis persegi empat sebesar kepala manusia, batu lunak
atau seperti keduanya lalu dipukulkannya (maka terpancarlah) terbelahlah batu
itu lalu keluar air (daripadanya dua belas mata air) yaitu sebanyak jumlah suku
Bani Israel (sesungguhnya telah mengetahui tiap-tiap suku) yakni tiap-tiap suku
di antara mereka (tempat minum mereka) masing-masing hingga mereka tidak saling
berebut. Lalu firman Kami kepada mereka, ("Makan dan minumlah rezeki yang
diberikan Allah dan janganlah kamu berbuat keonaran di muka bumi dengan
melakukan pengrusakan!") 'Mufsidiin' menjadi 'hal' yang memperkuat
perbuatan pelaku '`atsiya' yang berarti berbuat keonaran.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ
عَلَىٰ طَعَامٍۢ وَٰحِدٍۢ فَٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنۢبِتُ
ٱلْأَرْضُ مِنۢ بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ
قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ ٱلَّذِى هُوَ أَدْنَىٰ بِٱلَّذِى هُوَ خَيْرٌ ۚ ٱهْبِطُوا۟
مِصْرًۭا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ
وَٱلْمَسْكَنَةُ وَبَآءُو بِغَضَبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟
يَكْفُرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلنَّبِيِّۦنَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۗ
ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ
061. (Dan ketika kamu berkata, "Hai Musa! Kami tidak bisa tahan dengan
satu makanan saja!") maksudnya satu macam saja, yaitu manna dan salwa.
(Oleh sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan
bagi kami) sesuatu (dari apa yang ditumbuhkan bumi berupa) sebagai penjelasan
(sayur-mayur, ketimun, bawang putih) (kacang adas dan bawang merah, maka
jawabnya) yaitu jawab Musa kepada mereka, ("Maukah kamu mengambil sesuatu
yang lebih rendah atau lebih jelek sebagai pengganti) (dari yang lebih baik)
atau lebih utama?" Pertanyaan ini berarti penolakan, tetapi mereka tidak
mau menarik permintaan itu hingga Musa pun berdoa kepada Allah, maka Allah
Taala berfirman, ("Turunlah kamu) pergilah (ke salah satu kota) di antara
kota-kota (pastilah kamu akan memperoleh) di sana (apa yang kamu minta")
dari tumbuh-tumbuhan itu. (Lalu dipukulkan) ditimpakan (atas mereka kenistaan)
kehinaan dan kenistaan (dan kemiskinan) yakni bekas-bekas dan pengaruh
kemiskinan berupa sikap statis dan rendah diri yang akan selalu menyertai
mereka walaupun mereka kaya, tak ubahnya bagai mata uang yang selalu menurut
dan tidak akan lepas dari cetakannya, (dan kembalilah mereka) (membawa
kemurkaan dari Allah, demikian itu), yakni pukulan dan kemurkaan Allah itu
(disebabkan mereka) (mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi)
seperti Nabi Zakaria dan Yahya (tanpa hak) hanya karena keaniayaan semata.
(Demikian itu terjadi karena mereka selalu berbuat kedurhakaan dan karena
mereka melanggar batas) artinya batas-batas peraturan hingga jatuh ke dalam
maksiat. Kalimat pertama diulangnya untuk memperkuatnya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ
هَادُوا۟ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ
ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًۭا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ
عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
062. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman) kepada para nabi di masa lalu
(dan orang-orang Yahudi) (orang-orang Kristen dan orang-orang Shabiin) yakni
segolongan dari orang-orang Yahudi atau Nasrani (siapa saja yang beriman) di
antara mereka (kepada Allah dan hari akhir) di masa nabi kita (serta
mengerjakan amal saleh) yaitu syariatnya (mereka akan memperoleh pahala)
sebagai ganjaran dari amal perbuatan mereka itu (di sisi Tuhan mereka, tak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita). Dhamir atau
kata ganti orang pada 'aamana', 'amila' dan sesudahnya hendaklah diartikan
secara umum atau siapa saja.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا
فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱذْكُرُوا۟ مَا فِيهِ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
063. (Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar darimu) yakni ikrar bahwa
kamu akan melakukan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Taurat. (dan)
sesungguhnya (Kami angkat gunung Thursina ke atasmu) artinya Kami cabut dari
dasarnya untuk ditimpakan kepadamu, yakni tatkala kamu tidak mau berikrar
seraya Kami berfirman, ("Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan
kepadamu ini!) maksudnya secara giat dan sungguh-sungguh (dan ingatlah
baik-baik apa yang ada di dalamnya) yakni dengan mengamalkannya (agar kamu
termasuk orang-orang yang bertakwa.") Artinya terpelihara dirimu dari api
neraka dan perbuatan durhaka.
ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ
فَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ لَكُنتُم مِّنَ
ٱلْخَٰسِرِينَ
064. (Kemudian kamu berpaling) menyalahi ikrar (setelah itu) maksudnya
setelah berikrar tadi (maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya
kepadamu) yaitu dengan menerima tobatnya atau menangguhkan siksa terhadapmu
(niscayalah kamu akan termasuk orang-orang yang merugi) atau celaka.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ ٱلَّذِينَ ٱعْتَدَوْا۟
مِنكُمْ فِى ٱلسَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا۟ قِرَدَةً خَٰسِـِٔينَ
065. (Dan sesungguhnya) lam-nya 'lam qasam' menyatakan bersumpah artinya
'demi' (kamu telah mengetahui) (orang-orang yang melanggar) peraturan (di
antaramu pada hari Sabtu) yakni dengan menangkap ikan padahal Kami telah
melarangmu dari demikian; dan mereka ini ialah penduduk Eilat atau Ayilah (lalu
Kami titahkan kepada mereka, "Jadilah kalian kera yang hina!")
artinya yang terkucil. Apa yang dikehendaki Allah itu pun terlaksana dan
setelah masa tiga hari mereka menemui kematian.
فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًۭا لِّمَا بَيْنَ
يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةًۭ لِّلْمُتَّقِينَ
066. (Maka Kami jadikan dia) maksudnya hukuman tersebut (sebagai
peringatan) cermin perbandingan hingga mereka tidak melakukannya lagi (bagi
umat-umat di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian) (serta menjadi
pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah Taala. Dikhususkan bagi
orang-orang ini, karena hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat darinya
sedangkan orang lain tidak.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّ
ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا۟ بَقَرَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَتَّخِذُنَا
هُزُوًۭا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِٱللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ
067. (Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya,) yakni ketika ada
di antara mereka itu seseorang yang terbunuh sedangkan mereka tidak tahu siapa
pembunuhnya, lalu mereka minta kepada Musa untuk memohonkan kepada Allah agar
Dia dapat memberitahukan siapa pembunuhnya itu. Maka dia memohon, lalu katanya,
("Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina."
Jawab mereka, "Apakah kamu hendak menjadikan kami sebagai bahan
ejekan?") artinya suruhan kamu itu akan menyebabkan kami menjadi sasaran
olok-olok dan tertawaan orang. (Jawab Musa, "Aku berlindung) maksudnya aku
tidak sudi (kepada Allah) akan (menjadi golongan orang-orang yang jahil.")
yang suka berolok-olok. Tatkala mereka ketahui bahwa Musa bersungguh-sungguh.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن
لَّنَا مَا هِىَ ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا فَارِضٌۭ وَلَا
بِكْرٌ عَوَانٌۢ بَيْنَ ذَٰلِكَ ۖ فَٱفْعَلُوا۟ مَا تُؤْمَرُونَ
068. (Mereka bertanya, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia
menjelaskan kepada kami, sapi betina yang manakah itu?") maksudnya tentang
usianya, apakah yang tua atau yang muda? (Jawab Musa, "Allah berfirman
bahwa sapi itu ialah sapi betina yang tidak tua) berusia lanjut (dan tidak pula
muda) atau terlalu kecil, tetapi (pertengahan) (di antara demikian), yakni di
antara tua dan muda tadi (maka lakukanlah apa yang diperintahkan
kepadamu.") yaitu supaya menyembelih sapi yang telah dijelaskan itu.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن
لَّنَا مَا لَوْنُهَا ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ صَفْرَآءُ
فَاقِعٌۭ لَّوْنُهَا تَسُرُّ ٱلنَّٰظِرِينَ
069. (Kata mereka, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar
dijelaskan-Nya kepada kami apa warnanya!" Jawab Musa, "Allah
berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang kuning, yakni yang
kuning tua warnanya, maksudnya yang kuning pekat (yang menyenangkan orang-orang
yang memandang.") artinya menarik hati mereka disebabkan keelokannya.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن
لَّنَا مَا هِىَ إِنَّ ٱلْبَقَرَ تَشَٰبَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّآ إِن شَآءَ ٱللَّهُ
لَمُهْتَدُونَ
070. (Kata mereka, "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar
dijelaskan-Nya bagi kami hakikat sapi betina itu) apakah yang dimanjakan
ataukah yang dipekerjakan? (karena sesungguhnya sapi itu) yakni kalau jenisnya
baru yang disebutkan sifatnya itu (masih samar bagi kami) karena banyaknya
hingga kami tidak mengetahui mana yang dimaksud (dan sesungguhnya kami insya
Allah akan memperoleh petunjuk.") untuk mendapatkannya. Dalam sebuah hadis
disebutkan bahwa sekiranya mereka tidak mengucapkan insya Allah, tidaklah akan
dijelaskan kepada mereka untuk selama-lamanya.
قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ
لَّا ذَلُولٌۭ تُثِيرُ ٱلْأَرْضَ وَلَا تَسْقِى ٱلْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌۭ لَّا شِيَةَ
فِيهَا ۚ قَالُوا۟ ٱلْـَٰٔنَ جِئْتَ بِٱلْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا۟
يَفْعَلُونَ
071. (Kata Musa, "Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi
betina yang belum pernah dipakai untuk bekerja) (membajak tanah) untuk
ditanami. Kalimat belakang ini menjadi sifat bagi 'dipakai untuk bekerja' dan
termasuk barang yang dinafikan. (dan tidak pula untuk mengairi tanaman) atau
tanah yang dipersiapkan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan (tidak bercacat) bebas
dari aib dan bekas-bekas bekerja berat (tidak ada belangnya.") tidak ada
warna lain dari warna aslinya. (Kata mereka, "Sekarang barulah kamu mengatakan
kebenaran.") Maksudnya memberikan penjelasan yang cukup jelas tentang sapi
yang dimaksud. Mereka cari sapi tersebut dan kebetulan ditemukan pada seorang
anak muda yang berbakti kepada ibunya, lalu mereka beli dengan emas sepenuh
bungkusan yang terbuat dari kulit sapi itu. (Lalu mereka menyembelihnya dan
hampir saja mereka tidak melaksanakannya) karena harganya yang tinggi. Dalam
sebuah hadis disebutkan, seandainya mereka segera menyembelih seekor sapi
betina yang ada tanpa banyak tanya, yang demikian itu akan mencukupi. Tetapi
mereka menyusahkan diri mereka sendiri sehingga dipersulit oleh Allah.
وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًۭا
فَٱدَّٰرَْٰٔتُمْ فِيهَا ۖ وَٱللَّهُ مُخْرِجٌۭ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ
072. (Dan ketika kamu membunuh seorang manusia, lalu kamu tuduh-menuduh
tentang hal itu) asalnya fatadaara'tum, lalu ta diidgamkan ke dal yang berarti
bertengkar dan saling menuduh (sedangkan Allah menyingkapkan) atau
memperlihatkan (apa yang kamu sembunyikan) tentang persoalan tersebut. Kalimat
ini adalah suatu interupsi dan merupakan awal kisah
فَقُلْنَا ٱضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا ۚ
كَذَٰلِكَ يُحْىِ ٱللَّهُ ٱلْمَوْتَىٰ وَيُرِيكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُونَ
073. (Lalu firman Kami, "Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang
terbunuh tadi (dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!") Lalu
mereka pukul dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali
dan mengatakan siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara
sepupunya yang disebutkan namanya masing-masing. Kemudian ia menjadi mayat
kembali, maka kedua pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta
warisan, bahkan mereka pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala,
("Demikianlah) maksudnya caranya (Allah menghidupkan kembali orang-orang
yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya) bukti-bukti
kekuasaan-Nya (agar kamu memikirkan") dan merenungkannya sehingga mengerti
dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan seorang manusia yang telah
meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta manusia lainnya.
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّنۢ بَعْدِ
ذَٰلِكَ فَهِىَ كَٱلْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةًۭ ۚ وَإِنَّ مِنَ ٱلْحِجَارَةِ
لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ
فَيَخْرُجُ مِنْهُ ٱلْمَآءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ
ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
074. (Kemudian hatimu menjadi keras) ditujukan kepada orang-orang Yahudi
hingga tak dapat dimasuki kebenaran (setelah itu) yakni setelah peristiwa
dihidupkannya orang yang telah mati dan kejadian-kejadian sebelumnya, (maka ia
adalah seperti batu) dalam kerasnya (atau lebih keras lagi) daripada batu.
(Padahal di antara batu-batu itu sesungguhnya ada yang mengalir anak-anak
sungai daripadanya dan di antaranya ada pula yang terbelah) asalnya
'yatasyaqqaqu' lalu ta diidgamkan pada syin hingga menjadi 'yasysyaqqaqu' (lalu
keluarlah air daripadanya dan sesungguhnya di antaranya ada pula yang jatuh
meluncur) dari atas ke bawah (karena takut kepada Allah) sebaliknya hatimu
tidak terpengaruh karenanya serta tidak pula menjadi lunak atau tunduk. (Dan
Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan) hanya
ditangguhkan-Nya menjatuhkan hukuman hingga saatnya nanti. Menurut satu qiraat
bukan 'ta`maluun' tetapi 'ya`maluun', artinya 'yang mereka kerjakan,' sehingga
berarti mengalihkan arah pembicaraan. ۞
أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا۟ لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌۭ مِّنْهُمْ
يَسْمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ مِنۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ
وَهُمْ يَعْلَمُونَ
075. (Apakah masih kamu harapkan) hai orang beriman (bahwa mereka akan
beriman) yakni orang-orang Yahudi itu (kepadamu, sedangkan sebagian) atau satu
golongan (di antara mereka) yakni pendeta-pendeta mereka (mendengar firman
Allah) yaitu Taurat (lalu mengubahnya) (setelah mereka memahaminya) (padahal
mereka mengetahui) bahwa sebenarnya mereka mengada-ada. Pertanyaan di sini
berarti sanggahan terhadap orang-orang beriman hingga berarti, "Tak usah
kamu harapkan mereka akan beriman karena dulu mereka juga sudah kafir!"
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍۢ قَالُوٓا۟
أَتُحَدِّثُونَهُم بِمَا فَتَحَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَآجُّوكُم بِهِۦ عِندَ
رَبِّكُمْ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ
076. (Dan jika mereka berjumpa) maksudnya jika orang-orang Yahudi dan
orang-orang munafik itu bertemu dengan (orang-orang beriman, mereka mengatakan,
"Kami pun telah beriman") bahwa Muhammad itu adalah seorang nabi yang
telah diberitakan kedatangannya dalam kitab suci kami, (tetapi bila mereka
telah kembali) atau berada (sesama mereka, maka kata mereka) yakni para
pemimpin mereka yang bukan munafik kepada yang munafik itu, ("Apakah kamu
hendak menceritakan kepada mereka) maksudnya kepada orang-orang mukmin (tentang
apa yang telah dibukakan Allah kepada kamu) artinya tentang hal-hal yang telah
diberitahukan Allah kepadamu dalam Taurat mengenai sifat-sifat dan ciri-ciri
Muhammad (sehingga dengan demikian mereka dapat mematahkan alasanmu) 'lam' di
sini berarti 'mengakibatkan' (dengannya di sisi Tuhanmu) yakni di akhirat
kelak, di mana mereka akan dapat mengajukan bukti penyelewenganmu, yaitu tak
hendak mengikuti Muhammad padahal mengetahui kebenarannya. (Tidaklah kamu
mengerti?") bahwa mereka akan dapat mematahkan alasanmu jika kamu
menyebut-nyebut soal itu? Dari itu hentikanlah tindakanmu itu!
أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ
مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ
077. (Tidakkah mereka ketahui) Pertanyaan di sini menunjukkan pengakuan,
sehingga kalimat ini berarti bahwa mereka benar tidak mengetahui sedangkan wau
yang terletak di depan menyatakan athaf atau adanya hubungan (bahwa Allah
mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan) tentang
masalah-masalah tersebut hingga seharusnya mereka akan lebih hati-hati dan
waspada.
وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ
ٱلْكِتَٰبَ إِلَّآ أَمَانِىَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
078. (Dan di antara mereka) di antara orang-orang Yahudi itu (ada yang buta
huruf) atau orang-orang awam yang (tidak mengetahui Alkitab) maksudnya Taurat
(kecuali) (angan-angan) atau kebohongan belaka, yakni yang mereka dengar dari
para pemimpin mereka lalu mereka terima dan percayai. (Dan tiadalah) (mereka)
yakni dalam menentang kenabian Muhammad dan soal-soal lainnya yang mereka
buat-buat itu (kecuali hanyalah menduga-duga belaka) yakni dugaan yang tidak
berdasarkan ilmu.
فَوَيْلٌۭ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ
ٱلْكِتَٰبَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ
لِيَشْتَرُوا۟ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا ۖ فَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ
أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ
079. (Maka kecelakaan besarlah) atau siksaan berat (bagi orang-orang yang
menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri) artinya membuat-buatnya menurut
kemauan mereka (lalu mereka katakan, "Ini dari Allah," dengan maksud
untuk memperdagangkannya dengan harga murah) dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan yang sedikit berupa harta dunia. Mereka ini ialah orang-orang Yahudi
yang mengubah-ubah sifat-sifat nabi yang tercantum dalam Taurat, begitu pun
ayat rajam dan lain-lain yang mereka tulis lain daripada yang dimaksud. (Maka
siksaan beratlah bagi mereka karena apa yang ditulis oleh tangan mereka)
disebabkan mereka mengada-ada yang tidak ada (dan siksaan beratlah bagi mereka,
disebabkan apa yang mereka kerjakan) yakni melakukan penyelewengan dan
kecurangan.
وَقَالُوا۟ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلَّآ
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَةًۭ ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ ٱللَّهِ عَهْدًۭا فَلَن
يُخْلِفَ ٱللَّهُ عَهْدَهُۥٓ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
080. (Dan mereka berkata) yakni tatkala Nabi mengancam mereka dengan
neraka, ("Kami sekali-kali takkan disentuh) tidak akan ditimpa sama sekali
(oleh api neraka, kecuali selama hari-hari yang berbilang") maksudnya
selama beberapa hari saja, yaitu selama 40 hari yakni selama waktu nenek moyang
mereka menyembah patung lembu, kemudian siksaan itu akan berhenti. (Katakanlah)
kepada mereka hai Muhammad, ("Apakah kamu telah menerima) hamzah washalnya
dibuang karena cukup dengan adanya hamzah istifham (janji dari Allah) atau
ikrar mengenai hal tersebut? (Sehingga Allah tidak akan menyalahi janji-Nya?)
Tidak, bukan? (Ataukah) bahkan (kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui").
بَلَىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةًۭ وَأَحَٰطَتْ
بِهِۦ خَطِيٓـَٔتُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا
خَٰلِدُونَ
081. (Tidak demikian yang sebenarnya) tetapi kamu pasti akan masuk neraka
dan kekal di dalamnya. (Barang siapa yang berbuat kejahatan) atau kemusyrikan
(dan ia dilingkungi oleh dosanya) dapat secara tunggal dan dapat pula secara
jamak, maksudnya dosanya itu telah meliputi dan melingkunginya dari segala
penjuru disebabkan kematiannya dalam keadaan musyrik (mereka itulah penghuni
neraka, mereka kekal di dalamnya). Di sini dipakai jamak, dengan
menitikberatkan arti 'man' atau 'barang siapa'.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟
ٱلصَّٰلِحَٰتِ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
082. (Sebaliknya orang-orang yang beriman dan beramal saleh mereka itu
penduduk surga, kekal mereka di dalamnya.)
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ
إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًۭا
وَذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًۭا
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا
قَلِيلًۭا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ
083. (Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar dari Bani Israel)
maksudnya dalam Taurat, dan Kami katakan, ("Janganlah kamu menyembah) ada
yang membaca dengan 'ta' dan ada pula dengan 'ya', yaitu 'laa ya`buduuna',
artinya mereka tidak akan menyembah (kecuali kepada Allah). Kalimat ini
merupakan kalimat berita tetapi berarti larangan. Ada pula yang membaca 'laa
ta`buduu', artinya 'janganlah kamu sembah!' (Dan) berbuat kebaikanlah! (kepada
kedua orang tua dengan sebaik-baiknya) maksudnya berbakti selain itu juga (kaum
kerabat) athaf pada al-waalidain (anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta
ucapkanlah kepada manusia) kata-kata (yang baik) misalnya menyuruh pada yang
baik dan melarang dari yang mungkar, berkata jujur mengenai diri Muhammad dan
ramah tamah terhadap sesama manusia. Menurut suatu qiraat 'husna' dengan 'ha'
baris di depan dan 'sin' sukun yang merupakan mashdar atau kata benda dan
dipergunakan sebagai sifat dengan maksud untuk menyatakan 'teramat' artinya
teramat baik. (Dan dirikanlah salat serta bayarkan zakat!) Sesungguhnya kamu
telah memberikan ikrar tersebut. (Kemudian kamu tidak memenuhi) janji itu. Di
sini tidak disebut-sebut orang ketiga, yaitu nenek moyang mereka (kecuali
sebagian kecil dari kamu, dan kamu juga berpaling.") seperti halnya nenek
moyangmu.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ لَا
تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ ثُمَّ
أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ
084. (Dan ingatlah ketika Kami menerima perjanjian pula darimu) dan firman
Kami, ("Kamu tidak akan menumpahkan darahmu) artinya mengalirkannya dengan
berbunuhan sesamamu (dan tidak akan mengeluarkan dirimu dari kampung halamanmu)
dari negerimu. (Kemudian kamu berikrar) akan menepati perjanjian tersebut
(sedangkan kamu mempersaksikan.") atas diri kamu sendiri.
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ
أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ
عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ
وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ
وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا
خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ
أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
085. (Kemudian kamu) hai (Bani Israel, kamu bunuh dirimu) dengan berbunuhan
sesamamu (dan kamu usir sebagian kamu dari kampung halaman mereka, kamu
bertolong-tolongan) ta asalnya diidgamkan pada zha sehingga dibaca
'tazhzhaaharuuna', tetapi pada satu qiraat diringankan dengan membuangnya
sehingga bacaannya menjadi 'tazhaaharuuna' dengan membuang zha yang berarti
tolong-menolong (terhadap mereka dengan berbuat dosa) maksiat (dan permusuhan)
atau penganiayaan. (Tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai orang-orang
tawanan) pada satu qiraat tercantum 'asra' (kamu tebus mereka) ada pula yang
membaca 'tafduuhum', artinya kamu bebaskan mereka dari tawanan dengan harta
atau lainnya dan ini termasuk kebiasaan yang berlaku di kalangan orang-orang
Yahudi (padahal dia) artinya kenyataannya (mengusir mereka itu diharamkan
bagimu). Kalimat ini berhubungan dengan firman-Nya, "dan kamu usir," sedangkan
kalimat-kalimat yang terdapat di antara keduanya merupakan 'jumlah mu`taridhah'
atau interupsi, artinya sebagaimana diharamkannya mengabaikan tebusan. Selama
ini suku Quraizhah mengadakan persekutuan dengan Aus, sedangkan Nadhir dengan
Khajraj. Setiap suku ikut berperang bersama sekutu mereka, bahkan sampai
menghancurkan dan mengusir pihak lawan walaupun sama-sama Yahudi. Tetapi jika
Yahudi pihak lawan itu tertawan, maka mereka tebus. Jika ditanyakan kepada
mereka, kenapa kamu perangi dan kamu tebus mereka, maka jawab mereka,
"Karena kami diminta mereka untuk memberikan tebusan." Jika
ditanyakan, "Kenapa pula kamu perangi mereka?" Jawab mereka,
"Karena kami merasa malu jika sekutu-sekutu kami menderita
kekalahan!" Firman Allah Taala, ("Apakah kamu beriman pada sebagian
Alkitab) yakni soal menebus tawanan (dan ingkar terhadap sebagian yang lain)
agar tidak membunuh, tidak mengusir dan tidak bantu-membantu berbuat dosa dan
penganiayaan. (Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu
kecuali kehinaan) atau kenistaan (dalam kehidupan dunia) kehinaan ini telah
dialami oleh Bani Quraizhah dengan dibunuh dan dibasminya golongan laki-laki
mereka, dan juga oleh Bani Nadhir yang diusir ke Syam dan diwajibkan membayar
upeti. (Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksaan yang amat berat
dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan). Ada yang membaca dengan ta
dan ada pula yang dengan ya.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟
ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْءَاخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ
وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ
086. (Merekalah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan
akhirat) artinya lebih mengutamakan dunia daripada akhirat (maka tidaklah akan
diringankan siksa terhadap mereka dan tidaklah mereka akan beroleh
bantuan") untuk menghindarkan siksaan itu.
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ
وَقَفَّيْنَا مِنۢ بَعْدِهِۦ بِٱلرُّسُلِ ۖ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ
ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَآءَكُمْ
رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُكُمُ ٱسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًۭا كَذَّبْتُمْ
وَفَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ
087. (Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Alkitab kepada Musa) yakni
Taurat, (lalu Kami susul setelah itu dengan para rasul) secara berturut-turut,
artinya Kami kirim seorang rasul sesudah yang lain, (dan Kami berikan kepada
Isa putra Maryam bukti-bukti kebenaran) yakni mukjizat menghidupkan mayat,
menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta. (Dan Kami perkuat ia dengan
Roh Kudus) merupakan 'idhafat maushuf pada sifat' maksudnya ialah Roh yang
disucikan yakni Jibril, sehingga karena kesuciannya ikut mengiringkannya ke
mana pergi. Namun kamu tidak juga hendak mengikuti jalan yang benar! (Apakah setiap
datang kepadamu seorang rasul dengan membawa apa yang tidak diingini) atau
disukai (dirimu) berupa kebenaran (kamu menjadi takabur) atau menyombongkan
diri, tak mau mengikutinya. Kalimat ini merupakan jawaban bagi 'setiap', dan
dialah yang menjadi sasaran pertanyaan, sedangkan tujuannya tidak lain dari
celaan dan kecaman, (maka sebagian) di antara mereka (kamu dustakan) seperti
Nabi Isa (dan sebagian lagi kamu bunuh) kata kerja 'mudhari'' atau masa
sekarang untuk menunjukkan peristiwa di masa lampau, artinya telah kamu bunuh
Zakaria dan Yahya.
وَقَالُوا۟ قُلُوبُنَا غُلْفٌۢ ۚ بَل
لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًۭا مَّا يُؤْمِنُونَ
088. (Dan mereka berkata) kepada nabi untuk berolok-olok, ("Hati kami
tertutup") jamak dari 'aghlaf' yang berarti dibungkus tertutup rapat,
sehingga tak dapat mendengar apa yang dikatakan orang. Firman Allah Taala,
("Tetapi) menegaskan kenyataan sebenarnya (Allah telah mengutuk mereka)
menjauhkan mereka dari rahmat-Nya dengan menolak permohonan mereka sehingga
mereka menjadi putus asa (disebabkan kekafiran mereka) jadi bukanlah karena
cacat pada hati mereka, (maka hanya sedikit sekali mereka yang beriman").
'Maa' merupakan tambahan untuk menunjukkan teramat sedikitnya mereka yang
beriman itu.
وَلَمَّا جَآءَهُمْ كِتَٰبٌۭ مِّنْ عِندِ
ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى
ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ ۚ
فَلَعْنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ
089. (Dan tatkala datang kepada mereka Alquran dari Allah yang membenarkan
apa yang ada pada mereka) yakni Taurat (padahal sebelumnya mereka) maksudnya
sebelum datangnya Alquran itu (memohon pertolongan) agar beroleh kemenangan
(atas orang-orang yang kafir) dengan mengucapkan, "Ya Allah, tolonglah
kami dengan nabi yang akan dibangkitkan di akhir zaman." (Maka setelah
datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui) yaitu berupa kebenaran
dengan diutusnya Nabi Muhammad itu (mereka lalu ingkar kepadanya) disebabkan
kedengkian dan takut kehilangan pengaruh. Jawaban bagi 'lammaa' atau 'tatkala'
yang pertama, ditunjukkan oleh jawaban 'lammaa' yang kedua (maka laknat
Allahlah atas orang-orang yang kafir itu).
بِئْسَمَا ٱشْتَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ
أَن يَكْفُرُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ ٱللَّهُ مِن
فَضْلِهِۦ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ ۖ فَبَآءُو بِغَضَبٍ عَلَىٰ
غَضَبٍۢ ۚ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌۭ مُّهِينٌۭ
090. (Alangkah buruknya perbuatan mereka menjual) (diri mereka sendiri)
maksudnya bagian pahala mereka. 'Ma' pada kata-kata 'bi'samaa' adalah kata
'nakirah' atau 'tidak tentu' (indefinit) dan berarti 'sesuatu', merupakan
'tamyiz' bagi pelaku kata kerja 'bi'sa' yang dikhususkan untuk celaan. (bahwa
mereka kafir) artinya dengan kekafiran mereka (terhadap apa yang diturunkan
Allah) berupa Alquran (disebabkan kedengkian) berfungsi sebagai 'maf`ul
liajlih' menunjukkan motif bagi kekafiran mereka itu. (bahwa Allah menurunkan)
ada yang membaca 'yunzila' dan ada pula 'yunazzila' (karunia-Nya) maksudnya
wahyu (kepada siapa yang dikehendaki-Nya) untuk menjadi rasul (di antara
hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka kembali) (dengan kemurkaan) dari Allah
disebabkan kekafiran mereka terhadap wahyu yang diturunkan itu. Celaan ini
menyatakan betapa besarnya kesalahan yang mereka perbuat (di atas kemurkaan)
artinya yang bertimpa-timpa yakni setelah kemurkaan yang selayaknya mereka
terima sebelum itu, dengan menyia-nyiakan kitab Taurat serta menolak Nabi Isa.
(Dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan yang menghinakan).
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ بِمَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا
وَرَآءَهُۥ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ
تَقْتُلُونَ أَنۢبِيَآءَ ٱللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
091. (Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Berimanlah kamu kepada apa
yang diturunkan Allah!") yakni Alquran dan lain-lain (Mereka berkata,
"Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.") yakni Taurat.
Maka firman Allah Taala, (Sedangkan mereka kafir) 'wau' di sini menunjukkan
'hal' sehingga berarti 'sedangkan' (terhadap yang turun di belakangnya) atau
selain dari itu seperti Alquran (padahal Alquran itulah yang hak) kalimat ini
menjadi 'hal' (membenarkan) menjadi 'hal' yang kedua yang memperkuat (apa yang
ada pada mereka. Katakanlah,) kepada mereka ("Kenapa kamu bunuh) (nabi-nabi
Allah dulu, jika kamu benar-benar beriman?") pada Taurat, di mana padanya
terdapat larangan membunuh mereka. Pertanyaan ini ditujukan kepada orang-orang
Yahudi yang ada di masa nabi kita mengenai perbuatan nenek moyang mereka yang
nyata-nyata mereka setujui.
وَلَقَدْ جَآءَكُم مُّوسَىٰ بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ
بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا
فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱسْمَعُوا۟ ۖ
قَالُوا۟ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْعِجْلَ
بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِۦٓ إِيمَٰنُكُمْ إِن كُنتُم
مُّؤْمِنِينَ
093. (Dan ketika Kami mengambil ikrar darimu) untuk mengamalkan apa yang
terdapat dalam Taurat (dan) sungguh (Kami angkat bukit di atasmu) maksudnya
bukit Sinai, yakni untuk dijatuhkan di atasmu karena kamu menolak untuk
berikrar itu, seraya Kami berfirman, ("Peganglah apa yang Kami berikan
padamu) maksudnya taatilah dengan serius dan bersungguh-sungguh (dan
dengarkanlah!") Apa yang akan dititahkan kepadamu dengan patuh (Mereka
menjawab, "Kami dengar) firman-Mu (tetapi tak hendak kami patuhi.")
perintah-Mu itu (dan diminumkan ke dalam hati mereka anak sapi) artinya
diresapkan ke dalam hati mereka itu kecintaan menyembah anak sapi tak ubah
bagai meresapnya minuman (karena kekafiran mereka. Katakanlah) kepada mereka,
("Teramat jahatlah apa) maksudnya sesuatu (yang diperintahkan oleh
keimananmu) terhadap Taurat itu, yaitu pemujaan anak sapi (jika kamu
benar-benar beriman.") kepadanya sebagai pengakuanmu itu! Maksud ayat,
sebenarnya kamu tidak beriman, karena beriman yang sesungguhnya tidak mungkin
menyuruh orang untuk menyembah anak sapi. Yang diceritakan di sini nenek moyang
mereka, tetapi yang dituju ialah mereka sendiri seolah-olah Allah berfirman,
"Demikian pula halnya kamu tidak beriman pada Taurat, karena kamu
mendustakan Muhammad, padahal keimanan pada kitab suci itu tak mungkin akan
berakibat mendustakannya!"
قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ ٱلدَّارُ
ٱلْءَاخِرَةُ عِندَ ٱللَّهِ خَالِصَةًۭ مِّن دُونِ ٱلنَّاسِ فَتَمَنَّوُا۟
ٱلْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
094. (Katakanlah) kepada mereka, ("Jika kampung akhirat itu untukmu)
maksudnya surga (khusus di sisi Allah) hanya untuk kamu (bukan untuk orang
lain) seperti pengakuanmu (maka inginilah kematian jika kamu memang
benar!") Dalam mengingini kematian itu bergantung dua syarat dengan
ketentuan; yang pertama dikaitkan pada yang kedua, maksudnya, jika pengakuanmu
benar bahwa surga itu hanya milikmu khusus, sedangkan menurut kebiasaan,
seseorang ingin segera menemukan miliknya itu dan jalan untuk mendapatkan tiada
lain hanya kematian, maka inginilah segera kematian itu olehmu!
وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًۢا بِمَا
قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ
095. (Dan mereka sekali-kali tak akan menginginkan kematian itu disebabkan
kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka) berupa kekafiran
kepada nabi sebagai akibat dari mendustakannya (dan Allah Maha Mengetahui
terhadap orang-orang yang aniaya) yaitu orang-orang yang kafir, karenanya Allah
pasti akan membalas mereka.
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ
حَيَوٰةٍۢ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ
أَلْفَ سَنَةٍۢ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ
وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ
096. (Dan demi sesungguhnya, akan kamu jumpai mereka itu) 'lam' menunjukkan
sumpah (setamak-tamak manusia atas kehidupan dunia dan) lebih tamak lagi (dari
orang-orang musyrik) yakni yang mengingkari hari berbangkit. Mereka tahu bahwa
tempat kediaman mereka itu neraka; berbeda halnya dengan orang-orang musyrik
yang mengingkari adanya hari akhirat itu. (Masing-masing mereka menginginkan)
atau mengharapkan (agar diberi umur seribu tahun) 'lau' mashdariyah sama
artinya dengan 'an' atau 'agar' dan dengan 'shilah-nya' ditakwilkan sebagai
'mashdar' atau 'kata benda', menjadi 'maf`ul bih' atau 'obyek penderita' dari
'yawaddu'. (Dan tidaklah dia) maksudnya masing-masing dari mereka (akan menjauhkannya)
menyelamatkan dirinya (dari siksa) maksudnya neraka (karena ia diberi umur
panjang itu). 'An' bersama shilahnya ini menjadi 'fa`il' atau 'pelaku' dari
'muzahzihihi'. (Dan Allah Maha Melihat akan apa yang mereka kerjakan) karena
itu Allah akan membalasnya. Ada yang membaca dengan ya dan ada pula dengan ta.
Ibnu Shuriya bertanya kepada Nabi saw. atau Umar, "Siapakah di antara
malaikat yang menyampaikan wahyu?" Jawabnya, 'Jibril.' Kata Ibnu Shuriya,
"Dia musuh kami yang selalu mendatangkan siksa atau kesengsaraan. Kalau
saja Mikail, tentu kami akan beriman, karena dia yang membawa kemakmuran dan
kedamaian." Lalu turunlah ayat berikutnya,
قُلْ مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّجِبْرِيلَ
فَإِنَّهُۥ نَزَّلَهُۥ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ
يَدَيْهِ وَهُدًۭى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ
097. (Katakanlah) kepada mereka, ("Barang siapa yang menjadi musuh
Jibril) maka silakan ia binasa dengan kebenciannya itu! (Maka sesungguhnya
Jibril itu menurunkannya) maksudnya Alquran (ke dalam hatimu dengan seizin)
atau perintah (Allah, membenarkan apa-apa yang berada di hadapannya) yaitu
kitab-kitab suci yang turun sebelumnya (dan menjadi petunjuk) dari kesesatan (serta
berita gembira) berupa surga (bagi orang-orang yang beriman).
مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّلَّهِ
وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَىٰلَ فَإِنَّ ٱللَّهَ عَدُوٌّۭ
لِّلْكَٰفِرِينَ
098. (Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya,
rasul-rasul-Nya dan Jibril) ada yang membaca Jibriil ada pula yang membaca
Jabriil atau Jabrail (dan Mikail) diathaf atau dihubungkan kepada malaikat dari
jenis mengathafkan yang khas kepada yang umum. Ada pula yang membaca Mikail
yaitu dengan hamzah serta ya dan ada pula Mikail dengan tambahan hamzah saja,
(maka sesungguhnya Allah menjadi musuh bagi orang-orang yang kafir").
Orang itu ditempatkan pada suatu posisi untuk menyatakan keadaannya.
وَلَقَدْ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ءَايَٰتٍۭ
بَيِّنَٰتٍۢ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَآ إِلَّا ٱلْفَٰسِقُونَ
099. (Dan sungguh, telah kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (ayat-ayat
yang jelas) atau terang, menjadi 'hal' sebagai sanggahan terhadap ucapan Ibnu
Shuriya yang mengatakan kepada Nabi saw., "Kamu datang kepada kami tanpa
membawa sesuatu apa pun!" (Dan tak ada yang ingkar kepadanya kecuali
orang-orang yang fasik)
أَوَكُلَّمَا عَٰهَدُوا۟ عَهْدًۭا
نَّبَذَهُۥ فَرِيقٌۭ مِّنْهُم ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
100. (Patutkah) mereka ingkar kepadanya (dan setiap mereka menjanjikan)
kepada Allah (suatu janji) akan beriman kepada nabi jika telah dibangkitkan
atau menjanjikan kepada nabi tidak akan membantu orang-orang yang musyrik untuk
menentangnya (melemparkannya) yakni menjauhkannya (segolongan di antara mereka)
yaitu dengan cara melanggarnya. Kalimat ini merupakan jawab dari 'kullamaa'
atau setiap dan yang menjadi pertanyaan serta sanggahan (bahkan) lebih dari itu
lagi (sebagian besar dari mereka tidak beriman).
وَلَمَّا جَآءَهُمْ رَسُولٌۭ مِّنْ عِندِ
ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟
ٱلْكِتَٰبَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَرَآءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا
يَعْلَمُونَ
101. (Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni
Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari
orang-orang yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke
belakang punggung mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa
keimanan kepada rasul dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan
isinya bahwa beliau adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah
kitab Allah.
وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتْلُوا۟ ٱلشَّيَٰطِينُ
عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَٰنَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ
كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلْمَلَكَيْنِ
بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ
إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌۭ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا
يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦ ۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ
مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا
يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ
مِنْ خَلَٰقٍۢ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟
يَعْلَمُونَ
102. (Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca)
dulu (oleh setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir
yang mereka pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau
mungkin juga setan-setan itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu
kebohongan-kebohongan dan memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang
membukukannya sehingga tersebar berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib.
Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku itu lalu menguburkannya. Tatkala ia
mangkat, setan-setan pun menunjukkannya kepada manusia dan ketika mereka
bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir. Kata mereka, "Kerajaan kamu
berdirinya adalah dengan ini!" Lalu mereka pelajari ilmu sihir itu dan
mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan,
"Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi, padahal ia
tidak lebih dari seorang tukang sihir", maka Allah pun berfirman untuk
membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal
Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah
perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin'
(setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat
ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan
pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir
yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam
berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon)
suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama
dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang
memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir
yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah
dua orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai
ujian dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah
mengajarkan kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan)
atau menyampaikan nasihat lebih dahulu ("Sesungguhnya kami ini hanya cobaan)
ujian dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang
mempelajarinya, ia jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab
itu janganlah kamu kafir!") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya
barulah mereka mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu
apa yang dapat menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya
dengan membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan
tidaklah mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya)
maksudnya dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan
(kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka
pelajari apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang
tidak memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah
(mereka sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa
barang siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat
sebelumnya, sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya
(sihir) dengan Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau
keberuntungan dalam surga, (dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan
mereka (menjual) menukarkan (diri mereka dengannya) yakni menjual
kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari sihir karena telah pasti akan
menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya mereka menyadarinya) jika
mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan yang akan mereka jalani
di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau mempelajarinya.
وَلَوْ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟
لَمَثُوبَةٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ خَيْرٌۭ ۖ لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ
103. (Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan
Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat,
seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi
pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun'
menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih
baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari
hasil penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya
mereka tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan
yang lain darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا
تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ
أَلِيمٌۭ
104. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi
(raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah',
tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka
berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin
dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya,
(unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang
dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir
disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.
مَّا يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ
أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَلَا ٱلْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍۢ
مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو
ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
105. (Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik
tidak menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab,
dihubungkan kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan
(diturunkannya kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan;
sedangkan 'kebaikan' maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati
atau dengki kepadamu. (Sedangkan Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya
(kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang maha
besar).
۞
مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍۢ مِّنْهَآ أَوْ
مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ
106. Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau
pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk
mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat,
(Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus)
baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut
satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya
(atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan
bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah,
berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami
kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya
ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan
bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang
sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya.
(Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan
mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ
ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا
نَصِيرٍ
107. (Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi)
sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan
tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang
pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan
menghindarkan siksaan jika datang menimpa.
أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْـَٔلُوا۟
رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبْلُ ۗ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلْكُفْرَ
بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ
108. Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka
diperluas dan bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah
(kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada
Musa) maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata
mereka, "Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata!" Dan
lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran) artinya
mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan disebabkan tidak mau memperhatikan
ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang lainnya (maka sungguh ia telah
sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath', artinya pertengahan.
وَدَّ كَثِيرٌۭ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ
لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًۭا مِّنْ عِندِ
أَنفُسِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْحَقُّ ۖ فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟
حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ
قَدِيرٌۭ
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟
ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ
ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ
وَقَالُوا۟ لَن يَدْخُلَ ٱلْجَنَّةَ إِلَّا
مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا۟
بُرْهَٰنَكُمْ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ
111. (Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan,
"Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama
Yahudi atau Kristen.") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi
Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata
Yahudi, "Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya." Orang
Kristen menjawab, "Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang
Kristen." (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan
mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka,
(Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu
orang yang benar) mengenai hal tersebut.
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ
وَهُوَ مُحْسِنٌۭ فَلَهُۥٓ أَجْرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا
هُمْ يَحْزَنُونَ
112. (Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka
(barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada
perintah-Nya. Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan
anggota tubuh yang paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih
tunduk lagi (sedangkan ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala
di sisi Tuhannya) artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga.
(Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka
cita) yakni di akhirat kelak.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ لَيْسَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ
عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ لَيْسَتِ ٱلْيَهُودُ عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَهُمْ
يَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ
قَوْلِهِمْ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُوا۟
فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
113. (Dan orang-orang Yahudi berkata, "Orang-orang Nasrani tidak mempunyai
sesuatu pegangan") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak
pula beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan,
"Orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,") yang dapat
dipercaya dan mereka kafir pula kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua
golongan tersebut (sama-sama membaca Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di
dalam kitab suci orang Yahudi terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam
kitab suci orang Kristen terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang
belakangan ini menjadi 'hal'. (Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka
katakan itu (dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui) yakni
orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya (seperti ucapan mereka itu)
penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya kepada setiap penganut agama
lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai dasar atau pedoman. (Maka
Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat mengenai apa yang mereka
persengketakan itu) yakni tentang urusan agama, sehingga semua pihak yang
membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang yang menyangkalnya akan
masuk neraka.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَٰجِدَ
ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا
كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا
خِزْىٌۭ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ
114. (Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam
mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya)
baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk
mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang
Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang
menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian
Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut).
Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu
dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman.
(Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan
atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.
وَلِلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ
فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا۟ فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ
عَلِيمٌۭ
115. Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang
salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah
yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena
keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap)
maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah)
di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya
Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha
Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya.
وَقَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًۭا ۗ
سُبْحَٰنَهُۥ ۖ بَل لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ كُلٌّۭ لَّهُۥ
قَٰنِتُونَ
116. (Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang
Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu
anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman,
("Maha Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa
yang ada di langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik,
sebagai makhluk, maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan
pengambilan atau mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk
yang tidak berakal' karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih
banyak. (semua tunduk kepada-Nya.") Artinya menaatinya, masing-masing
sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya. Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang
berakal.
بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ
وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًۭا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ
117. (Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada
contoh-contoh yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara)
artinya menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, "Jadilah
kamu!" Lalu jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu
qiraat 'fayakuuna' dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ لَوْلَا
يُكَلِّمُنَا ٱللَّهُ أَوْ تَأْتِينَآ ءَايَةٌۭ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ مِن
قَبْلِهِم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ ۘ تَشَٰبَهَتْ قُلُوبُهُمْ ۗ قَدْ بَيَّنَّا
ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ
118. (Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir
Mekah kepada Nabi saw., ("Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa
kamu adalah Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang
kami usulkan untuk menunjukkan kebenaranmu?" (Demikian pulalah) artinya
seperti yang mereka ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum
mereka) yakni umat-umat yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti
ucapan mereka) berupa pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati
mereka serupa) yakni dalam kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan
bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan
Kami kepada kaum yang yakin) yang mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda,
sehingga mereka beriman. Maka mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan
dosa atau kesalahan.
إِنَّآ أَرْسَلْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ بَشِيرًۭا
وَنَذِيرًۭا ۖ وَلَا تُسْـَٔلُ عَنْ أَصْحَٰبِ ٱلْجَحِيمِ
119. (Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran)
maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa
yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang
siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai
pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang
kafir. Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu
hanyalah menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun
atau baris mati, menunjukkan larangan.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا
ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ
ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ
ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ
120. (Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu
mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah,
"Sesungguhnya petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang
sesungguhnya, sedangkan yang selainnya hanyalah kesesatan belaka.
(Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan sumpah (kamu ikuti keinginan mereka)
yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah datangnya pengetahuan kepadamu)
maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak lagi menjadi pelindung) yang akan
melindungimu (dan tidak pula menolong.") yang akan menghindarkanmu dari
bahaya.
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ
يَتْلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُو۟لَٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦ ۗ وَمَن يَكْفُرْ
بِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ
121. (Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan
mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana
diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat
baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi
khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan
menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan
barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan
itu, misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang
yang rugi) disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟
نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى
ٱلْعَٰلَمِينَ
122. (Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku berikan
kepadamu dan sesungguhnya Aku telah mengutamakan kamu dari segala umat). Ayat
seperti ini telah kita temui di muka.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ
عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌۭ وَلَا تَنفَعُهَا
شَفَٰعَةٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ
123. (Dan takutlah kamu akan) (suatu hari di waktu tidak dapat
menggantikan) (seseorang atas orang yang lainnya) padanya (sedikit pun dan
tidak diterima suatu tebusan darinya) (dan tidak akan memberi manfaat kepadanya
suatu syafaat dan tidak pula akan ditolong) atau dihindarkan dari azab Allah. ۞
وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَٰتٍۢ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ
إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًۭا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۖ قَالَ لَا
يَنَالُ عَهْدِى ٱلظَّٰلِمِينَ
124. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim mendapat ujian) menurut satu qiraat
Ibraham (dari Tuhannya dengan beberapa kalimat) maksudnya dengan perintah dan
larangan yang dibebankan kepadanya. Ada yang mengatakan manasik atau pekerjaan
haji, ada pula berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, menggosok gigi,
memotong kumis, membelah rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur
bulu kemaluan, berkhitan dan istinja (lalu disempurnakannya) maksudnya
dikerjakannya secara sempurna. (Firman-Nya) yakni Allah Taala, ("Sesungguhnya
Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi manusia.") Artinya contoh dan
ikutan dalam keagamaan. (Kata Ibrahim, "Aku mohon juga dari
keturunanku!") maksudnya dari anak cucuku dijadikan imam-imam.
(Firman-Nya, "Janji-Ku ini tidak mencapai) untuk dijadikan imam
(orang-orang yang aniaya") yakni orang-orang yang ingkar di antara mereka.
Sebaliknya bagi orang yang tidak aniaya, tidak tertutup kemungkinan untuk
diangkat sebagai imam.
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةًۭ
لِّلنَّاسِ وَأَمْنًۭا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّۭى ۖ
وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ
لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ ٱجْعَلْ
هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًۭا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ
مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ
قَلِيلًۭا ثُمَّ أَضْطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِ ۖ وَبِئْسَ
ٱلْمَصِيرُ
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَٰهِۦمُ ٱلْقَوَاعِدَ
مِنَ ٱلْبَيْتِ وَإِسْمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ
ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ
127. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim meninggikan sendi-sendi) dasar-dasar
atau dinding-dinding (Baitullah) maksudnya membinanya yang dapat dipahami dari
kata 'meninggikan' tadi (beserta Ismail) `athaf atau dihubungkan kepada Ibrahim
sambil keduanya berdoa, ("Ya Tuhan kami! Terimalah dari kami) amal kami
membina ini, (sesungguhnya Engkau Maha Mendengar) akan permohonan kami (lagi
Maha Mengetahui) akan perbuatan kami.
رَبَّنَا وَٱجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ
وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةًۭ مُّسْلِمَةًۭ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ
عَلَيْنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ
128. (Ya Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang yang patuh) dan
tunduk (kepada-Mu dan) jadikanlah pula (di antara keturunan kami) maksudnya
anak cucu kami (umat) atau golongan (yang patuh kepada-Mu). 'Min' menyatakan
'sebagian' dan diajukan mereka demikian karena firman Allah yang lalu, 'Dan janji-Ku
ini tidak mencapai orang-orang yang aniaya.' (Dan tunjukkanlah kepada kami)
ajarkanlah kepada kami (syariat ibadah haji kami) maksudnya cara-cara dan
tempat-tempatnya (dan terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima
tobat lagi Maha Penyayang). Mereka bertobat kepada Allah padahal mereka maksum
atau terpelihara dari dosa, disebabkan kerendahan hati mereka dan sebagai
pelajaran bagi anak cucu mereka.
رَبَّنَا وَٱبْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًۭا
مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ
وَٱلْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ
129. (Ya Tuhan kami! Utuslah untuk mereka) yakni Ahlulbait (seorang rasul
dari kalangan mereka) ini telah dikabulkan Allah dengan dibangkitkannya kepada
mereka Nabi Muhammad saw. (yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu)
Alquran (dan mengajari mereka Alkitab) yakni Alquran (dan hikmah) maksudnya
hukum-hukum yang terdapat di dalamnya (serta menyucikan mereka) dari
kemusyrikan (sesungguhnya Engkau Maha Kuasa) sehingga mengungguli siapa pun
(lagi Maha Bijaksana") dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَٰهِۦمَ
إِلَّا مَن سَفِهَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَقَدِ ٱصْطَفَيْنَٰهُ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ
وَإِنَّهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
130. (Dan siapakah) maksudnya tidak ada orang (yang benci pada agama
Ibrahim) lalu meninggalkannya (kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri)
artinya tidak mengerti bahwa ia makhluk Allah dan harus mengabdikan diri
kepada-Nya atau yang dimaksud, mencelakakan dan menghinakan dirinya sendiri
(dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia) sebagai seorang rasul dan seorang
khalil, artinya 'sebagai seorang sahabat', (dan sesungguhnya di akhirat dia
benar-benar termasuk orang-orang yang saleh) yang mempunyai kedudukan tinggi.
إِذْ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسْلِمْ ۖ
قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
131. Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, "Tunduk dan
berserah dirilah kamu!") maksudnya "Tunduklah kepada Allah dan
bulatkan pengabdianmu kepada-Nya!" (Jawab Ibrahim, "Aku tunduk dan
berserah diri kepada Tuhan semesta alam.")
وَوَصَّىٰ بِهَآ إِبْرَٰهِۦمُ بَنِيهِ
وَيَعْقُوبُ يَٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ
إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
132. (Dan Ibrahim telah mewasiatkan) maksudnya agama itu. Menurut suatu
qiraat 'aushaa', (kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub) kepada
anak-anaknya, katanya, ("Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih
agama ini untukmu) yakni agama Islam, (maka janganlah kamu mati kecuali dalam
menganut agama Islam!") Artinya ia melarang mereka meninggalkan agama
Islam dan menyuruh mereka agar memegang teguh agama itu sampai nyawa berpisah
dari badan.
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ حَضَرَ
يَعْقُوبَ ٱلْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنۢ بَعْدِى قَالُوا۟
نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ
إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ
133. Tatkala orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., "Apakah
kamu tidak tahu bahwa ketika akan mati itu Yakub memesankan kepada
putra-putranya supaya memegang teguh agama Yahudi," maka turunlah ayat,
("Apakah kalian menyaksikan) atau turut hadir (ketika tanda-tanda kematian
telah datang kepada Yakub, yakni ketika) menjadi 'bada' atau huruf pengganti
bagi 'idz' yang sebelumnya, (ia menanyakan kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu
sembah sepeninggalku?") yakni setelah aku meninggal? (Jawab mereka,
"Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan
Ishak). Ismail dianggap sebagai 'bapak' berdasarkan taghlib atau pukul rata,
karena kedudukan paman sama dengan bapak (yakni Tuhan Yang Maha Esa) merupakan
'badal' atau kata pengganti dari 'Tuhanmu', (dan kami tunduk serta berserah
diri kepada-Nya.") Kata 'am' atau 'apakah' di atas berarti penolakan,
artinya kalian tidak hadir ketika ia wafat, maka betapa kalian berani
menyatakan dan mengucapkan kepadanya perkataan yang tidak-tidak!
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا
كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟
يَعْمَلُونَ
134. (Itu) isyarat kepada Ibrahim dan Yakub serta anak cucu mereka, menjadi
'mubtada' atau subyek dan dipakai kata muannats/jenis wanita disebabkan
predikatnya yang muannats pula, (adalah umat yang telah lalu) (bagi mereka apa
yang telah mereka usahakan) maksudnya balasan atau ganjaran amal perbuatan
mereka (dan bagi kamu) ditujukan kepada orang-orang Yahudi (apa yang kamu
usahakan dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa-apa yang
mereka kerjakan) sebagaimana mereka tidak pula akan diminta pertanggungjawaban
tentang amal perbuatanmu. Kalimat yang di belakang ini memperkuat maksud
kalimat di muka.
وَقَالُوا۟ كُونُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ
تَهْتَدُوا۟ ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِۦمَ حَنِيفًۭا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ
ٱلْمُشْرِكِينَ
135. (Dan kata mereka, "Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi
atau Kristen, niscaya kamu mendapat petunjuk.") 'Au' yang berarti 'atau'
berfungsi sebagai pemisah. Yang pertama diucapkan oleh orang-orang Yahudi
Madinah, sedangkan yang kedua oleh kaum Kristen Najran. (Katakanlah) kepada
mereka (tidak, bahkan) kami akan mengikuti (agama Ibrahim yang lurus) yang
bertentangan dengan agama lain dan berpaling menjadi agama yang lurus dan
benar. 'Hanifa' ini menjadi 'hal' dari Ibrahim. (Dan bukanlah dia dari golongan
orang-orang musyrik).
قُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ
أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ
وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطِ وَمَآ أُوتِىَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِىَ
ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ
لَهُۥ مُسْلِمُونَ
136. (Katakanlah,) ucapan ini ditujukan kepada orang-orang beriman
("Kami beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kami)
yakni Alquran (dan pada apa yang diturunkan kepada Ibrahim) yakni shuhuf, yaitu
lembaran-lembaran yang sepuluh (kepada Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya)
(dan apa yang diberikan kepada Musa) berupa Taurat (dan Isa) yakni Injil
(begitu juga yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka) baik berupa
kitab maupun ayat. (Tidaklah kami beda-bedakan seorang pun di antara mereka)
sehingga mengakibatkan kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian
yang lain sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dan Kristen, (dan kami hanya
tunduk kepada-Nya semata.")
فَإِنْ ءَامَنُوا۟ بِمِثْلِ مَآ ءَامَنتُم
بِهِۦ فَقَدِ ٱهْتَدَوا۟ ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا هُمْ فِى شِقَاقٍۢ ۖ
فَسَيَكْفِيكَهُمُ ٱللَّهُ ۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ
137. (Maka jika mereka beriman) yakni orang-orang Yahudi dan Kristen tadi
(dengan) 'mitsli' atau 'seperti' hanya sebagai tambahan (apa yang kamu imani,
maka mereka telah memperoleh petunjuk dan jika mereka berpaling) dari keimanan
itu, (berarti mereka dalam permusuhan) denganmu. (Maka Allah akan memeliharamu
dari permusuhan mereka itu) hai Muhammad! (Dan Allah Maha Mendengar)
ucapan-ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui) semua keadaan mereka. Misalnya kamu
telah ditolong-Nya dengan pembunuhan Bani Quraizhah, pengusiran Bani Nadhir dan
pembebanan upeti atas mereka.
صِبْغَةَ ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ
ٱللَّهِ صِبْغَةًۭ ۖ وَنَحْنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ
138. (Celupan Allah) 'mashdar' yang memperkuat 'kami beriman' tadi.
Mendapat baris di atas sebagai maf`ul muthlak dari fi`il yang tersembunyi yang
diperkirakan berbunyi 'Shabaghanallaahu shibghah', artinya "Allah mencelup
kami suatu celupan". Sedang maksudnya ialah agama-Nya yang telah
difitrahkan-Nya atas manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tak
ubah bagai celupan terhadap kain. (Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun
(yang lebih baik celupannya dari Allah) shibghah di sini menjadi 'tamyiz' (dan
hanya kepada-Nya kami menyembah).
قُلْ أَتُحَآجُّونَنَا فِى ٱللَّهِ وَهُوَ
رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ وَنَحْنُ لَهُۥ
مُخْلِصُونَ
139. (Katakanlah) kepada mereka! ("Apakah kamu hendak memperbantahkan)
dengan kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab?
(Padahal Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang
dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu
akan memperoleh balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan
kami itu ada yang patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami
mengikhlaskan) agama dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga
sepatutnyalah kami yang dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya
menolak, sedangkan ketiga kalimat di belakang berarti 'hal'.
أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَٰهِۦمَ
وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطَ كَانُوا۟ هُودًا أَوْ
نَصَٰرَىٰ ۗ قُلْ ءَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ ٱللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ
شَهَٰدَةً عِندَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا
تَعْمَلُونَ
140. (Atau) apakah (kamu hendak mengatakan) ada pula yang membaca
'yaquuluuna', artinya mereka hendak mengatakan (bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak,
Yakub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi dan Kristen?"
Katakanlah) kepada mereka, ("Apakah kamu yang lebih tahu ataukah
Allah") artinya Allahlah yang lebih mengetahui dan Allah sendiri telah
membebaskan Ibrahim dari kedua agama itu, firman-Nya, "Ibrahim itu
bukanlah seorang Yahudi atau Kristen." Demikian pula nabi-nabi yang
disebutkan bersamanya mereka itu adalah juga mengikuti agamanya. (Dan siapakah
lagi yang aniaya daripada orang yang menyembunyikan) atau merahasiakan kepada
umat manusia (kesaksian yang terdapat padanya) (dari Allah) maksudnya tidak ada
lain yang lebih aniaya daripadanya. Yang dituju adalah orang-orang Yahudi yang
menyembunyikan kesaksian Allah dalam Taurat bahwa Ibrahim itu menganut agama
hanafiah, yaitu agama Islam yang lurus. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari
apa yang kamu kerjakan) merupakan ancaman dan peringatan terhadap mereka.
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا
كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟
يَعْمَلُونَ
141. (Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah
mereka usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan
diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat
seperti ini telah kita temui di muka.
سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ مَا وَلَّىٰهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ ٱلَّتِى
كَانُوا۟ عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِى مَن
يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ
142. (Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni
orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan
mereka) yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai
selama ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis.
Menggunakan 'sin' yang menunjukkan masa depan, merupakan pemberitaan tentang
peristiwa gaib. (Katakanlah, "Milik Allahlah timur dan barat) maksudnya
semua arah atau mata angin adalah milik Allah belaka, sehingga jika Dia
menyuruh kita menghadap ke arah mana saja, maka tak ada yang akan
menentang-Nya. (Dia memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya) sesuai
dengan petunjuk-Nya (ke jalan yang lurus") yakni agama Islam. Termasuk
dalam golongan itu ialah kamu sendiri dan sebagai buktinya ialah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةًۭ
وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ
شَهِيدًۭا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا
لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن
كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ
لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ
143. (Demikian pula) sebagaimana Kami telah membimbing kamu padanya. (Kami
jadikan kamu) hai Muhammad (sebagai umat yang pertengahan) artinya sebagai umat
yang adil dan pilihan, (agar kamu sekalian menjadi saksi terhadap umat manusia)
pada hari kiamat bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah kepada
mereka (dan agar rasul menjadi saksi terhadap kamu sekalian) bahwa ia telah
menyampaikan risalahnya kepadamu. (Dan tidaklah Kami jadikan kiblat) kamu
sekarang ini (menurut arah kiblatmu dulu) yaitu Kakbah yang menjadi kiblatmu yang
mula-mula. Di Mekah Nabi saw. ketika salat menghadap ke sana dan tatkala ia
hijrah ke Madinah disuruhnya menghadap ke Baitulmakdis guna mengambil hati
orang-orang Yahudi. Ada 16 atau 17 bulan lamanya Nabi menghadap ke
Baitulmakdis, lalu kembali menghadap ke Kakbah (melainkan agar Kami ketahui)
menurut ilmu lahir (siapa yang mengikuti rasul) lalu membenarkannya (di antara
orang-orang yang membelot) artinya murtad dan kembali pada kekafiran disebabkan
keragu-raguan terhadap agama dan dugaan bahwa Nabi saw. dalam kebimbangan
menghadapi urusannya. Memang ada segolongan orang yang murtad disebabkan ini.
(Dan sungguh) 'in' berasal dari 'inna', sedangkan isimnya dibuang dan pada
mulanya berbunyi 'wa-innaha', artinya 'dan sesungguhnya ia' (adalah ia) yakni
pemindahan kiblat itu (amat berat) amat sulit diterima manusia, (kecuali bagi
orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah) di antara mereka (dan Allah tidak
akan menyia-nyiakan keimanan mereka) maksudnya salat mereka yang dulu menghadap
ke Baitulmakdis, tetapi akan tetap memberi pahala kepada mereka karenanya.
Sebagaimana kita ketahui sebab turun ayat ini adalah datangnya pertanyaan
mengenai orang yang meninggal sebelum pemindahan kiblat. (Sesungguhnya Allah
terhadap manusia) yakni yang beriman (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)
sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. 'Ra`fah', artinya
amat pengasih dan didahulukan agar lebih tepat menemui sasaran.
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى
ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةًۭ تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ
ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ
وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن
رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
144. (Sungguh) menyatakan kepastian (telah Kami lihat perpalingan) atau
tengadah (wajahmu ke) arah (langit) menunggu-nunggu kedatangan wahyu dan rindu
menerima perintah untuk menghadap Kakbah. Sebabnya tidak lain karena ia
merupakan kiblat Nabi Ibrahim dan lebih menggugah untuk masuk Islamnya
orang-orang Arab (maka sungguh akan Kami palingkan kamu) pindahkan kiblatmu (ke
kiblat yang kamu ridai) yang kamu sukai. (Maka palingkanlah mukamu) artinya
menghadaplah di waktu salat (ke arah Masjidilharam) yakni Kakbah (dan di mana
saja kamu berada) ditujukan kepada seluruh umat (palingkanlah mukamu) dalam
salat (ke arahnya! Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Alkitab sama
mengetahui bahwa itu) maksudnya pemindahan kiblat ke arah Kakbah (benar) tidak
disangsikan lagi (dari Tuhan mereka) karena di dalam kitab-kitab suci mereka
dinyatakan bahwa di antara ciri-ciri Nabi saw. ialah terjadinya pemindahan
kiblat di masanya. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu
kerjakan) jika dengan ta, maka ditujukan kepada 'kamu' hai orang-orang yang
beriman, yang mematuhi segala perintah-Nya, sebaliknya bila dengan ya, maka
ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang menyangkal soal kiblat ini.
وَلَئِنْ أَتَيْتَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟
ٱلْكِتَٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٍۢ مَّا تَبِعُوا۟ قِبْلَتَكَ ۚ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٍۢ
قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍۢ قِبْلَةَ بَعْضٍۢ ۚ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ
أَهْوَآءَهُم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًۭا لَّمِنَ
ٱلظَّٰلِمِينَ
145. (Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada
orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal
kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu)
disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal
ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam
dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis.
(Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain)
maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya
orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti
keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu
kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti
mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya).
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ
يَعْرِفُونَهُۥ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَآءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًۭا مِّنْهُمْ
لَيَكْتُمُونَ ٱلْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
146. (Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana
mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam
kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, "Sesungguhnya ketika aku
melihatnya, maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku
sendiri, bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad." (Dan sesungguhnya
sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu
(padahal mereka mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya.
ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ
مِنَ ٱلْمُمْتَرِينَ
147. (Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada
dalam keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini.
Susunan kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, "Jangan kamu
ragu!"
وَلِكُلٍّۢ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ
فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ
جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ
148. (Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan
tujuan) maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya.
Menurut suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti
majikan atau yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni
segera menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan
mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal
perbuatanmu. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ
شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُۥ لَلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۗ وَمَا
ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
149. (Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka
palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan
ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu
kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang
untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ
شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ
شَطْرَهُۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ
ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِى وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِى
عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
150. (Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah
Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke
arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik
Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu
meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan
mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, "Ia mengingkari
agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita," dan kata orang-orang
musyrik, "Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah
kiblatnya," (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan
keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya
tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya.
'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil' atau berhubungan dan
maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka
itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir
disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan
mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau
dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada
pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.
كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًۭا
مِّنكُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ
ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ
151. (Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari
golonganmu) berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan
sebagaimana sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan
kepadamu ayat-ayat Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari
kesyirikan, (mengajari kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum
yang terkandung di dalamnya, (serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu
ketahui).
فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟
لِى وَلَا تَكْفُرُونِ
152. (Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan
lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya
niscaya Aku balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman
Allah, "Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan
ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak
ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!"
(Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan
janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka
kepada-Ku.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ
ٱلصَّٰبِرِينَ
153. (Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai
kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar
menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan
berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar)
artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka.
وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَن يُقْتَلُ فِى
سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتٌۢ ۚ بَلْ أَحْيَآءٌۭ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ
154. (Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan
Allah) bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh
mereka bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga
ke mana saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak
menyadarinya) artinya mengetahui mereka.
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍۢ مِّنَ
ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ
وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ
155. (Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan)
terhadap musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya
malapetaka, (dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta
buah-buahan) karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah
kamu bersabar atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang
yang sabar) bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga.
ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۭ
قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌۭ مِّن
رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۭ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ
157. (Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan
mereka serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat
petunjuk) ke arah yang benar. ۞
إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ
أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ
خَيْرًۭا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
158. (Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah
sebagian dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari
'syaa`irah.' (Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya
memakai pakaian haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan
berkunjung, (maka tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan
sai) asalkan sebanyak tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak
bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana
sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas
bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih
sebagai akibat tidak berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa
sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya,
"Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu." (H.R. Baihaqi)
Sabdanya pula, "Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa."
(H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat) ada yang
membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan
(suatu kebaikan) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan
lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri) perbuatannya itu dengan
memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui).
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ
أَنزَلْنَا مِنَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلْهُدَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ
فِى ٱلْكِتَٰبِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ يَلْعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ
ٱللَّٰعِنُونَ
159. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya
orang-orang yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami
turunkan berupa keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang
ciri-ciri Nabi Muhammad saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam
Alkitab) yakni Taurat (mereka itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya
dari rahmat-Nya (dan dikutuk pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan
mendoakannya agar mendapat kutukan.
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ وَأَصْلَحُوا۟
وَبَيَّنُوا۟ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ
ٱلرَّحِيمُ
160. (Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari
kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan
memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap
mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang)
terhadap orang-orang yang beriman.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَمَاتُوا۟
وَهُمْ كُفَّارٌ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ ٱللَّهِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ
وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ
161. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan
kafir) menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia
seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di
akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang
mengatakannya khusus dari orang-orang beriman.
خَٰلِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ
ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ
162. (Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka
sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari
mereka) walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk
mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka
berkata, "Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!"
وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ لَّآ
إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ
163. (Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha
Esa) yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan
melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka
menuntut buktinya, turunlah ayat,
إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ
وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلْفُلْكِ ٱلَّتِى تَجْرِى فِى ٱلْبَحْرِ
بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍۢ
فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍۢ
وَتَصْرِيفِ ٱلرِّيَٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلْمُسَخَّرِ بَيْنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ
لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ
164. (Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni
keajaiban-keajaiban yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan
siang) dengan datang dan pergi, bertambah serta berkurang, (serta
perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang berlayar di lautan) tidak tenggelam atau
terpaku di dasar laut (dengan membawa apa yang berguna bagi manusia) berupa
barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan apa yang diturunkan Allah dari
langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya bumi dengannya) yakni dengan
tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya setelah keringnya (dan
disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka berkembang biak dengan
rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta pengisaran angin)
memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya menjadi panas atau
dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala, sehingga ia
bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada hubungan dan
yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan keesaan
Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ
ٱللَّهِ أَندَادًۭا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
أَشَدُّ حُبًّۭا لِّلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓا۟ إِذْ يَرَوْنَ
ٱلْعَذَابَ أَنَّ ٱلْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًۭا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ
ٱلْعَذَابِ
165. (Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari
Allah sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan
penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana
mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada
Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling
daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya
kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya
kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu
bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam
bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa
besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa
sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan
keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat
siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah,
sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada
pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti
meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai
maf`ul awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan
artinya diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti
di atas dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di
akhirat nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak
akan mengambil yang lain sebagai sekutu!
إِذْ تَبَرَّأَ ٱلَّذِينَ ٱتُّبِعُوا۟ مِنَ
ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ وَرَأَوُا۟ ٱلْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ
ٱلْأَسْبَابُ
166. (Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang
yang diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang
mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya
(mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada
tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat
di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ لَوْ أَنَّ
لَنَا كَرَّةًۭ فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا۟ مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ
يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ حَسَرَٰتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ
مِنَ ٱلنَّارِ
167. (Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, "Sekiranya kami dapat
kembali) ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya
dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas
diri dari kami.") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan,
sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana
Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian
mereka saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang
jelek (menjadi sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat
keluar dari neraka) yakni setelah memasukinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى
ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًۭا طَيِّبًۭا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ
إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌ
168. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian
jenis unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal
dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat
yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti
langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi
musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu.
إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ
وَٱلْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
169. (Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa
(dan yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan
terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang
tidak diharamkan Allah dan selainnya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُوا۟ مَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ بَلْ نَتَّبِعُ مَآ أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ
ۗ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْـًۭٔا وَلَا
يَهْتَدُونَ
170. (Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir,
("Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,") berupa tauhid dan
menghalalkan yang baik-baik, (mereka menjawab,) "Tidak!' (Tetapi kami
hanya akan mengikuti apa yang kami jumpai) atau dapati (dari nenek moyang
kami.") berupa pemujaan berhala, diharamkannya bahair/unta yang dipotong
telinganya dan sawaib/unta yang tidak boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas
hingga mati dengan sendirinya. (Apakah) mereka akan mengikuti juga (walaupun
mereka itu tidak mengetahui sesuatu) mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula
beroleh petunjuk) untuk mencapai kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk
pengingkaran.
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ كَمَثَلِ
ٱلَّذِى يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَآءًۭ وَنِدَآءًۭ ۚ صُمٌّۢ بُكْمٌ
عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
171. (Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang
mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang)
berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan
seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya.
Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah
seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan
maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan
nasihat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟
مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ
تَعْبُدُونَ
172. (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang
baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah
kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya
kepada-Nya menyembah).
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ
وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ
ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ
غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ
173. (Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya
memakannya karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula
halnya yang sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut
syariat. Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis,
kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita
dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena
merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang
ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah) artinya binatang yang
disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah
mengeraskan suara yang biasa mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan
mereka. (Tetapi barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan
memaksanya untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya
(sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin
(dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran
terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa)
memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi
Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya
kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan
memakan sedikit pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah
setiap orang yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang
melarikan diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama
mereka belum bertobat.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلَ
ٱللَّهُ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًا ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا
يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوْمَ
ٱلْقِيَٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
174. (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan
Allah berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang
dituju oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga
sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai
penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak
mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan
ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka,
(Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka
kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa
(dan bagi mereka siksa yang pedih) atau menyakitkan yaitu api neraka.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟
ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ وَٱلْعَذَابَ بِٱلْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ أَصْبَرَهُمْ
عَلَى ٱلنَّارِ
175. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk)
yang mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan
keampunan) yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka
tidak menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka)
artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang
keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan
ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap
apakah yang mereka miliki itu?
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ
بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِى ٱلْكِتَٰبِ لَفِى شِقَاقٍۭ
بَعِيدٍۢ
176. (Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan
api dan seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab
dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya,
mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan
menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang
Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu
adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya
sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya lagi sebagai tenung (berada
dalam penyimpangan yang jauh) dari kebenaran.
لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ
وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ
وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ
ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ
وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ
وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ
وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ
وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ
177. (Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke
arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi
dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang
membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah
orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab)
maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya
harta yang (dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim,
orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang
yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang
telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga
para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan
sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang
menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia,
(orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni
kemiskinan yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang)
yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang
disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian
(dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ
عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ
بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ
فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ ذَٰلِكَ
تَخْفِيفٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۭ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ
عَذَابٌ أَلِيمٌۭ
178. (Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang
setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun
perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh
hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa
laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau
sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh
oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat
kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah
(saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas
yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan
disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang
untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan
putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah
atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah
mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah
mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau
denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap
'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya
dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut
pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi
penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka
bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat
(kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara
yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya.
(Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan
dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu)
terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya
salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang
Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar
batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu)
maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan,
yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.
وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌۭ
يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
179. (Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya
kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang
yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan
merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara
nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah
Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar
terhindar dari kisas.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ
ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ
بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
180. (Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi
maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang
banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat
berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia
syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat
(untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan
tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan
kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi
orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti
dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, "Tidak ada wasiat untuk ahli
waris." (H.R. Tirmizi)
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ
فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ
عَلِيمٌۭ
181. (Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi
atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka
sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas
orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat
mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan
membalasnya.
فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍۢ جَنَفًا أَوْ
إِثْمًۭا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ
رَّحِيمٌۭ
182. (Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat)
ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat
sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja
melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di
antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan
menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ
عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
183. (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia
(agar kamu bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu
dapat membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu.
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ
مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى
ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا
فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ
184. (Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il
amar yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang
sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni
selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang
sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni
sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan)
maksudnya perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu
ia berbuka, (maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu
berpuasalah sebagai gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang
yang) (tidak sanggup melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang
tak ada harapan untuk sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi
makan seorang miskin) artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari,
yaitu satu gantang/mud dari makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat,
dengan mengidhafatkan 'fidyah' dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang
mengatakan tidak, bahkan tidak ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam,
mereka diberi kesempatan memilih, apakah akan berpuasa atau membayar fidyah.
Kemudian hukum ini dihapus (mansukh) dengan ditetapkannya berpuasa dengan
firman-Nya. "Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan,
hendaklah ia berpuasa." Kata Ibnu Abbas, "Kecuali wanita hamil dan
yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran terhadap
bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka tanpa nasakh."
(Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan menambah
batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya berbuat
tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi mubtada',
sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan membayar
fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka
lakukanlah.
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ
ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ
سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ
وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟
ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
185. Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan
Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai
petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia
dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai
petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah)
yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang
menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa
dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib
baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain)
sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul
dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki
kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu
diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena
yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka
diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu'
dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan
(hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang
diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan
supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى
قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى
وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
186. (Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., "Apakah Tuhan
kami dekat, maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami
akan berseru kepada-Nya." Maka turunlah ayat ini. ("Dan apabila
hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha
Dekat) kepada mereka dengan ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku
kabulkan permohonan orang yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia
dapat memperoleh apa yang dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula
perintah-Ku) dengan taat dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa
iman (kepada-Ku supaya mereka berada dalam kebenaran.") atau petunjuk
Allah.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ
ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ
لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ
عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ
ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ
ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟
ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى
ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ
ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan
istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum
yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri,
begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian
bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling
bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat
pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami
istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat
lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun
menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka
sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan
usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya
apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan
makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang
putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang
putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari.
Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang
dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa
itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan
terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri
kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam
mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri
istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan
tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya
agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu
lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang
diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi
kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi
manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم
بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ
أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
188. (Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah
sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil),
maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri,
mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia)
artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada
hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu
(sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal
kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan.
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ
وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ
مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
189. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit).
'Ahillah' jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian
terus bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula,
maka keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka,
("Ia adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi
manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita,
berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada
manusia, artinya untuk diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam
keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah
kebaktian, jika kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu
ihram, dengan membuat lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu
dengan meninggalkan pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap
sebagai kebaktian, (tetapi kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah
orang yang bertakwa) kepada Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya,
(dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun
pada waktu-waktu lainnya, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh
keberuntungan").
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ
يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ
ٱلْمُعْتَدِينَ
190. Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah
pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk
kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah
selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada,
sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati
janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka
jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan
perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya
(orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah
kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka
(karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas),
artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini
dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:
وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ
وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ
ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ
ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ
191. (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah
mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan
nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya
kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan)
terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati
itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah
suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu)
di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja
yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'.
(Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi
orang-orang kafir).
فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ
رَّحِيمٌۭ
192. (Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ
فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا
عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ
193. (Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai
lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau
perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain
Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan
pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada
permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang
yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk
orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.
ٱلشَّهْرُ ٱلْحَرَامُ بِٱلشَّهْرِ
ٱلْحَرَامِ وَٱلْحُرُمَٰتُ قِصَاصٌۭ ۚ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَٱعْتَدُوا۟
عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟
أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ
194. (Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram),
maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula
mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang
menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari
hurmatun (berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka
hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang
menyerang kamu) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di
bulan-bulan haram, (maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang
dengan serangan terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan'
karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada
Allah) dalam membela diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah
bersama orang-orang yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan.
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا
تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ
يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
195. (Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam
berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya
dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan
disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan
menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat
baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya
(Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi
pahala mereka.
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ
لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا
تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ
مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ
أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ
إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ
ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ
كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ
ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ
ٱلْعِقَابِ
196. (Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah
dengan memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk
menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang
mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu),
maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat
penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah
tempat terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul,
lalu dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga
dengan demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit
atau ada gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu
ihram (maka hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari
(atau bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam
orang fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang
berarti 'atau' memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini
orang yang bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk
membelinya, membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati
apa-apa yang dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian
yang berjahit atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya
(Maka apabila kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya
mereka telah pergi atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak
bertamatu) yaitu (mendahulukan umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari
larangan-larangan ihram (daripada haji), maksudnya sampai saat ihram dengannya
asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka hendaklah wajib ia menyembelih
kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing yang harus disembelihnya
sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi apabila ia tidak
menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau tidak punya uang
untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib atasnya berpuasa
(tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram, dengan demikian ia
wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan lebih utama sebelum
tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah, sedangkan menurut
salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak boleh
mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah
pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan
jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di
rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk
menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah
disebutkan tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang
yang mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak
berada di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua
marhalah dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula
berpuasa sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk,
memperingatkan kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia
bermukim sebelum bulan-bulan haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia
bertamatu, maka wajiblah baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari
dua pendapat Syafii, sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib.
'Ahli' itu merupakan sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran
artinya orang yang ihram dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji
ke dalam umrah sebelum memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni
mengenai perintah dan larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat
siksaan-Nya), yakni bagi orang yang melanggar peraturan-Nya.
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌۭ مَّعْلُومَٰتٌۭ ۚ فَمَن
فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ
وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ
خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟
فَضْلًۭا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟
ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن
كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ
198. (Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia)
atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun
untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak),
artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah
kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah,
tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung
Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf
di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat
benderang." (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk
yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara
hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in'
bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk
orang-orang yang sesat).
ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ
ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
199. (Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat
bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka.
Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf
bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan
(dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ
فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًۭا ۗ فَمِنَ
ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى
ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍۢ
200. (Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu)
maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina,
(maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya
(sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah
haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu)
artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda'
mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang
manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi
sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami!
Berilah kami) bagian kami (di dunia"), sehingga ia pun diberikan bagian
itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا
فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ
ٱلنَّارِ
201. (Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, "Ya Tuhan kami!
Berilah kami di dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni
surga, (dan peliharalah kami dari siksa neraka.") yakni dengan tidak
memasukinya. Ini merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan
keadaan orang-orang beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam
kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala
dengan firman-Nya:
أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌۭ مِّمَّا
كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ
202. (Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala
(dari), artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari
haji dan doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan
sebuah hadis, Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam
tempo yang tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.
وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى
يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ
لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ
تُحْشَرُونَ
203. (Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar
jumrah (pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang
tiga. (Barang siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat
dari Mina (dalam dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah
melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan
barang siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga
dan melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya
itu. Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun
(yakni bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya,
karena pada hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat
yang nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُۥ
فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَيُشْهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِى قَلْبِهِۦ وَهُوَ
أَلَدُّ ٱلْخِصَامِ
204. (Di antara manusia ada seorang yang ucapannya tentang kehidupan dunia
menarik hatimu) tetapi sebaliknya tidak demikian halnya tentang kehidupan
akhirat karena berbeda dengan pandangan dan keyakinannya (dan dipersaksikannya
kepada Allah atas isi hatinya) bahwa itu benar-benar cocok dengan apa yang
diucapkannya (padahal ia adalah musuh yang paling keras) baik bagimu maupun
bagi pengikut-pengikutmu disebabkan permusuhannya denganmu itu. Orang ini
namanya Akhnas bin Syuraiq, seorang munafik yang manis mulut terhadap Nabi saw.
Ia bersumpah bahwa ia seorang mukmin dan cinta kepada Nabi saw. lalu mendekati
majelisnya. Maka kepalsuannya ini dibukakan Allah dan suatu waktu ia pernah
lewat di pertanian dan peternakan seorang sahabat, maka dibakarnya tanaman dan
disembelihnya hewan-hewan milik sahabat itu di waktu malam, sebagaimana yang
dijelaskan dalam firman Allah swt.:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ
لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ
ٱلْفَسَادَ
205. (Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi
untuk membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang
ternak) untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak
menyukai kerusakan), artinya tidak rida padanya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُ ٱتَّقِ ٱللَّهَ
أَخَذَتْهُ ٱلْعِزَّةُ بِٱلْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُۥ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ
ٱلْمِهَادُ
206. (Dan jika dikatakan kepadanya, "Bertakwalah kamu kepada Allah)
dalam perbuatan-perbuatanmu, (bangkitlah kesombongannya) yang menyebabkan
berbuat (dosa) yang disuruh menghindarinya. (Maka cukuplah baginya neraka Jahanam
dan sungguh ia seburuk-buruk tempat tinggal).
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ
ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفٌۢ بِٱلْعِبَادِ
207. (Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya), artinya
mengorbankannya demi taatnya kepada Allah (guna menuntut) atau mencari
(keridaan Allah). Namanya ialah Shuhaib. Tatkala ia dianiaya oleh orang-orang
musyrik, ia pun berhijrah ke Madinah dan ditinggalkannya bagi mereka harta
bendanya (dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya), sehingga
ditunjuki-Nya mereka kepada hal-hal yang diridai-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةًۭ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ
إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ
208. Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya
tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam.
(Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca
'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke
dalam seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti
langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya
untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas
permusuhannya terhadapmu.
فَإِن زَلَلْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَا
جَآءَتْكُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
209. (Dan jika kamu tergelincir) atau menyimpang untuk masuk ke dalam
keseluruhannya (setelah datang kepadamu bukti-bukti nyata) bahwa ia barang hak,
(maka ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh) hingga tidak suatu pun yang dapat
menghalangi-Nya untuk menjatuhkan hukuman kepadamu, (lagi Maha Bijaksana) di
dalam segala perbuatan-Nya.
هَلْ يَنظُرُونَ إِلَّآ أَن يَأْتِيَهُمُ
ٱللَّهُ فِى ظُلَلٍۢ مِّنَ ٱلْغَمَامِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَقُضِىَ ٱلْأَمْرُ ۚ
وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ
210. (Tiadalah), maksudnya tidaklah (yang mereka tunggu-tunggu) buat
memasukinya secara keseluruhan itu (melainkan datangnya Allah kepada mereka)
maksudnya siksa Allah seperti pada firman-Nya "atau datang amru rabbika
artinya siksa Tuhanmu" (dalam naungan) 'zhulal' jamak dari 'zhillah',
artinya naungan (awan dan malaikat dan diputuskanlah perkataan-Nya) hingga
tamatlah riwayat mereka. (Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan) ada yang
menyatakan dalam bentuk pasif, ada pula aktif, yakni di akhirat untuk menerima
pembalasan dari-Nya.
سَلْ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ كَمْ
ءَاتَيْنَٰهُم مِّنْ ءَايَةٍۭ بَيِّنَةٍۢ ۗ وَمَن يُبَدِّلْ نِعْمَةَ ٱللَّهِ مِنۢ
بَعْدِ مَا جَآءَتْهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
211. (Tanyakanlah) hai Muhammad (kepada Bani Israel) sebagai pukulan bagi
mereka (Berapa banyaknya yang telah kami berikan kepada mereka), 'kam' merupakan
pertanyaan, tempat berkaitnya 'sal' mengenai maf`ul kedua (obyek kedua), yaitu
maf`ul kedua dan mumayaz dari aatainaa (berupa tanda-tanda yang nyata) atau
kuat, misalnya terbelahnya laut, turunnya manna dan salwa, lalu mereka sambut
dengan kekafiran. (Dan barang siapa yang menukar nikmat Allah), maksudnya
tanda-tanda yang telah diberikan-Nya, karena itu merupakan sebab beroleh
petunjuk (setelah nikmat itu datang kepadanya) menjadi kekafiran, (maka
sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) terhadapnya.
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلْحَيَوٰةُ
ٱلدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۘ وَٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟
فَوْقَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَٱللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ
حِسَابٍۢ
212. (Dijadikan indah pada pandangan orang-orang yang kafir) di antara
penduduk Mekah (kehidupan dunia ini) dengan jalan menghiasinya hingga mereka
menyukainya (dan) mereka (memandang hina orang-orang yang beriman) karena
kemiskinan mereka, seperti Bilal, Ammar, Shuhaib dan lain-lain, artinya
mengejek mereka dan membanggakan kekayaan mereka kepada orang-orang miskin yang
tidak punya itu. (Padahal orang-orang yang bertakwa) yang menjaga diri dari
kesyirikan, mereka itu (berada di atas orang-orang kafir pada hari kiamat. Dan
Allah memberi rezeki kepada siapa yang disukainya tanpa batas), artinya rezeki
yang luas di akhirat atau di dunia, misalnya dimiliki-Nya harta benda dan budak
dari pihak yang mengejek kepada pihak yang diejek.
كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ
فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّۦنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ
ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ ۚ
وَمَا ٱخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ
ٱلْبَيِّنَٰتُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَا
ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلْحَقِّ بِإِذْنِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ يَهْدِى مَن يَشَآءُ
إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍ
213. (Adalah manusia itu umat yang satu) yang bersatu dalam keimanan lalu
mereka bertikai paham sehingga sebagian mereka beriman dan sebagian lainnya
kafir (Maka Allah pun mengutus para nabi) kepada mereka (membawa berita
gembira) bahwa orang yang beriman akan masuk surga (dan peringatan) bahwa
orang-orang kafir akan masuk neraka, (dan menurunkan bersama mereka Kitab),
dengan arti kitab-kitab (dengan benar) berkaitan dengan 'menurunkan' (agar ia
memberi keputusan dengan kitab itu (di antara manusia tentang perkara yang
mereka perselisihkan) mengenai agama (Dan tidaklah berselisih tentangnya)
mengenai agama itu (kecuali orang-orang yang diberi Kitab), maka berimanlah
sebagian dan kafir sebagian (setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan
yang nyata) yang membuktikan ketauhidan. 'Min' berkaitan dengan 'ikhtalafa',
dan bersama kalimat yang sesudahnya, ia didahulukan dari istitsna' dalam makna
(karena kedengkian) dari orang-orang kafir (sesama mereka. Maka Allah menunjuki
orang-orang yang beriman mengenai yang mereka perselisihkan itu kepada) sebagai
penjelasan (kebenaran dengan izin-Nya) artinya kehendak-Nya. (Dan Allah
menunjuki siapa yang disukai-Nya), artinya untuk ditunjuki (ke jalan yang
lurus) atau jalan yang benar.
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ
وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ
ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ ۗ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ
ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ
214. Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum
muslimin: (Ataukah), maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk
surga. Padahal belum) maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang
(kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman
berupa bermacam-macam cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar?
(Mereka ditimpa oleh); kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya
(malapetaka), maksudnya kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya
penyakit, (dan mereka diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala,
(hingga berkatalah) baris di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul
dan orang-orang yang beriman yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya
datang bantuan disebabkan memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, ("Bilakah)
datangnya (pertolongan Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?" Lalu
mereka mendapat jawaban dari Allah, ("Ingatlah, sesungguhnya pertolongan
Allah itu amat dekat") kedatangannya.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ
مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ
وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ
ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ
215. (Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka
nafkahkan) Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan.
Ia menanyakan kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa
dinafkahkannya? (Katakanlah) kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan)
'harta' merupakan penjelasan bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan
yang merupakan salah satu dari dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban
terhadap siapa yang akan menerima nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari
pertanyaan dengan firman-Nya, (maka bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan),
artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan apa saja kebaikan yang kamu
perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya)
dan akan membalasnya.
كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ
كُرْهٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ
وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ
وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
216. (Diwajibkan atasmu berperang), yakni menghadapi orang-orang kafir
(padahal hal itu suatu kebencian), maksudnya suatu hal yang tidak disukai (bagi
kamu) menurut tabiat, disebabkan amat menyusahkannya. (Boleh jadi kamu membenci
sesuatu padahal baik bagi kamu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu
padahal amat buruk bagi kamu). Ini disebabkan kecenderungan nafsu pada syahwat
atau keinginan-keinginan yang pasti akan mencelakakannya dan enggannya
melakukan taklif atau tugas-tugas yang akan membahagiakannya. Siapa tahu bahwa
dalam peperangan, walau kamu membencinya, tersembunyi kebaikan, misalnya
kemenangan dan harta rampasan atau mati syahid dan memperoleh pahala.
Sebaliknya dalam meninggalkan, walaupun menyenangkan hatimu, terdapat
keburukan, misalnya kehinaan dan kemiskinan serta luput dari pahala. (Dan Allah
Maha mengetahui) apa-apa yang baik bagimu (sedang kamu tidak mengetahui)
demikian itu. Maka bersegeralah melakukan apa yang diperintahkan Allah
kepadamu. Nabi saw. mengirim pasukannya yang pertama di antaranya terdapat
Abdullah bin Jahsy. Mereka memerangi orang-orang musyrik dan membunuh Ibnul
Hadhrami pada hari terakhir bulan Jumadilakhir hingga mereka memasuki awal
bulan Rajab (salah satu bulan suci). Mereka lalu dicela oleh orang-orang kafir
karena telah menghalalkan bulan suci itu, maka turunlah ayat:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ
قِتَالٍۢ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌۭ فِيهِ كَبِيرٌۭ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ
وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ
عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ
يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن
يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌۭ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ
ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
217. (Mereka menanyakan kepadamu tentang bulan haram) atau bulan suci
(yakni berperang padanya), menjadi badal isytimal (Katakanlah) kepada mereka,
("Berperang dalam bulan itu adalah besar"), maksudnya dosa besar.
'Berperang' menjadi mubtada', sedangkan 'besar' menjadi khabarnya, (tetapi
menghalangi) manusia, menjadi mubtada' (dari jalan Allah) maksudnya dari
agama-Nya (dan kafir kepada-Nya), (serta) menghalangi ia masuk (Masjidilharam),
artinya kota Mekah (dan mengusir penduduknya daripadanya) sebagaimana yang
dialami Nabi saw. bersama orang-orang mukmin, sedang yang menjadi khabarnya
ialah (lebih besar lagi), artinya dosanya (di sisi Allah) daripada berperang itu.
(Sedangkan berbuat fitnah) artinya kesyirikan (lebih besar lagi dari
pembunuhan) bagimu padanya. (Dan tidak henti-hentinya mereka), maksudnya
orang-orang kafir (memerangi kamu) hai orang-orang beriman (hingga), maksudnya
agar (mengembalikan kamu dari agamamu) kepada kekafiran, (sekiranya mereka
sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu ia mati
dalam kekafiran, maka mereka itu menjadi sia-sia) atau batal (amal-amal mereka)
yang saleh (di dunia dan akhirat) hingga tidak dianggap dan tidak diberi
pahala. Mengaitkannya dengan kematian menunjukkan bahwa seandainya ia kembali
kepada Islam sebelum mati maka amalnya tidaklah batal dan tetap diberi pahala
serta tidak perlu diulangi lagi, haji misalnya. Demikianlah menurut pendapat
Syafii, (dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Tatkala
anak buah pasukannya tadi menyangka bahwa meskipun mereka tidak berdosa, tetap
tidak beroleh pahala (karena melakukan peperangan pada bulan haram), maka
turunlah ayat:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ
هَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ
ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ
218. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah)
meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk
meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya
pahala-Nya, (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang
beriman.
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌۭ كَبِيرٌۭ
وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ
وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ
لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
219. (Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah
hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman
keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir
(banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci,
dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan
meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan
dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa
keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar)
artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan,
sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah
meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat
Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka
nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan)
maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu
butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu
sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi,
"yaitu huwa ....". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya
kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat
agar kamu memikirkan).
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌۭ لَّهُمْ خَيْرٌۭ ۖ وَإِن
تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ
ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
220. (Yaitu tentang) urusan (dunia dan akhirat) hingga kamu dapat memungut
mana-mana yang lebih baik untukmu pada keduanya. (Dan mereka menanyakan
kepadamu tentang anak-anak yatim) serta kesulitan-kesulitan yang mereka temui
dalam urusan mereka. Jika mereka menyatukan harta mereka dengan harta anak-anak
yatim, mereka merasa berdosa dan jika mereka pisahkan harta mereka dan
dibuatkan makanan bagi mereka secara terpisah, maka mengalami kerepotan.
(Katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut) misalnya mengenai
campur-tangan dalam upaya mengembangkan harta mereka (adalah lebih baik)
daripada membiarkannya. (Dan jika kamu mencampuri urusan mereka), maksudnya
kamu campurkan pengeluaran kamu dengan pengeluaran mereka, (maka mereka adalah
saudaramu) maksudnya mereka itu adalah saudara-saudara seagama dan telah
menjadi kelaziman bagi seorang saudara untuk mencampurkan hartanya pada harta
saudaranya. Tegasnya silakan melakukannya karena tak ada salahnya (Dan Allah
mengetahui orang yang membuat kerusakan) terhadap harta anak-anak yatim itu
ketika mencampurkan hartanya kepada harta mereka (dari orang yang berbuat kebaikan)
dengannya, hingga masing-masing akan mendapat balasan yang setimpal (sekiranya
Allah menghendaki, tentulah Dia akan mempersulitmu) dengan melarang
mencampurkan harta, (sesungguhnya Allah Maha Kuasa) atas segala persoalan (lagi
Maha Bijaksana) dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ
يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ
أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ
وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ
يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ
بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَذَكَّرُونَ
221. (Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik),
maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab
turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada
laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki
yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu)
disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli
kitab dengan ayat "Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan
ahli kitab". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki
musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik
walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu)
atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan
perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka.
(Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta
ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan
izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau
wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada
manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ
هُوَ أَذًۭى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ
حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ
ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ
ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
222. (Mereka bertanya kepadamu tentang haid), maksudnya haid atau tempatnya
dan bagaimana memperlakukan wanita padanya. (Katakanlah, "Haid adalah
suatu kotoran) atau tempatnya kotoran, (maka jauhilah wanita-wanita), maksudnya
janganlah bersetubuh dengan mereka (di waktu haid) atau pada tempatnya (dan
janganlah kamu dekati mereka) dengan maksud untuk bersetubuh (sampai mereka
suci). 'Yathhurna' dengan tha baris mati atau pakai tasydid lalu ha', kemudian
pada ta' asalnya diidgamkan kepada tha' dengan arti mandi setelah terhentinya.
(Apabila mereka telah suci maka datangilah mereka) maksudnya campurilah mereka
(di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) jauhilah di waktu haid, dan
datangilah di bagian kemaluannya dan jangan diselewengkan kepada bagian
lainnya. (sesungguhnya Allah menyukai) serta memuliakan dan memberi
(orang-orang yang bertobat) dari dosa (dan menyukai orang-orang yang menyucikan
diri) dari kotoran.
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌۭ لَّكُمْ فَأْتُوا۟
حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
223. (Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu
membuat anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu
pada bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki)
apakah sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari
belakang. Ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang
mengatakan, "Barang siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi
dari arah belakangnya (pinggulnya), maka anaknya akan lahir bermata juling.
(Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal saleh, misalnya membaca basmalah
ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah) baik dalam perintah maupun
dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya kelak) yakni di
saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal perbuatanmu. (Dan sampaikanlah
kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada-Nya, bahwa
mereka akan memperoleh surga.
وَلَا تَجْعَلُوا۟ ٱللَّهَ عُرْضَةًۭ
لِّأَيْمَٰنِكُمْ أَن تَبَرُّوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَتُصْلِحُوا۟ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۗ
وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ
224. (Janganlah kamu jadikan Allah), artinya sewaktu bersumpah dengan-Nya
(sebagai sasaran) atau penghalang (bagi sumpah-sumpahmu) yang mendorong kamu
(untuk) tidak (berbuat baik dan bertakwa). Maka sumpah seperti itu tidak
disukai, dan disunahkan untuk melanggarnya lalu membayar kafarat. Berbeda
halnya dengan sumpah untuk berbuat kebaikan, maka itu termasuk taat (serta
mendamaikan di antara manusia), maksud ayat, jangan kamu terhalang untuk
membuat kebaikan yang disebutkan dan lain-lainnya itu jika terlanjur bersumpah,
tetapi langgarlah dan bayarlah kafarat sumpah, karena yang menjadi asbabun
nuzulnya ialah tidak mau melanggar sumpah yang telah diikrarkannya. (Dan Allah
Maha Mendengar) ucapan-ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) keadaan-keadaanmu.
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ
فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَٱللَّهُ
غَفُورٌ حَلِيمٌۭ
225. (Allah tidaklah menghukum kamu disebabkan sumpah kosong), artinya yang
tidak dimaksud (dalam sumpah-sumpahmu) yakni yang terucap dari mulut tanpa
sengaja untuk bersumpah, misalnya, "Tidak, demi Allah!" Atau
"Benar, demi Allah!" Maka ini tidak ada dosanya serta tidak wajib
kafarat. (Tetapi Allah akan menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja
oleh hatimu), artinya kamu sadari bahwa itu sumpah yang tidak boleh dilanggar.
(Dan Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang tidak disengaja (lagi Maha
Penyantun) hingga sudi menangguhkan hukuman terhadap orang yang akan
menjalaninya.
لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ
تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍۢ ۖ فَإِن فَآءُو فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ
رَّحِيمٌۭ
226. (Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka),
artinya bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, (diberi tangguh)
atau menunggu (selama empat bulan. Jika mereka kembali), maksudnya rujuk dari
sumpah untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, (maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita
disebabkan sumpahnya, (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَإِنْ عَزَمُوا۟ ٱلطَّلَٰقَ فَإِنَّ
ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ
227. (Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau
kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha
Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi
maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan
terbuka bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ
بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍۢ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا
خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ
ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟
إِصْلَٰحًۭا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۭ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
228. (Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu) atau menahan (diri
mereka) dari kawin (selama tiga kali quru') yang dihitung dari mulainya
dijatuhkan talak. Dan quru' adalah jamak dari qar-un dengan mematahkan qaf,
mengenai hal ini ada dua pendapat, ada yang mengatakannya suci dan ada pula
yang mengatakannya haid. Ini mengenai wanita-wanita yang telah dicampuri.
Adapun mengenai yang belum dicampuri, maka tidak ada idahnya berdasarkan firman
Allah, "Maka mereka itu tidak mempunyai idah bagimu. Juga bukan lagi
wanita-wanita yang terhenti haidnya atau anak-anak yang masih di bawah umur,
karena bagi mereka idahnya selama tiga bulan. Mengenai wanita-wanita hamil,
maka idahnya adalah sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum
dalam surah At-Thalaq, sedangkan wanita-wanita budak, sebagaimana menurut
hadis, idah mereka adalah dua kali quru' (Dan mereka tidak boleh menyembunyikan
apa yang telah diciptakan Allah pada rahim-rahim mereka) berupa anak atau darah
haid, (jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka)
(lebih berhak untuk merujuk mereka) sekalipun mereka tidak mau dirujuk (di saat
demikian), artinya di saat menunggu itu (jika mereka menghendaki perbaikan)
sesama mereka dan bukan untuk menyusahkan istri. Ini merupakan dorongan bagi
orang yang berniat mengadakan perbaikan dan bukan merupakan syarat
diperbolehkannya rujuk. Ini mengenai talak raj`i dan memang tidak ada orang
yang lebih utama daripada suami, karena sewaktu masih dalam idah, tidak ada hak
bagi orang lain untuk mengawini istrinya. (Dan para wanita mempunyai) dari para
suaminya (hak-hak yang seimbang) dengan hak-hak para suami (yang dibebankan
kepada mereka) (secara makruf) menurut syariat, baik dalam pergaulan
sehari-hari, meninggalkan hal-hal yang akan mencelakakan istri dan lain
sebagainya. (Akan tetapi pihak suami mempunyai satu tingkat kelebihan) tentang
hak, misalnya tentang keharusan ditaati disebabkan maskawin dan belanja yang
mereka keluarkan dari kantong mereka. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam
kerajaan-Nya, (lagi Maha Bijaksana) dalam rencana-Nya terhadap hak-hak-Nya.
ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ
بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا۟
مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ
ٱللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا فِيمَا ٱفْتَدَتْ بِهِۦ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ
وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
229. (Talak) atau perceraian yang dapat kembali rujuk itu (dua kali)
(setelah itu boleh memegang mereka) dengan jalan rujuk (secara baik-baik) tanpa
menyusahkan mereka (atau melepas), artinya menceraikan mereka (dengan cara baik
pula. Tidak halal bagi kamu) hai para suami (untuk mengambil kembali sesuatu
yang telah kami berikan kepada mereka) berupa mahar atau maskawin, jika kamu
menceraikan mereka itu, (kecuali kalau keduanya khawatir), maksudnya suami
istri itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah), artinya tidak dapat
melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah digariskan-Nya. Menurut satu qiraat
dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal
isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana. Terdapat juga bacaan dengan baris
di atas pada kedua fi`il tersebut. (Jika kamu merasa khawatir bahwa mereka
berdua tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidaklah mereka itu
berdosa mengenai uang tebusan) yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus
dirinya, artinya tak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tersebut
begitu pula pihak istri jika membayarkannya. (Itulah), yakni hukum-hukum yang
disebutkan di atas (peraturan-peraturan Allah, maka janganlah kamu
melanggarnya. Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan Allah, maka
merekalah orang-orang yang aniaya).
فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ
بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۥ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۗ
وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ
230. (Kemudian jika ia menceraikannya lagi), maksudnya si suami setelah
talak yang kedua, (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah itu),
maksudnya setelah talak tiga (hingga dia kawin dengan suami yang lain) serta
mencampurinya sebagaimana tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim. (Kemudian jika ia menceraikannya pula) maksudnya suaminya yang
kedua, (maka tidak ada dosa bagi keduanya), maksudnya istri dan bekas suami
yang pertama (untuk kembali) pada perkawinan mereka setelah berakhirnya idah,
(jika keduanya itu mengira akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah),
maksudnya semua yang telah disebutkan itu (peraturan-peraturan Allah yang
dijelaskan-Nya kepada kaum yang mau mengetahui) atau merenungkan.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ
أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ ۚ وَلَا
تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًۭا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ
نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًۭا ۚ وَٱذْكُرُوا۟
نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ
وَٱلْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ
بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ
231. (Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya), maksudnya
dekat pada berakhir idahnya (maka peganglah mereka), artinya rujuklah kepada
mereka (secara baik-baik) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka (atau
lepaskanlah secara baik-baik pula), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis
idah mereka. (Janganlah kamu tahan mereka itu) dengan rujuk (untuk menimbulkan
kesusahan) berfungsi sebagai maf`ul liajlih (sehingga menganiaya mereka) sampai
mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama. (Barang siapa
melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya) dengan menghadapkannya pada
siksaan Allah (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan),
artinya berolok-olok dengan melanggarnya (dan ingatlah nikmat Allah kepadamu),
yakni agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab)
Alquran (dan hikmah) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya (Allah memberimu
pengajaran dengannya) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya (Dan
bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya)
hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ
أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَٰجَهُنَّ إِذَا تَرَٰضَوْا۟
بَيْنَهُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ
بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ
وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
232. (Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya),
maksudnya habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu)
ditujukan kepada para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk
(untuk rujuk dengan suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu).
Asbabun nuzul ayat ini bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan
suaminya, lalu suaminya itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil
bin Yasar, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan),
artinya kerelaan suami istri (di antara mereka secara baik-baik), artinya
menurut syariat. (Demikian itu), yakni larangan menghalangi itu (dinasihatkan
kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari yang
akhir). Karena hanya mereka sajalah yang mengerti nasihat ini (Itu), artinya
tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi kamu dan lebih bersih) baik
bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan kedua belah pihak bekas suami
istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling
cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak
mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah petunjuk dan ikutilah
perintah-Nya.
وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ
أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا
تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌۭ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى
ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍۢ مِّنْهُمَا
وَتَشَاوُرٍۢ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟
أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم
بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ
233. (Para ibu menyusukan), maksudnya hendaklah menyusukan (anak-anak
mereka selama dua tahun penuh) sifat yang memperkuat, (yaitu bagi orang yang
ingin menyempurnakan penyusuan) dan tidak perlu ditambah lagi. (Dan kewajiban
yang diberi anak), maksudnya bapak (memberi mereka (para ibu) sandang pangan)
sebagai imbalan menyusukan itu, yakni jika mereka diceraikan (secara makruf),
artinya menurut kesanggupannya. (Setiap diri itu tidak dibebani kecuali menurut
kadar kemampuannya, maksudnya kesanggupannya. (Tidak boleh seorang ibu itu
menderita kesengsaraan disebabkan anaknya) misalnya dipaksa menyusukan padahal
ia keberatan (dan tidak pula seorang ayah karena anaknya), misalnya diberi
beban di atas kemampuannya. Mengidhafatkan anak kepada masing-masing ibu dan bapak
pada kedua tempat tersebut ialah untuk mengimbau keprihatinan dan kesantunan,
(dan ahli waris pun) ahli waris dari bapaknya, yaitu anak yang masih bayi dan
di sini ditujukan kepada wali yang mengatur hartanya (berkewajiban seperti
demikian), artinya seperti kewajiban bapaknya memberi ibunya sandang pangan.
(Apabila keduanya ingin), maksudnya ibu bapaknya (menyapih) sebelum masa dua
tahun dan timbul (dari kerelaan) atau persetujuan (keduanya dan hasil
musyawarah) untuk mendapatkan kemaslahatan si bayi, (maka keduanya tidaklah
berdosa) atas demikian itu. (Dan jika kamu ingin) ditujukan kepada pihak bapak
(anakmu disusukan oleh orang lain) dan bukan oleh ibunya, (maka tidaklah kamu
berdosa) dalam hal itu (jika kamu menyerahkan) kepada orang yang menyusukan (pembayaran
upahnya) atau upah yang hendak kamu bayarkan (menurut yang patut) secara
baik-baik dan dengan kerelaan hati. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu
pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ
وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍۢ
وَعَشْرًۭا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا
فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
خَبِيرٌۭ
234. (Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan
meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para
istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal
itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai
wanita-wanita yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai
melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak
adalah setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka
telah sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai
para wali (membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan
menyiapkan diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut
agama. (Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir
maupun yang batin.
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم
بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ
ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا
إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ
ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ
يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ
حَلِيمٌۭ
235. (Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran),
yakni wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka,
misalnya kata seseorang kepadanya, "Engkau cantik" atau "Siapa
yang melihatmu pasti jatuh cinta" atau "tiada wanita secantik
engkau" (atau kamu sembunyikan) kamu rahasiakan (dalam hatimu) rencana
untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut
mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran,
(tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia),
maksudnya perjanjian kawin (melainkan) diperbolehkan (sekadar mengucapkan
kata-kata yang baik) yang menurut syariat dianggap sindiran pinangan. (Dan
janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah), artinya melangsungkannya
(sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya) tegasnya sebelum idahnya
habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatimu)
apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya) dan janganlah
sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan ketahuilah
bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi Maha
Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak
menerimanya.
لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ
ٱلنِّسَآءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا۟ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ ۚ
وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى ٱلْمُوسِعِ قَدَرُهُۥ وَعَلَى ٱلْمُقْتِرِ قَدَرُهُۥ
مَتَٰعًۢا بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ
236. (Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum
kamu menyentuh mereka) menurut satu qiraat, 'tumaassuuhunna' artinya mencampuri
mereka (atau) sebelum (kamu menentukan maharnya), maksudnya maskawinnya. 'Ma'
mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam
perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka
ceraikanlah mereka itu. (Dan hendaklah kamu beri mereka itu 'mutah') atau
pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; (bagi yang mampu) maksudnya yang
kaya di antaramu (sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat) atau
miskin (sesuai dengan kemampuannya pula). Ini menunjukkan bahwa tidak ada
perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri (yaitu pemberian) atau hiburan
(menurut yang patut) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an. Demikian
itu (merupakan kewajiban) 'haqqan' menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat
(bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) atau orang-orang yang taat.
وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن
تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ
إِلَّآ أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَا۟ ٱلَّذِى بِيَدِهِۦ عُقْدَةُ ٱلنِّكَاحِ ۚ
وَأَن تَعْفُوٓا۟ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا۟ ٱلْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ
إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
237. (Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka,
padahal kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu
tetapkan itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali
kepadamu, (kecuali) atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya
para istri itu memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau
dimaafkan oleh yang pada tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka
mahar diserahkan kepada para istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut
keterangan yang diterima dari Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya,
bila wanita itu mahjurah (tidak dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada
dosa baginya, maka dalam hal itu tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan
itu) 'an' dengan mashdarnya menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih
dekat kepada ketakwaan. Dan jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu),
artinya saling menunjukkan kemurahan hati, (sesungguhnya Allah Maha Melihat apa
yang kamu kerjakan) dan akan membalasmu sebaik-baiknya.
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ
وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
238. (Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan
mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui
beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya
dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah)
dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw.,
"Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat" (H.R. Ahmad dan
lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis
Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya kami berkata-kata dalam salat, hingga
turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap."
(H.R. Bukhari dan Muslim)
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ
رُكْبَانًۭا ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ
تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ
239. (Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir
atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya
salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib',
maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi
isyarat saat rukuk dan sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari
ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah
mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum
diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan
'maa' mashdariyah atau maushuulah.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ
وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا وَصِيَّةًۭ لِّأَزْوَٰجِهِم مَّتَٰعًا إِلَى ٱلْحَوْلِ
غَيْرَ إِخْرَاجٍۢ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِى مَا فَعَلْنَ
فِىٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍۢ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
240. (Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan
meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di
depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi
(nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya
menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan
mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami
sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan
sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa
yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat,
misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah
lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam
perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan
menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi
turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap
dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.
وَلِلْمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ
ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
241. (Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya
diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu
kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya
yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali
oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat
yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ
ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
242. (Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan
kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ
ٱلْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ ٱللَّهُ مُوتُوا۟ ثُمَّ أَحْيَٰهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ
لَذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ
243. (Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan
untuk mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari
kampung halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang
mengatakan empat, delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan
berjumlah tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati)
sebagai maf`ul liajlih. Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa
oleh wabah sampar hingga lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah
kepada mereka, "Matilah kamu!") hingga mereka pun mati, (kemudian
mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa
Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas
kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka, tidak memakai pakaian
kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan peristiwa ini menjadi buah tutur
sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap
manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi, (tetapi kebanyakan manusia)
yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun tujuan menyebutkan tentang
orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang semangat orang-orang beriman
untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan kepadanya.
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ
وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا
حَسَنًۭا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًۭا كَثِيرَةًۭ ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ
وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
245. (Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan
menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas
kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu
qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat)
mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita
temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang
kehendaki-Nya sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang
dikehendaki-Nya, juga sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di
akhirat dengan jalan akan dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal
perbuatanmu.
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ
إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّۢ لَّهُمُ ٱبْعَثْ
لَنَا مَلِكًۭا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ
عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا
نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا
ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۗ
وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ
246. (Tidakkah kamu perhatikan segolongan Bani Israel setelah) wafat
(Musa), maksudnya kisah dan berita mereka, (yaitu ketika mereka berkata kepada
seorang nabi mereka) namanya Samuel, ("Angkatlah untuk kami seorang raja,
supaya kami berperang) dengannya (di jalan Allah) hingga ia dapat memimpin dan
menyusun barisan kami! (Jawab nabi mereka, "Tidak mungkinkah) dengan
memakai baris di atas dan baris di bawah (jika kamu diwajibkan berperang, kamu
tidak mau berperang?") Khabar dari `asa, sedangkan pertanyaan menunjukkan
lebih besar kemungkinan terjadinya. (Jawab mereka, "Kenapa kami tidak mau
berperang di jalan Allah, padahal kami sudah diusir dari kampung halaman kami
dan dari anak-anak kami"), artinya sebagian dari mereka ada yang ditawan
dan sebagian yang lain ada yang dibunuh. Hal ini telah dilakukan terhadap
mereka oleh kaum Jalut. Jadi maksudnya adalah tidak ada halangan bagi kami
untuk berperang, yakni selama alasannya masih ada. Firman Allah swt., (Maka
tatkala berperang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling) daripadanya
dan merasa kecut, (kecuali sebagian kecil dari mereka), yakni yang menyeberangi
sungai bersama Thalut sebagaimana yang akan diterangkan nanti. (Dan Allah Maha
Mengetahui akan orang-orang yang aniaya), maksudnya akan membalas segala yang
diperbuat oleh mereka. Dan nabi mereka pun memohon kepada Tuhannya agar
mengirimkan seorang raja, tetapi yang dikabulkan-Nya ialah Thalut.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ
قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًۭا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ
عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةًۭ مِّنَ
ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةًۭ فِى
ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ
وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
247. (Kata nabi mereka kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah
mengangkat Thalut bagi kamu sebagai raja." Jawab mereka, "Bagaimana),
artinya betapa (ia akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap
kerajaan ini daripadanya). Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan
dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang
samak atau gembala, (sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang
mencukupi") yakni yang amat diperlukan untuk membina atau mendirikan
sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, ("Sesungguhnya Allah telah
memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan keperkasaan
(dalam ilmu dan tubuh"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang paling
berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan kerajaan-Nya
kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorang pun mampu
untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi Maha Mengetahui)
orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ
مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ
وَبَقِيَّةٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ
ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةًۭ لَّكُمْ إِن كُنتُم
مُّؤْمِنِينَ
248. (Kata nabi mereka kepada mereka), yakni tatkala mereka meminta
kepadanya tanda pengangkatannya sebagai raja. (Sesungguhnya tanda ia akan
menjadi raja ialah datangnya tabut kepadamu), yakni sebuah peti tempat
menyimpan serunai nabi-nabi yang diturunkan Allah kepada nabi Adam dan
terus-menerus berada pada mereka sampai mereka dikalahkan oleh orang-orang
Amaliqah yang berhasil merebut serunai itu. Selama ini mereka mengambilnya
sebagai lambang kemenangan mereka terhadap musuh dan mereka tonjolkan dalam
peperangan serta mendapatkan ketenangan hati, sebagaimana firman Allah swt.,
("Di dalamnya terdapat ketenangan) ketenteraman bagi hatimu (dari Tuhanmu
dan sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun), yakni yang
ditinggalkan kedua nabi itu, sepasang terompah Musa dan tongkatnya serta serban
nabi Harun dan tulang-tulang burung manna yang pernah turun kepada mereka serta
kepingan-kepingan luh (yang dibawa oleh malaikat) menjadi 'hal' dari pelaku
'ya'tiikum.' (Sesungguhnya pada demikian itu menjadi tanda bagi kamu) atas
diangkatnya sebagai raja (jika kamu benar-benar beriman). Tabut itu lalu dibawa
oleh malaikat, terapung-apung antara bumi dan langit serta disaksikan oleh
mereka dan akhirnya ditaruh oleh malaikat dekat Thalut. Mereka pun mengakuinya
sebagai raja dan berlomba-lomba untuk berjihad di sampingnya. Maka
dipilihnyalah 70 ribu orang di antara pemuda-pemuda mereka.
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ
قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍۢ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى
وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ
بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ
هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ
بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟
ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ
ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ
249. (Maka tatkala keluar) artinya berangkat (Thalut bersama tentaranya)
dari Baitulmakdis, sedang ketika itu hari amat panas hingga mereka meminta
kepadanya agar diberi air, (maka jawabnya, "Sesungguhnya Allah akan
mencoba kamu) atau menguji kamu (dengan sebuah sungai) terletak antara Yordania
dan Palestina, agar jelas siapa di antara kamu yang taat dan siapa pula yang
durhaka. "Maka barang siapa di antara kamu (meminumnya), maksudnya meminum
airnya (maka tidaklah ia dari golonganku) bukan pengikut-pengikutku. (Barang
siapa yang tidak merasainya) artinya tidak meminumnya, (kecuali orang yang
hanya meneguk satu tegukan saja, maka ia adalah pengikutku) 'ghurfah' dengan
baris di atas atau di depan (dengan tangannya) mencukupkan dengan sebanyak itu
dan tidak menambahnya lagi, maka ia termasuk golonganku. (Maka mereka
meminumnya) banyak-banyak ketika bertemu dengan anak sungai itu, (kecuali
beberapa orang di antara mereka). Mereka ini mencukupkan satu tegukan tangan
mereka, yakni untuk mereka minum dan untuk hewan-hewan mereka. Jumlah mereka tiga
ratus dan beberapa belas orang (Tatkala ia telah melewati anak sungai itu,
yakni Thalut dengan orang-orang yang beriman bersamanya) yakni mereka yang
mencukupkan satu tegukan (mereka pun berkata) maksudnya yang minum secara
banyak tadi, ("Tak ada kesanggupan) atau daya dan kekuatan (kami sekarang
ini untuk menghadapi Jalut dan tentaranya") maksudnya untuk berperang
dengan mereka. Mereka jadi pengecut dan tidak jadi menyeberangi sungai itu.
(Berkatalah orang-orang yang menyangka), artinya meyakini (bahwa mereka akan
menemui Allah), yakni di hari berbangkit, mereka itulah yang berhasil
menyeberangi sungai: ("Berapa banyaknya), artinya amat banyak terjadi
(golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin
Allah) serta kehendak-Nya (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar")
dengan bantuan dan pertolongan-Nya.
وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ
قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًۭا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا
وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
250. (Dan tatkala mereka tampil untuk memerangi Jalut bersama tentaranya)
artinya telah berbaris dan siap sedia untuk bertempur, (mereka berdoa, "Ya
Tuhan kami! Tuangkanlah) atau limpahkanlah (kepada kami kesabaran, teguhkanlah
pendirian kami) dengan memperkokoh hati kami untuk berjuang, (dan bantulah kami
terhadap orang-orang kafir").
فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ
دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ
مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍۢ
لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ
251. (Mereka berhasil mengalahkan tentara Jalut) atau menghancurkan mereka
(dengan izin Allah) atau kehendak-Nya, (dan Daud membunuh) yang berada dalam
tentara Thalut (Jalut, kemudian ia diberi), yakni Daud (oleh Allah kerajaan)
dalam lingkungan Bani Israel (dan hikmah), yaitu kenabian, setelah kematian
Samuel dan Thalut. Kedua jabatan ini tidak pernah dirangkap oleh seorang pun
sebelumnya (serta diajarkan-Nya kepadanya apa-apa yang dikehendaki-Nya),
misalnya membuat baju besi dan menguasai bahasa burung. (Dan seandainya Allah
tidak menolak kekejaman sebagian manusia) ba`dhuhum menjadi badal dari manusia
(dengan sebagian yang lain, tentulah bumi ini akan rusak binasa), yakni dengan
kemenangan orang-orang musyrik, terbunuhnya kaum muslimin dan dihancurkannya
mesjid-mesjid. (Tetapi Allah mempunyai karunia terhadap seluruh alam) hingga
Allah menolak atau menahan sebagian dari mereka (kaum musyrikin) melalui
sebagian yang lain (kaum muslimin).
تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا
عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ
252. (Itu), maksudnya ayat-ayat tadi (adalah ayat Allah yang Kami bacakan)
atau ceritakan (kepadamu) hai Muhammad (dengan benar) (dan sesungguhnya kamu
adalah salah seorang dari para rasul). Penegasan dengan 'inna' dan
lain-lainnya, bertujuan untuk menolak ucapan orang-orang kafir terhadapnya yang
mengatakan, "Kamu bukanlah salah seorang rasul."
تِلْكَ ٱلرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ
ٱللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَٰتٍۢ ۚ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ
ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا
ٱقْتَتَلَ ٱلَّذِينَ مِنۢ بَعْدِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ
وَلَٰكِنِ ٱخْتَلَفُوا۟ فَمِنْهُم مَّنْ ءَامَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ
شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقْتَتَلُوا۟ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ
253. (Para rasul itu) menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah (Kami lebihkan
sebagian atas lainnya), yaitu dengan memberi mereka keistimewaan yang tidak
diberikan kepada lainnya. (Di antara mereka ada yang diajak berbicara oleh
Allah), misalnya Musa (dan sebagian ditinggikan-Nya - kedudukannya -), yakni
nabi Muhammad saw. (beberapa tingkat) dari yang lainnya, misalnya dengan
dakwahnya yang umum, mukjizat yang berlimpah dan keistimewaan yang tidak
terhitung banyaknya. (Dan Kami berikan kepada Isa bin Maryam beberapa mukjizat
dan Kami kuatkan ia dengan Roh Kudus), yakni Jibril yang mengiringkannya ke
mana pergi. (Sekiranya Allah menghendaki) tentulah akan ditunjuki-Nya semua
manusia dan (tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan orang-orang yang datang
sesudah mereka), yakni sesudah para rasul itu, maksudnya ialah umat-umat mereka
(sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan) disebabkan pertikaian
dan saling menyesatkan di antara mereka. (Tetapi mereka bertikai) disebabkan
kehendak Allah tadi, (maka di antara mereka ada yang beriman) artinya kuat dan
tetap keimanannya (dan di antara mereka ada pula yang kafir) seperti
orang-orang Kristen setelah Almasih. (Sekiranya Allah menghendaki tidaklah
mereka akan berbunuh-bunuhan) sebagai pengukuhan (tetapi Allah berbuat apa yang
dikehendaki-Nya) yaitu menunjuki siapa yang disukai-Nya dan menjatuhkan orang
yang dikehendaki-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌۭ لَّا بَيْعٌۭ
فِيهِ وَلَا خُلَّةٌۭ وَلَا شَفَٰعَةٌۭ ۗ وَٱلْكَٰفِرُونَ هُمُ
ٱلظَّٰلِمُونَ
254. (Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang
telah Kami berikan padamu), yakni zakatnya, (sebelum datang suatu hari tidak
ada lagi jual beli) atau tebusan (padanya, dan tidak pula persahabatan) yang
akrab dan memberi manfaat, (dan tidak pula syafaat) tanpa izin dari-Nya, yaitu
di hari kiamat. Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata,
bai`u, khullatu dan syafaa`atu. (Dan orang-orang yang kafir) kepada Allah atau
terhadap apa yang diwajibkan-Nya, (merekalah orang-orang yang aniaya) karena
menempatkan perintah Allah bukan pada tempatnya.
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ
ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى
ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا
بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا
يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ
ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ
ٱلْعَظِيمُ
255. (Allah, tak ada Tuhan), artinya tak ada ma`bud atau sembahan yang
sebenarnya di alam wujud ini, (melainkan Dia Yang Maha Hidup), artinya Kekal
lagi Abadi (dan senantiasa mengatur), maksudnya terus-menerus mengatur
makhluk-Nya (tidak mengantuk) atau terlena, (dan tidak pula tidur. Milik-Nyalah
segala yang terdapat di langit dan di bumi) sebagai kepunyaan, ciptaan dan
hamba-Nya. (Siapakah yang dapat), maksudnya tidak ada yang dapat (memberi
syafaat di sisi-Nya, kecuali dengan izin-Nya) dalam hal itu terhadapnya. (Dia
mengetahui apa yang di hadapan mereka), maksudnya di hadapan makhluk (dan apa
yang di belakang mereka), artinya urusan dunia atau soal akhirat, (sedangkan
mereka tidak mengetahui suatu pun dari ilmu-Nya), artinya manusia tidak tahu
sedikit pun dari apa yang diketahui oleh Allah itu, (melainkan sekadar yang
dikehendaki-Nya) untuk mereka ketahui melalui pemberitaan dari para Rasul.
(Kursinya meliputi langit dan bumi) ada yang mengatakan bahwa maksudnya ialah
ilmu-Nya, ada pula yang mengatakan kekuasaan-Nya, dan ada pula Kursi itu
sendiri yang mencakup langit dan bumi, karena kebesaran-Nya, berdasarkan sebuah
hadis, "Tidaklah langit yang tujuh pada kursi itu, kecuali seperti tujuh
buah uang dirham yang dicampakkan ke dalam sebuah pasukan besar (Dan tidaklah
berat bagi-Nya memelihara keduanya), artinya memelihara langit dan bumi itu
(dan Dia Maha Tinggi) sehingga menguasai semua makhluk-Nya, (lagi Maha Besar).
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد
تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ
بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ
وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
256. (Tidak ada paksaan dalam agama), maksudnya untuk memasukinya.
(Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya
telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa
keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini
turun mengenai seorang Ansar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan
masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada tagut), maksudnya setan atau
berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali
yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala
ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.
ٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
يُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟
أَوْلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ ٱلنُّورِ إِلَى ٱلظُّلُمَٰتِ ۗ
أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
257. (Allah pelindung) atau pembela (orang-orang yang beriman yang
mengeluarkan mereka dari kegelapan), maksudnya kekafiran (pada cahaya) atau
keimanan. (Sedangkan orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah setan
yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan). Disebutkan di sini
ikhraj atau mengeluarkan. Adakalanya sebagai imbangan firman-Nya,
"Mengeluarkan mereka dari kegelapan", atau mengenai orang-orang
Yahudi yang beriman kepada nabi sebelum dibangkitkannya, kemudian kafir kepadanya.
(Mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya).
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِى حَآجَّ
إِبْرَٰهِۦمَ فِى رَبِّهِۦٓ أَنْ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ إِذْ قَالَ
إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّىَ ٱلَّذِى يُحْىِۦ وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا۠ أُحْىِۦ وَأُمِيتُ ۖ
قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَأْتِى بِٱلشَّمْسِ مِنَ ٱلْمَشْرِقِ فَأْتِ
بِهَا مِنَ ٱلْمَغْرِبِ فَبُهِتَ ٱلَّذِى كَفَرَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ
ٱلظَّٰلِمِينَ
258. (Tidakkah kamu perhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang
Tuhannya) (mentang-mentang ia diberi Allah kerajaan) maksudnya raja Namruz yang
karena telah berkuasa hendak menyangkal karunia Allah kepadanya, (ketika)
menjadi badal dari 'haajja' (Ibrahim berkata) ketika Namruz menanyakan padanya,
"Siapakah Tuhanmu yang kamu seru kami kepada-Nya itu?" ("Tuhanku
ialah yang menghidupkan dan mematikan"), maksudnya menciptakan kehidupan
dan kematian di dalam tubuh. (Katanya) Kata Namruz, ("Sayalah yang
menghidupkan dan yang mematikan), yakni dengan membunuh dan memaafkan, lalu
dipanggillah dua orang laki-laki, yang seorang dibunuh dan yang seorang lagi
dibiarkan hidup. Maka tatkala dilihatnya raja itu seorang yang tolol, (Ibrahim
berkata) sambil meningkat kepada alasan yang lebih jelas lagi,
("Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah)
olehmu (dari barat. Karena itu, bingung dan terdiamlah orang kafir itu) tidak dapat
memberikan jawaban atau dalih lagi (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang aniaya) karena kekafirannya, yakni petunjuk ke jalan hidayah.
أَوْ كَٱلَّذِى مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍۢ
وَهِىَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْىِۦ هَٰذِهِ ٱللَّهُ بَعْدَ
مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ ٱللَّهُ مِا۟ئَةَ عَامٍۢ ثُمَّ بَعَثَهُۥ ۖ قَالَ كَمْ
لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍۢ ۖ قَالَ بَل لَّبِثْتَ
مِا۟ئَةَ عَامٍۢ فَٱنظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ
وَٱنظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ ءَايَةًۭ لِّلنَّاسِ ۖ وَٱنظُرْ إِلَى
ٱلْعِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًۭا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ
لَهُۥ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ
259. (Atau) tidakkah kamu perhatikan (orang) 'kaf' hanya tambahan belaka
(yang lewat di suatu negeri). Orang itu bernama Uzair dan lewat di Baitulmakdis
dengan mengendarai keledai sambil membawa sekeranjang buah tin dan satu mangkuk
perasan anggur (yang temboknya telah roboh menutupi atap-atapnya), yakni
setelah dihancurkan oleh raja Bukhtanashar. (Katanya, "Bagaimana caranya
Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah robohnya?") disebabkan
kagumnya akan kekuasaan-Nya (Maka Allah pun mematikan orang itu) dan
membiarkannya dalam kematian (selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya).
Untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana caranya demikian itu. (Allah
berfirman) kepadanya, (Berapa lamanya kamu tinggal di sini?) (Jawabnya,
"Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari) karena ia mulai
tidur dari waktu pagi, lalu dimatikan dan dihidupkan lagi di waktu Magrib,
hingga menurut sangkanya tentulah ia tidur sepanjang hari itu. (Firman Allah
swt., "Sebenarnya sudah seratus tahun lamanya kamu tinggal; lihatlah
makanan dan minumanmu itu) buah tin dan perasan anggur (yang belum berubah)
artinya belum lagi basi walaupun waktunya sudah sekian lama. 'Ha' pada
'yatasannah' ada yang mengatakan huruf asli pada 'sanaha', ada pula yang
mengatakannya sebagai huruf saktah, sedangkan menurut satu qiraat, tidak pakai
'ha' sama sekali (dan lihatlah keledaimu) bagaimana keadaannya. Maka dilihatnya
telah menjadi bangkai sementara tulang belulangnya telah putih dan
berkeping-keping. Kami lakukan itu agar kamu tahu, (dan akan Kami jadikan kamu
sebagai tanda) menghidupkan kembali (bagi manusia. Dan lihatlah tulang-belulang)
keledaimu itu (bagaimana Kami menghidupkannya) dibaca dengan nun baris di
depan. Ada pula yang membacanya dengan baris di atas kata 'nasyara', sedang
menurut qiraat dengan baris di depan berikut zai 'nunsyizuha' yang berarti Kami
gerakkan dan Kami susun, (kemudian Kami tutup dengan daging) dan ketika
dilihatnya tulang-belulang itu sudah tertutup dengan daging, bahkan telah
ditiupkan kepadanya roh hingga meringkik. (Maka setelah nyata kepadanya)
demikian itu dengan kesaksian mata (ia pun berkata, "Saya yakin")
berdasar penglihatan saya (bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu").
Menurut satu qiraat 'i`lam' atau 'ketahuilah' yang berarti perintah dari Allah
kepadanya supaya menyadari.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ أَرِنِى
كَيْفَ تُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن
لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِى ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةًۭ مِّنَ ٱلطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ
إِلَيْكَ ثُمَّ ٱجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍۢ مِّنْهُنَّ جُزْءًۭا ثُمَّ ٱدْعُهُنَّ
يَأْتِينَكَ سَعْيًۭا ۚ وَٱعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ
260. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim berkata, "Ya Tuhanku! Perlihatkanlah
kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati." Firman Allah)
kepadanya (Apakah kamu tidak percaya?") akan kekuasaan-Ku dalam
menghidupkan itu? Ditanyakan Ibrahim padahal Dia mengetahui bahwa Ibrahim
mempercayainya, agar Ibrahim memberikan jawaban terhadap pertanyaan-Nya, hingga
para pendengar pun mengerti akan maksud-Nya. ("Saya percaya",
katanya) (tetapi) saya tanyakan (agar tenang) dan tenteram (hatiku) disebabkan
kesaksian yang digabungkan pada pengambilan dalil (Firman-Nya, "Ambillah
empat ekor burung, lalu jinakkanlah kepadamu) dengan 'shad' yang baris di bawah
dan baris di depan yang berarti jinakkanlah olehmu, lalu potong-potonglah
hingga daging dan bulunya bercampur baur. (Kemudian letakkanlah di setiap
bukit) yang terletak di negerimu (sebagian darinya, setelah itu panggillah ia)
kepadamu (niscaya mereka akan mendatangimu dengan cepat) atau segera. (Dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh.") dalam perbuatan-Nya. Maka
diambilnya burung merak, burung elang, gagak dan ayam jantan, masing-masing
satu ekor, lalu ia melakukan apa yang diperintahkan sambil memegang kepala
masing-masing, kemudian dipanggilnya hingga beterbangan potongan-potongan
burung itu menemui kelompoknya hingga lengkap, lalu menuju kepalanya yang
berada di tangannya.
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ
فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ
سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ
وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
261. (Perumpamaan) atau sifat nafkah dari (orang-orang yang membelanjakan
harta mereka di jalan Allah) artinya dalam menaati-Nya (adalah seperti sebutir
biji yang menumbuhkan tujuh buah tangkai, pada masing-masing tangkai seratus
biji.) Demikianlah pula halnya nafkah yang mereka keluarkan itu menjadi 700
kali lipat. (Dan Allah melipatgandakan) lebih banyak dari itu lagi (bagi siapa
yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui)
siapa-siapa yang seharusnya beroleh ganjaran yang berlipat ganda itu.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى
سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَآ أَنفَقُوا۟ مَنًّۭا وَلَآ أَذًۭى ۙ
لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ
يَحْزَنُونَ
262. (Orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah, kemudian
mereka tidak mengiringi apa yang mereka belanjakan itu dengan cercaan) terhadap
orang yang diberi, misalnya dengan mengatakan, "Saya telah berbuat baik
kepadamu dan telah menutupi keperluanmu" (atau menyakiti perasaan) yang
bersangkutan, misalnya dengan menyebutkan soal itu kepada pihak yang tidak
perlu mengetahuinya dan sebagainya (mereka memperoleh pahala) sebagai ganjaran
nafkah mereka (di sisi Tuhan mereka. Tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak pula mereka berduka cita) yakni di akhirat kelak.
قَوْلٌۭ مَّعْرُوفٌۭ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌۭ مِّن صَدَقَةٍۢ يَتْبَعُهَآ أَذًۭى ۗ
وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌۭ
263. (Perkataan yang baik) atau ucapan yang manis dan penolakan secara
lemah lembut terhadap si peminta (serta pemberian maaf) kepadanya atas desakan
atau tingkah lakunya (lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan
menyakiti perasaan) dengan mencerca atau mengomelinya (Dan Allah Maha Kaya)
hingga tidak menemukan sedekah hamba-hambanya (lagi Maha Penyantun) dengan
menangguhkan hukuman terhadap orang yang mencerca dan menyakiti hati si
peminta.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا
تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ
رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ
كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌۭ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌۭ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًۭا
ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى
ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ
264. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan
sedekah-sedekahmu), maksudnya pahala-pahalanya (dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti perasaan) si penerima hingga menjadi hapus (seperti orang), maksudnya
seperti batalnya nafkah orang yang (menafkahkan hartanya karena ria kepada
manusia) maksudnya ingin mendapatkan pujian manusia (dan ia tidak beriman
kepada Allah dan hari yang akhir) yakni orang munafik (Maka perumpamaannya
adalah seperti sebuah batu licin yang bertanah di atasnya, lalu ditimpa oleh
hujan lebat) (hingga menjadi licin tandas) tanpa tanah dan apa-apa lagi di
atasnya. (Mereka tidak menguasai). Kalimat ini untuk menyatakan tamsil keadaan
orang munafik yang menafkahkan hartanya dengan tujuan beroleh pujian manusia.
Dhamir atau kata ganti manusia di sini menunjukkan jamak, mengingat makna
'alladzii' juga mencakupnya (suatu pun dari hasil usaha mereka) yang telah
mereka kerjakan, maksudnya pahalanya di akhirat, tak ubahnya bagai batu licin
yang ditimpa hujan hingga tanahnya habis dihanyutkan air. (Dan Allah tidak
menunjukkan orang-orang yang kafir).
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ
أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًۭا مِّنْ أَنفُسِهِمْ
كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌۭ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ
فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌۭ فَطَلٌّۭ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
بَصِيرٌ
265. (Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta
mereka guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa
mereka) maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang
munafik yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak
mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau
rubwah, artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat,
hingga memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali
lipat) atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh
hujan gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap
berbuah dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik.
Demikian pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap
berkembang, biar sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu
kerjakan) dan akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُۥ
جَنَّةٌۭ مِّن نَّخِيلٍۢ وَأَعْنَابٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ لَهُۥ
فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَأَصَابَهُ ٱلْكِبَرُ وَلَهُۥ ذُرِّيَّةٌۭ
ضُعَفَآءُ فَأَصَابَهَآ إِعْصَارٌۭ فِيهِ نَارٌۭ فَٱحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
266. (Apakah ingin salah seorang kamu mempunyai suatu kebun) atau taman
dari kurma dan anggur, sedang di bawahnya mengalir anak-anak sungai dan di
dalamnya terdapat) buah-buahan (dari berbagai corak dan) sungguh (datanglah
masa tuanya) sehingga ia menjadi lemah dan tak sanggup berusaha lagi,
(sedangkan ia mempunyai keturunan yang lemah-lemah) anak-anak yang masih kecil
yang masih dalam asuhannya. (Maka tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras) atau
topan (yang mengandung api hingga terbakar). Maka orang tadi kehilangan
kebunnya di saat ia amat memerlukannya, hingga tinggallah ia bersama
anak-anaknya dalam keadaan bingung dan putus asa, tidak berdaya. Ini merupakan
tamsil bagi orang yang mengeluarkan nafkah dengan ria dan membangga-banggakan
dirinya, yakni tentang hampa dan tiada bergunanya di saat ia amat memerlukannya
nanti di akhirat. Pertanyaan di sini berarti tidak. Dari Ibnu Abbas diterima
keterangan bahwa tamsil ini adalah bagi orang yang pada mulanya gemar
mengerjakan kebaikan, tetapi tergoda oleh setan hingga berbalik mengerjakan
kedurhakaan yang membakar hangus amal-amalannya tadi. (Demikianlah) sebagaimana
dijelaskan-Nya apa yang kita sebutkan itu (Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepada kamu supaya kamu memikirkannya) hingga mendapat pelajaran darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟
أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ
ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم
بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ
غَنِىٌّ حَمِيدٌ
267. (Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah
(sebagian yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang
baik-baik dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa
biji-bijian dan buah-buahan (dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek)
atau yang buruk (darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu
keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu'
(padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi,
seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu (kecuali dengan
memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat
kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak
Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan
nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ
وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةًۭ مِّنْهُ
وَفَضْلًۭا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
268. (Setan menjanjikan kemiskinan bagimu), artinya menakut-nakuti kamu
dengan kemiskinan sekiranya kamu mengeluarkan zakat, maka hendaklah waspada
(dan menyuruh kamu berbuat kejahatan) bersifat kikir dan menahan zakat
(sedangkan Allah menjanjikan kepadamu) dengan mengeluarkan nafkah itu
(keampunan dari-Nya) terhadap dosa-dosamu (dan karunia), yakni rezeki sebagai
penggantinya (dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui)
orang-orang yang suka mengeluarkan nafkah.
يُؤْتِى ٱلْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ ۚ وَمَن
يُؤْتَ ٱلْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِىَ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ
أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
269. (Allah memberikan hikmah), artinya ilmu yang berguna yang dapat
mendorong manusia untuk bekerja dan berkarya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya
dan barang siapa yang telah diberi hikmah itu, maka sungguh ia telah diberi
kebaikan yang banyak) karena hikmah itu akan menuntunnya kepada kebahagiaan
yang abadi. (Dan tiadalah yang dapat mengambil pelajaran). Asalnya ta
diidghamkan pada dzal hingga menjadi yadzdzakkaruu, (kecuali orang-orang
berakal).
وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ
نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُهُۥ ۗ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ
أَنصَارٍ
270. (Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang
kamu bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan
tepat (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan
sebaik-baiknya. (Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan
zakat dan tidak menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya,
hanya untuk berbuat maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan
melindungi mereka dari azab Allah swt.
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ
ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۚ
وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
خَبِيرٌۭ
271. (Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum
(sedekah-sedekah), yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika
kamu sembunyikan) atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin,
maka itu lebih baik bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada
orang-orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih
utama agar ia menjadi ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang
bukan-bukan. Sedekah fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang
miskin. (Dan Allah akan menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris
mati karena diathafkan pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena
kedudukannya sebagai mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau
menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa
yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi, tak ubahnya
dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun yang menjadi rahasia
bagi-Nya.
۞
لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَىٰهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۗ وَمَا
تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ
وَجْهِ ٱللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا
تُظْلَمُونَ
272. Tatkala Nabi saw. melarang memberikan sedekah kepada orang-orang
musyrik agar mereka masuk Islam, turunlah ayat, (Bukan kewajibanmu menjadikan
mereka mendapat petunjuk), maksudnya menjadikan manusia masuk Islam, karena
kewajibanmu hanyalah menyampaikan belaka, (tetapi Allahlah yang menunjuki siapa
yang dikehendaki-Nya) untuk memperoleh petunjuk agar masuk Islam. (Dan apa saja
yang baik yang kamu nafkahkan), maksudnya berupa harta (maka buat dirimu
sendiri) karena pahalanya untuk kamu (Dan tidaklah kamu menafkahkan sesuatu
melainkan karena mengharapkan keridaan Allah), maksudnya pahala-Nya dan bukan
karena yang lain seperti harta benda dunia. Kalimat ini kalimat berita, tetapi
maksudnya adalah larangan, jadi berarti, "Dan janganlah kamu nafkahkan
sesuatu..." dan seterusnya. ("Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan,
niscaya akan diberikan kepadamu dengan secukupnya), artinya pahalanya (dan kamu
tidaklah akan dirugikan"), artinya jumlahnya tidak akan dikurangi sedikit
pun. Kedua kalimat belakangan memperkuat yang pertama.
لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى
سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًۭا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ
ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا
يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًۭا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ
ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
273. (Ialah bagi orang-orang fakir) menjadi predikat atau khabar dari
subjek atau mubtada yang dibuang yang diperkirakan berbunyi, "Sedekah itu
untuk...." (yang terikat di jalan Allah), maksudnya yang menyediakan diri
mereka untuk berjihad. Mereka itu ialah ahli sufi sebanyak 400 orang Muhajirin
yang menekuni Alquran dan menunggu kesempatan untuk pergi keluar bersama
rombongan pasukan. (Mereka tidak dapat berusaha) atau menjadi musafir (di muka
bumi) untuk berdagang dan mencari penghidupan karena kesibukan mereka dalam
perjuangan itu. (Orang-orang yang tidak tahu menyangka mereka) melihat keadaan
lahiriah mereka (kaya raya karena mereka memelihara diri dari meminta-minta)
karena segan dan tak hendak menadahkan tangan mereka. (Kamu mengenal mereka)
hai para mukhathab (dengan tanda-tanda) atau ciri-ciri mereka misalnya tawaduk
atau rendah hati dan bekas-bekas keletihan. (Mereka tak hendak meminta kepada
orang-orang) sesuatu (dengan mendesak) artinya pada dasarnya mereka tak hendak
meminta, hingga tidak mungkin pula akan mendesak. (Dan apa saja harta yang baik
yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan
membalasnya.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم
بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّۭا وَعَلَانِيَةًۭ فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ
رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
274. (Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik malam maupun siang
secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, maka mereka beroleh pahala di
sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka
berduka cita).
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا
يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ
ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌۭ
مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ
عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
275. (Orang-orang yang memakan riba), artinya mengambilnya. Riba itu ialah
tambahan dalam muamalah dengan uang dan bahan makanan, baik mengenai banyaknya
maupun mengenai waktunya, (tidaklah bangkit) dari kubur-kubur mereka (seperti
bangkitnya orang yang kemasukan setan disebabkan penyakit gila) yang menyerang
mereka; minal massi berkaitan dengan yaquumuuna. (Demikian itu), maksudnya yang
menimpa mereka itu (adalah karena), maksudnya disebabkan mereka (mengatakan
bahwa jual-beli itu seperti riba) dalam soal diperbolehkannya. Berikut ini
kebalikan dari persamaan yang mereka katakan itu secara bertolak belakang, maka
firman Allah menolaknya, (padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan
riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya), maksudnya sampai kepadanya
(pelajaran) atau nasihat (dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya), artinya
tidak memakan riba lagi (maka baginya apa yang telah berlalu), artinya sebelum
datangnya larangan dan doa tidak diminta untuk mengembalikannya (dan urusannya)
dalam memaafkannya terserah (kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi)
memakannya dan tetap menyamakannya dengan jual beli tentang halalnya, (maka
mereka adalah penghuni neraka, kekal mereka di dalamnya).
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى
ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
276. (Allah menghancurkan riba) dengan menguranginya dan melenyapkan
berkahnya (dan menyuburkan sedekah), maksudnya menambah dan mengembangkannya
serta melipatgandakan pahalanya. (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang
ingkar) yang menghalalkan riba (lagi banyak dosa), artinya yang durhaka dengan
memakan riba itu hingga akan menerima hukuman-Nya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟
ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ
عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
277. (Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta
mendirikan salat dan membayar zakat, bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka,
tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم
مُّؤْمِنِينَ
278. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah),
maksudnya jauhilah (sisa yang tinggal dari riba, jika kamu beriman dengan
sebenarnya, karena sifat atau ciri-ciri orang beriman adalah mengikuti perintah
Allah. Ayat ini diturunkan tatkala sebagian sahabat masih juga menuntut riba di
masa lalu, walaupun riba itu sudah dilarang.
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟
بِحَرْبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
279. (Jika kamu tak mau melakukannya), yakni apa yang diperintahkan itu,
(maka ketahuilah) datangnya (serbuan dari Allah dan rasul-Nya) terhadapmu. Ayat
ini berisi ancaman keras kepada mereka, hingga ketika ia turun, mereka
mengatakan, "Tak ada daya kita untuk mengatasi serbuan itu!" (Dan
jika kamu bertobat), artinya menghentikannya, (maka bagi kamu pokok) atau modal
(hartamu, agar kamu tidak menganiaya) dengan mengambil tambahan (dan tidak pula
teraniaya) dengan menerima jumlah yang kurang.
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍۢ فَنَظِرَةٌ
إِلَىٰ مَيْسَرَةٍۢ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ
280. (Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka
hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya
(sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu
menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada
asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca
'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan
sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan
membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik
bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam
sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang memberi tangguh orang yang
dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya
dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya." (H.R.
Muslim)
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا تُرْجَعُونَ فِيهِ
إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍۢ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا
يُظْلَمُونَ
281. (Dan takutlah akan suatu hari yang nanti kamu akan dikembalikan)
dibina' bagi maf`ul, sedangkan jika bagi fa`il, maka bunyinya 'tasiiruun',
artinya berjalan (kepada Allah pada hari itu), yakni hari kiamat (kemudian
dipenuhkan) pada hari itu (kepada setiap jiwa) balasan terhadap (apa yang
dilakukannya) baik berupa kebaikan maupun kejahatan (dan mereka tidak akan
dianiaya) dengan mengurangi kebaikan atau menambah kejahatannya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا
تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب
بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا
عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ
وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًۭٔا ۚ فَإِن كَانَ
ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن
يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ
مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌۭ وَٱمْرَأَتَانِ
مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ
إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا
تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ
ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا
تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةًۭ تُدِيرُونَهَا
بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟
إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌۭ وَلَا شَهِيدٌۭ ۚ وَإِن
تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ
ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ
282. (Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengadakan utang piutang),
maksudnya muamalah seperti jua beli, sewa-menyewa, utang-piutang dan lain-lain
(secara tidak tunai), misalnya pinjaman atau pesanan (untuk waktu yang
ditentukan) atau diketahui, (maka hendaklah kamu catat) untuk pengukuhan dan
menghilangkan pertikaian nantinya. (Dan hendaklah ditulis) surat utang itu (di
antara kamu oleh seorang penulis dengan adil) maksudnya benar tanpa menambah
atau mengurangi jumlah utang atau jumlah temponya. (Dan janganlah merasa
enggan) atau berkeberatan (penulis itu) untuk (menuliskannya) jika ia diminta,
(sebagaimana telah diajarkan Allah kepadanya), artinya telah diberi-Nya karunia
pandai menulis, maka janganlah dia kikir menyumbangkannya. 'Kaf' di sini
berkaitan dengan 'ya'ba' (Maka hendaklah dituliskannya) sebagai penguat (dan
hendaklah diimlakkan) surat itu (oleh orang yang berutang) karena dialah yang
dipersaksikan, maka hendaklah diakuinya agar diketahuinya kewajibannya, (dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam mengimlakkan itu (dan
janganlah dikurangi darinya), maksudnya dari utangnya itu (sedikit pun juga.
Dan sekiranya orang yang berutang itu bodoh) atau boros (atau lemah keadaannya)
untuk mengimlakkan disebabkan terlalu muda atau terlalu tua (atau ia sendiri
tidak mampu untuk mengimlakkannya) disebabkan bisu atau tidak menguasai bahasa
dan sebagainya, (maka hendaklah diimlakkan oleh walinya), misalnya bapak, orang
yang diberi amanat, yang mengasuh atau penerjemahnya (dengan jujur. Dan
hendaklah persaksikan) utang itu kepada (dua orang saksi di antara laki-lakimu)
artinya dua orang Islam yang telah balig lagi merdeka (Jika keduanya mereka itu
bukan), yakni kedua saksi itu (dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan
dua orang perempuan) boleh menjadi saksi (di antara saksi-saksi yang kamu
sukai) disebabkan agama dan kejujurannya. Saksi-saksi wanita jadi berganda
ialah (supaya jika yang seorang lupa) akan kesaksian disebabkan kurangnya akal
dan lemahnya ingatan mereka, (maka yang lain (yang ingat) akan mengingatkan
kawannya), yakni yang lupa. Ada yang membaca 'tudzkir' dan ada yang dengan
tasydid 'tudzakkir'. Jumlah dari idzkar menempati kedudukan sebagai illat,
artinya untuk mengingatkannya jika ia lupa atau berada di ambang kelupaan,
karena itulah yang menjadi sebabnya. Menurut satu qiraat 'in' syarthiyah dengan
baris di bawah, sementara 'tudzakkiru' dengan baris di depan sebagai
jawabannya. (Dan janganlah saksi-saksi itu enggan jika) 'ma' sebagai tambahan
(mereka dipanggil) untuk memikul dan memberikan kesaksian (dan janganlah kamu
jemu) atau bosan (untuk menuliskannya), artinya utang-utang yang kamu saksikan,
karena memang banyak orang yang merasa jemu atau bosan (biar kecil atau besar)
sedikit atau banyak (sampai waktunya), artinya sampai batas waktu membayarnya,
menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'taktubuh' (Demikian itu)
maksudnya surat-surat tersebut (lebih adil di sisi Allah dan lebih mengokohkan
persaksian), artinya lebih menolong meluruskannya, karena adanya bukti yang
mengingatkannya (dan lebih dekat), artinya lebih kecil kemungkinan (untuk tidak
menimbulkan keraguanmu), yakni mengenai besarnya utang atau jatuh temponya.
(Kecuali jika) terjadi muamalah itu (berupa perdagangan tunai) menurut satu
qiraat dengan baris di atas hingga menjadi khabar dari 'takuuna' sedangkan
isimnya adalah kata ganti at-tijaarah (yang kamu jalankan di antara kamu),
artinya yang kamu pegang dan tidak mempunyai waktu berjangka, (maka tidak ada
dosa lagi kamu jika kamu tidak menulisnya), artinya barang yang diperdagangkan
itu (hanya persaksikanlah jika kamu berjual beli) karena demikian itu lebih
dapat menghindarkan percekcokan. Maka soal ini dan yang sebelumnya merupakan
soal sunah (dan janganlah penulis dan saksi -maksudnya yang punya utang dan
yang berutang- menyulitkan atau mempersulit), misalnya dengan mengubah surat
tadi atau tak hendak menjadi saksi atau menuliskannya, begitu pula orang yang
punya utang, tidak boleh membebani si penulis dengan hal-hal yang tidak patut
untuk ditulis atau dipersaksikan. (Dan jika kamu berbuat) apa yang dilarang
itu, (maka sesungguhnya itu suatu kefasikan), artinya keluar dari taat yang
sekali-kali tidak layak (bagi kamu dan bertakwalah kamu kepada Allah) dalam
perintah dan larangan-Nya (Allah mengajarimu) tentang kepentingan urusanmu.
Lafal ini menjadi hal dari fi`il yang diperkirakan keberadaannya atau sebagai
kalimat baru. (Dan Allah mengetahui segala sesuatu).
وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ مَّقْبُوضَةٌۭ
ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ
وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن
يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ
عَلِيمٌۭ
283. (Jika kamu dalam perjalanan), yakni sementara itu mengadakan
utang-piutang (sedangkan kamu tidak beroleh seorang penulis, maka hendaklah ada
barang jaminan) ada yang membaca 'ruhunun' bentuk jamak dari rahnun (yang
dipegang) yang diperkuat dengan kepercayaanmu. Sunah menyatakan
diperbolehkannya jaminan itu di waktu mukim dan adanya penulis. Maka
mengaitkannya dengan jaminan, karena kepercayaan terhadapnya menjadi lebih
kuat, sedangkan firman-Nya, "...dan jaminan yang dipegang",
menunjukkan jaminan disyaratkan harus dipegang dan dianggap memadai walaupun si
peminjam atau wakilnya tidak hadir. (Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai
yang lainnya), maksudnya yang berpiutang kepada orang yang berutang dan ia
tidak dapat menyediakan jaminan (maka hendaklah orang yang dipercayainya itu
memenuhi), maksudnya orang yang berutang (amanatnya), artinya hendaklah ia
membayar utangnya (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam
membayar utangnya itu. (Dan barang siapa yang menyembunyikan kesaksian, maka ia
adalah orang yang berdosa hatinya). Dikhususkan menyebutkannya di sini, karena
hati itulah yang menjadi tempat kesaksian dan juga karena apabila hati berdosa,
maka akan diikuti oleh lainnya, hingga akan menerima hukuman sebagaimana
dialami oleh semua anggota tubuhnya. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى
ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم
بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ
عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ
284. (Milik Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di
bumi dan jika kamu menyatakan) atau melahirkan (apa yang ada di dalam hatimu)
berupa kejahatan dan rencana untuk melakukannya (atau kamu menyembunyikan)
maksudnya merahasiakannya (pastilah akan dihisab), yakni dibukakan (oleh Allah)
pada hari kiamat. Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni,
(dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa. Kedua kata kerja ini
dapat dihubungkan pada jawab syarat dengan baris mati dan dapat pula dengan
baris di depan dengan perkiraan, 'fahuwa...' (Dan Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu), di antaranya melakukan hisab atas perhitungan terhadapmu dan
memberikan balasannya.
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ
مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ
وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ
وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ
ٱلْمَصِيرُ
285. (Telah beriman), artinya membenarkan (Rasul), yakni Muhammad (terhadap
apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya), yakni Alquran, demikian pula
(orang-orang yang beriman), ma`thuf atau dihubungkan kepada Rasul (semuanya),
tanwinnya menjadi pengganti bagi mudhaf ilaih (beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya) ada yang membaca secara jamak dan
ada pula secara mufrad atau tunggal (serta para Rasul-Nya) kata mereka,
("Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun di antara
Rasul-Rasul-Nya") hingga kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada
lainnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Kristen (Dan mereka
mengatakan, "Kami dengar"), maksudnya apa yang diperintahkan kepada
kami itu, disertai dengan penerimaan (dan kami taati) serta kami bermohon,
("Ampunilah kami, wahai Tuhan kami, dan kepada Engkaulah kami
kembali"), yakni dengan adanya saat berbangkit. Tatkala turun ayat yang
sebelumnya, orang-orang mukmin mengadukan waswas dan kekhawatiran mereka serta
terasa berat bagi mereka saat perhitungan, maka turun pula ayat:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا
وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا
تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ
عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا
وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا
وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ
ٱلْكَٰفِرِينَ
286. (Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kemampuannya), artinya sekadar kesanggupannya. (Ia mendapat dari apa yang
diusahakannya) berupa kebaikan artinya pahalanya (dan ia beroleh pula dari
hasil kejahatannya), yakni dosanya. Maka seseorang itu tidaklah menerima
hukuman dari apa yang tidak dilakukannya, hanya baru menjadi angan-angan dan
lamunan mereka. Mereka bermohon, ("Wahai Tuhan kami! Janganlah kami
dihukum) dengan siksa (jika kami lupa atau tersalah), artinya meninggalkan
kebenaran tanpa sengaja, sebagaimana dihukumnya orang-orang sebelum kami.
Sebenarnya hal ini telah dicabut Allah terhadap umat ini, sebagaimana yang telah
dijelaskan oleh hadis. Permintaan ini merupakan pengakuan terhadap nikmat
Allah. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang
berat) yang tidak mungkin dapat kami pikul (sebagaimana Engkau bebankan kepada
orang-orang yang sebelum kami), yaitu Bani Israel berupa bunuh diri dalam
bertobat, mengeluarkan seperempat harta dalam zakat dan mengorek tempat yang
kena najis. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Kamu pikulkan kepada kami apa yang
tidak sanggup) atau tidak kuat (kami memikulnya) berupa tugas-tugas dan
cobaan-cobaan. (Beri maaflah kami) atau hapuslah sekalian dosa kami (ampunilah
kami dan beri rahmatlah kami) dalam rahmat itu terdapat kelanjutan atau
tambahan keampunan, (Engkaulah pembela kami), artinya pemimpin dan pengatur
urusan kami (maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir."), yakni
dengan menegakkan hujah dan memberikan kemenangan dalam peraturan dan
pertempuran dengan mereka, karena ciri-ciri seorang maula atau pembela adalah
menolong anak buahnya terhadap musuh-musuh mereka. Dalam sebuah hadis tercantum
bahwa tatkala ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi saw., maka setiap kalimat
diberikan jawaban oleh Allah swt., "Telah Engkau penuhi!"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar