Surat Ke-60 :
13 Ayat
001. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku
dan musuh kalian) yakni orang-orang kafir Mekah (menjadi teman-teman setia yang
kalian sampaikan) kalian beritakan (kepada mereka) tujuan Nabi saw. yang akan
memerangi mereka; Nabi memerintahkan kepada kalian supaya merahasiakannya yaitu
sewaktu perang Hunain (karena rasa kasih sayang) di antara kalian dan mereka.
Sehubungan dengan peristiwa ini Hathib bin Abu Balta'ah mengirimkan sepucuk
surat kepada orang-orang musyrik, karena Hathib mempunyai beberapa orang anak
dan sanak famili yang musyrik. Akan tetapi Nabi saw. dapat mengambil surah itu
dari tangan orang yang diutus olehnya, berkat pemberitahuan dari Allah kepada
Nabi saw. melalui wahyu-Nya. Lalu alasan dan permintaan maaf Hathib diterima
oleh Nabi saw. (padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang
datang kepada kalian) yakni agama Islam dan Alquran (mereka mengusir Rasul dan
mengusir kalian) dari Mekah setelah terlebih dahulu mereka mengganggu kalian
supaya kalian keluar dari Mekah (karena kalian beriman) disebabkan kalian
beriman (kepada Allah, Rabb kalian. Jika kalian benar-benar keluar untuk
berjihad) untuk melakukan jihad (pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku) maka
janganlah kalian mengambil mereka sebagai teman-teman setia. Jawab syarat ini
disimpulkan dari pengertian ayat yang selanjutnya, yaitu: (Kalian memberitahukan
secara rahasia kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa
yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian nyatakan. Dan barang siapa di antara
kalian yang melakukannya) yaitu memberitahukan berita-berita Nabi saw. kepada
orang-orang musyrik secara rahasia (maka sesungguhnya dia telah tersesat dari
jalan yang lurus) artinya menyimpang dari jalan hidayah. Lafal as-sawaa menurut
pengertian asalnya berarti tengah-tengah.
002. (Jika mereka menangkap kalian) yakni berhasil menahan kalian
(niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagi kalian dan melepaskan tangan mereka
kepada kalian) maksudnya membunuh dan memukuli kalian (dan lisan mereka
mengeluarkan kata-kata yang kotor) yakni mencaci maki kalian (dan mereka ingin)
mengharapkan (supaya kalian kafir kembali).
003. (Tidak akan bermanfaat bagi kalian karib kerabat kalian)
famili-famili kalian (dan anak-anak kalian) yang musyrik, karena kalian
memberitahukan berita-berita Nabi secara rahasia kepada mereka; mereka semuanya
sekali-kali tiada bermanfaat bagi diri kalian untuk menolak azab di hari akhirat
(pada hari kiamat Dia akan memisahkan) dapat dibaca yafshilu dan yufshalu
(antara kalian) dan antara mereka; karena kalian berada di dalam surga,
sedangkan mereka bersama-sama dengan orang-orang kafir di dalam neraka. (Dan
Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).
004. (Sesungguhnya telah ada suri teladan bagi kalian) lafal uswatun
dapat pula dibaca iswatun, artinya teladan atau panutan (yang baik pada Ibrahim)
yakni pada diri Nabi Ibrahim, baik perkataan maupun perbuatannya (dan pada
orang-orang yang bersama dia) dari kalangan orang-orang yang beriman (ketika
mereka berkata kepada kaum mereka, "Sesungguhnya kami berlepas diri) lafal
bura-aa-u adalah bentuk jamak dari lafal barii'un, wazannya sama dengan lafal
zharifun yang jamaknya zhurafaa'u (dari kalian apa yang kalian sembah selain
Allah, kami ingkar kepada kekafiran kalian) kami membenci kekafiran kalian (dan
telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya)
lafal wal baghdhaa'u abadan dapat dibaca secara tahqiq dan dapat pula dibaca
secara tashil, yakni mengganti huruf hamzah yang kedua menjadi wau (sampai
kalian beriman kepada Allah semata." Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya,
"Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu) perkataan ini merupakan
perkataan yang dikecualikan daripada pengertian suri teladan tadi. Maka
sekali-kali kalian tidak boleh mengucapkan kata penyesalan seperti itu,
seumpamanya kalian memohonkan ampunan buat orang-orang kafir. Dan juga perkataan
Nabi Ibrahim berikut ini (dan aku tiada dapat melindungimu dari Allah) dari
siksaan dan pahala-Nya (barang sedikit pun.") Nabi Ibrahim mengungkapkan
kata-kata ini sebagai kiasan, bahwasanya dia tidak memiliki buatnya selain dari
memohonkan ampun. Perkataan ini pun termasuk di antara hal yang dikecualikan
untuk tidak boleh diikuti, karena sekalipun pengertian lahiriahnya sebagai
ungkapan penyesalan, akan tetapi maksudnya berkaitan dengan pengertian kalimat
yang pertama. Pengertian lahiriah kalimat yang kedua ini sama dengan pengertian
yang terkandung di dalam firman Allah swt., " Katakanlah! 'Maka siapakah
gerangan yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah jika Dia menghendaki
kemudaratan bagi kamu.'" (Q.S. Al-Fath 11) Permohonan ampun Nabi Ibrahim buat
bapaknya ini sebelum jelas bagi Nabi Ibrahim, bahwa bapaknya itu adalah
benar-benar musuh Allah, sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam surah
Al-Bara'ah atau surah At-Taubah. ("Ya Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami
bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertobat dan hanya kepada Engkaulah
kami kembali.") Kalimat ini termasuk doa yang selalu diucapkan oleh Al-Khalil
atau Nabi Ibrahim dan orang-orang beriman yang bersamanya; yakni, mereka
mengucapkan kata-kata tersebut.
005. ("Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi
orang-orang kafir) maksudnya janganlah Engkau menjadikan mereka menang atas
kami, sehingga nanti mereka menduga, bahwa mereka berada dalam jalan yang benar,
lalu karena itu mereka terfitnah, yakni akal mereka ditujukan untuk mempengaruhi
kami. (Dan ampunilah kami Ya Rabb kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.") Maha Perkasa di dalam kerajaan-Mu lagi Maha
Bijaksana perbuatan-Mu.
006. (Sesungguhnya telah ada bagi kalian) hai umat Muhammad, menjadi
jawab qasam yang keberadaannya diperkirakan (teladan yang baik pada mereka itu,
yaitu bagi orang yang mengharap pahala Allah dan hari akhirat) yakni bagi orang
yang takut kepada keduanya; atau bagi orang yang menduga bahwa dirinya akan
mendapat pahala dan selamat dari siksa. (Dan barang siapa yang berpaling)
seumpamanya dia mengambil orang-orang kafir sebagai teman setia (maka
sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya) yakni tidak membutuhkan makhluk-Nya
(lagi Maha terpuji) di kalangan orang-orang yang taat kepada-Nya.
007. (Mudah-mudahan Allah menimbulkan antara kalian dengan orang-orang
yang kalian musuhi di antara mereka) yakni di antara orang-orang kafir Mekah,
demi taat kepada perintah Allah swt. (kasih sayang) seumpamanya karena Allah
memberikan petunjuk kepada mereka untuk beriman, karenanya mereka lalu menjadi
teman-teman setia kalian. (Dan Allah adalah Maha Kuasa) untuk melakukan hal
tersebut, dan ternyata Allah swt. melakukan hal tersebut sesudah penaklukan kota
Mekah. (Dan Allah Maha Pengampun) kepada mereka atas kesalahan-kesalahan mereka
di masa lalu sebelum mereka masuk Islam (lagi Maha Penyayang) terhadap
mereka.
008. (Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak
memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak
mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an
tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil)
yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil. Ayat ini
diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil.
009. (Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian terhadap orang-orang yang
memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negeri kalian dan
membantu) yakni menolong orang lain (untuk mengusir kalian untuk menjadikan
mereka sebagai kawan kalian) lafal An Tawallauhum menjadi Badal Isytimal dari
lafal Al Ladzina, yakni Dia melarang kalian untuk menjadikan mereka sebagai
teman-teman setia kalian. (Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan,
maka mereka itulah orang-orang yang lalim).
010. (Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian
perempuan-perempuan yang beriman) secara lisannya (untuk berhijrah) dari
orang-orang kafir sesudah kalian mengadakan perjanjian perdamaian dengan
orang-orang kafir dalam perjanjian Hudaibiah, yaitu bahwa barang siapa yang
datang kepada orang-orang mukmin dari kalangan mereka, maka orang itu harus
dikembalikan lagi kepada mereka (maka hendaklah kalian uji mereka) melalui
sumpah, yaitu bahwa sesungguhnya mereka sekali-kali tidak keluar meninggalkan
kampung halamannya melainkan karena senang kepada Islam, bukan karena benci
terhadap suami mereka yang kafir, dan bukan pula karena mencintai orang-orang
lelaki dari kalangan kaum muslimin. Demikianlah isi sumpah yang dilakukan oleh
Nabi saw. kepada perempuan-perempuan itu (Allah telah mengetahui tentang
keimanan mereka; maka jika kalian telah mengetahui, bahwa mereka) yakni kalian
menduga melalui sumpah yang telah mereka ucapkan, bahwa mereka (benar-benar
beriman maka janganlah kalian kembalikan mereka) janganlah kalian mengembalikan
mereka (kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu
dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada
mereka) yakni kembalikanlah kepada orang-orang kafir yang menjadi suami mereka
(mahar yang telah mereka bayar) kepada perempuan-perempuan mukmin itu. (Dan
tiada dosa atas kalian mengawini mereka) dengan syarat (apabila kalian bayar
kepada mereka maharnya) maskawinnya. (Dan janganlah kalian tetap berpegang)
dapat dibaca tumsikuu, dan tumassikuu yakni dengan memakai tasydid dan tanpa
tasydid (pada tali perkawinan dengan perempuan-perempuan kafir) yakni
istri-istri kalian yang kafir, karena keislaman kalian telah memutuskannya dari
kalian berikut syarat-syaratnya. Atau perempuan-perempuan yang menyusul atau
mengikuti orang-orang musyrik dalam keadaan murtad, karena kemurtadannya telah
memutuskan tali perkawinan mereka dengan kalian, berikut syarat-syaratnya (dan
hendaklah kalian minta) hendaklah kalian tuntut (apa yang telah kalian
nafkahkan) kepada mereka yaitu mahar-mahar yang telah kalian bayar kepada
mereka, berupa pengembalian dari orang-orang kafir yang mengawini mereka (dan
hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar) kepada
perempuan-perempuan yang ikut berhijrah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu
yaitu bahwasanya kaum musliminlah yang membayarkannya. (Demikianlah hukum Allah
yang ditetapkan-Nya di antara kalian) untuk kalian laksanakan. (Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana).
011. (Dan jika seseorang dari istri-istri kalian lari) seorang atau
lebih di antara istri-istri kalian. Atau sebagian dari mahar mereka luput dari
kalian, karena mereka lari (kepada orang-orang kafir) dalam keadaan murtad (lalu
kalian mengalahkan mereka) maksudnya, memerangi mereka kemudian kalian
memperoleh ganimah (maka bayarkanlah kepada orang-orang yang istrinya lari itu)
dari ganimah yang kalian peroleh (mahar sebanyak yang telah mereka bayar) karena
sebagian dari mahar tersebut tidak sempat mereka terima dari pihak orang-orang
kafir. (Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kalian beriman) kemudian
orang-orang mukmin itu benar-benar mengerjakan apa yang telah diperintahkan
kepada mereka, yaitu memberikan ganti rugi mahar kepada orang-orang kafir, dan
juga kepada orang-orang mukmin yang istrinya lari, kemudian hukum ini sesudah
itu ditiadakan.
012. (Hai nabi, apabila datang kepada kamu perempuan-perempuan yang
beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan
sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri tidak akan berzina, tidak akan
membunuh anak-anaknya) sebagaimana yang biasa mereka lakukan di zaman jahiliah,
yaitu mengubur hidup-hidup bayi perempuan mereka, karena takut tercela dan takut
jatuh miskin (dan tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan
dan kaki mereka) seumpamanya mereka memungut seorang anak, kemudian mereka
mengaitkan anak itu sebagai hasil hubungannya dengan suami, lalu anak itu
dipredikatkan sebagai anak kandungnya sendiri. Karena sesungguhnya seorang ibu
itu apabila melahirkan anaknya, berarti anak itu adalah anak kandungnya sendiri
yang keluar dari antara tangan dan kakinya, yakni dari perutnya (dan tidak akan
mendurhakaimu dalam) pekerjaan (yang makruf) pekerjaan yang makruf artinya
perbuatan yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah, seperti meninggalkan niahah
atau menjerit-jerit seraya menangis, menyobek-nyobek kerah baju,
mengawut-awutkan rambut, dan mencakar-cakar muka, yang semuanya itu dilakukan di
kala mereka ditinggal mati oleh suami atau keluarga mereka (maka terimalah janji
setia mereka) Nabi saw. melantik janji setia mereka hanya melalui ucapan saja
tanpa bersalaman atau berjabatan tangan dengan seseorang pun di antara mereka
(dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang).
013. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian jadikan penolong
kalian kaum yang Allah murka terhadap mereka) yaitu orang-orang Yahudi
(sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat) yakni dari pahala
akhirat, padahal mereka meyakini adanya hari akhirat; demikian itu karena mereka
ingkar kepada Nabi saw. padahal mereka mengetahui, bahwa Nabi saw. itu adalah
benar (sebagaimana telah berputus asa orang-orang kafir) yang kini berada (dalam
kubur) yaitu orang-orang kafir yang telah mati terkubur, telah putus asa dari
kebaikan akhirat. Demikian itu karena di dalam kubur diperlihatkan kepada mereka
tempat kedudukan mereka di surga seandainya mereka beriman, sebagaimana
diperlihatkan pula kepada mereka tempat kembali yang akan mereka tempati, yaitu
neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar