Surat Ke-24 : 64 Ayat
001. Ini adalah (suatu surah yang Kami turunkan dan Kami
wajibkan) dapat dibaca secara Takhfif, yaitu Faradhnaahaa, dapat pula dibaca
secara Musyaddad, yaitu Farradhnaahaa. Dikatakan demikian karena banyaknya
fardu-fardu atau kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya (dan Kami
turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas) yakni jelas dan gamblang
maksud-maksudnya (agar kalian selalu mengingatnya) asal kata Tadzakkaruuna
ialah Tatadzakkaruuna, kemudian huruf Ta yang kedua diidgamkan kepada huruf
Zal, sehingga menjadi Tadzakkaruuna, artinya mengambil pelajaran daripadanya.
002. (Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina)
kedua-duanya bukan muhshan atau orang yang terpelihara dari berzina disebabkan
telah kawin. Hadd bagi pelaku zina muhshan adalah rajam, menurut keterangan
dari Sunah. Huruf Al yang memasuki kedua lafal ini adalah Al Maushulah
sekaligus sebagai Mubtada, mengingat kedudukan Mubtada di sini mirip dengan
Syarat, maka Khabarnya kemasukan huruf Fa, sebagaimana yang disebutkan dalam
ayat berikutnya, yaitu, (maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus
kali dera) yakni sebanyak seratus kali pukulan. Jika dikatakan Jaladahu artinya
ia memukul kulit seseorang; makna yang dimaksud adalah mendera. Kemudian
ditambahkan hukuman pelaku zina yang bukan muhshan ini menurut keterangan dari
Sunah, yaitu harus diasingkan atau dibuang selama satu tahun penuh. Bagi hamba
sahaya hanya dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang yang merdeka tadi
(dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk
menjalankan agama Allah) yakni hukum-Nya, seumpamanya kalian melalaikan sesuatu
dari hudud yang harus diterima keduanya (jika kalian beriman kepada Allah dan
hari akhirat) yaitu hari berbangkit. Dalam ungkapan ayat ini terkandung anjuran
untuk melakukan pengertian yang terkandung sebelum syarat. Ungkapan sebelum
syarat tadi, yaitu kalimat "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada
keduanya, mencegah kalian untuk menjalankan hukum Allah", merupakan Jawab
dari Syarat, atau menunjukkan kepada pengertian Jawab Syarat (dan hendaklah
hukuman mereka berdua disaksikan) dalam pelaksanaan hukuman deranya (oleh
sekumpulan dari orang-orang yang beriman) menurut suatu pendapat para saksi itu
cukup tiga orang saja; sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa saksi-saksi
itu jumlahnya harus sama dengan para saksi perbuatan zina, yaitu sebanyak empat
orang saksi laki-laki.
003. (Laki-laki yang berzina tidak menikahi) (melainkan
perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina
tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang
musyrik) pasangan yang cocok buat masing-masingnya sebagaimana yang telah
disebutkan tadi (dan yang demikian itu diharamkan) menikahi perempuan-perempuan
yang berzina (atas orang-orang Mukmin) yang terpilih. Ayat ini diturunkan
tatkala orang-orang miskin dari kalangan sahabat Muhajirin berniat untuk
mengawini para pelacur orang-orang musyrik, karena mereka orang kaya-kaya. Kaum
Muhajirin yang miskin menyangka kekayaan yang dimilikinya itu akan dapat
menanggung nafkah mereka. Karena itu dikatakan, bahwa pengharaman ini khusus
bagi para sahabat Muhajirin yang miskin tadi. Tetapi menurut pendapat yang lain
mengatakan pengharaman ini bersifat umum dan menyeluruh, kemudian ayat ini
dinasakh oleh firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan nikahkanlah orang-orang
yang sendirian di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 32).
004. (Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang
baik-baik) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan
zina (dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi) yang menyaksikan
perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri (maka deralah mereka) bagi
masing-masing dari mereka (delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima
kesaksian mereka) dalam suatu perkara pun (buat selama-lamanya. Dan mereka
itulah orang-orang yang fasik) karena mereka telah melakukan dosa besar.
005. (Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan
memperbaiki) amal perbuatan mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun)
terhadap dosa tuduhan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka, yaitu
dengan memberikan inspirasi untuk bertobat kepada mereka, yang dengan tobat itu
terhapuslah julukan fasik dari diri mereka, kemudian kesaksian mereka dapat
diterima kembali. Akan tetapi menurut suatu pendapat bahwa kesaksian mereka
tetap tidak dapat diterima. Pendapat ini beranggapan bahwa pengertian Istitsna
atau pengecualian di sini hanya kembali kepada kalimat terakhir dari ayat
sebelumnya tadi, yaitu, "Dan mereka itulah orang-orang yang fasik".
Maksudnya hanya status fasik saja yang dihapus dari mereka, sedangkan
ketiadagunaan kesaksiannya masih tetap.
006. (Dan orang-orang yang menuduh istrinya) berbuat zina
(padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi) atas perbuatan itu (selain diri
mereka sendiri) kasus ini telah terjadi pada segolongan para Sahabat (maka
persaksian orang itu) lafal ayat ini menjadi Mubtada (ialah empat kali
bersumpah) lafal ayat ini dapat dinashabkan karena dianggap sebagai Mashdar
(dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar)
dalam tuduhan yang ia lancarkan kepada istrinya itu, yakni tuduhan berbuat
zina.
007. (Dan sumpah yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya,
jika ia termasuk orang-orang yang berdusta) dalam hal ini yang menjadi Khabar
dari Mubtada pada ayat yang sebelumnya tadi ialah, Untuk menolak hukuman hudud
menuduh berzina yang akan ditimpakan atas dirinya.
008. (Istrinya itu dapat dihindarkan) dapat
mempertahankan dirinya (dari hukuman) hudud berzina yang telah dikuatkan dengan
kesaksian sumpah suaminya yaitu (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah,
sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta) dalam
tuduhan yang ia lancarkan terhadap dirinya, yaitu tuduhan melakukan zina.
009. (Dan yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya
itu termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhannya itu.
010. (Dan andaikata tidak ada karunia Allah dan
rahmat-Nya atas diri kalian) dengan menutupi hal tersebut (dan andaikata Allah
bukan Penerima tobat) maksudnya, Allah menerima tobatnya yang disebabkan
tuduhannya itu dan dosa-dosa yang lainnya (lagi Maha Bijaksana) dalam
keputusan-Nya mengenai masalah ini dan hal-hal yang lain, niscaya Dia akan
menjelaskan mana yang benar dalam masalah ini, dan niscaya pula Dia akan
menyegerakan hukuman-Nya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
011. (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita
bohong) kedustaan yang paling buruk yang dilancarkan terhadap Siti Aisyah r.a.
Umulmukminin, ia dituduh melakukan zina (adalah dari golongan kalian juga) yakni
segolongan dari kaum Mukmin. Siti Aisyah mengatakan, bahwa mereka adalah Hissan
bin Tsabit, Abdullah bin Ubay, Misthah dan Hamnah binti Jahsy. (Janganlah
kalian kira bahwa berita bohong itu) hai orang-orang Mukmin selain dari mereka
yang melancarkan tuduhan itu (buruk bagi kalian, tetapi hal itu mengandung
kebaikan bagi kalian) dan Allah akan memberikan pahalanya kepada kalian.
Kemudian Allah swt. menampakkan kebersihan Siti Aisyah r.a. Dan orang yang
telah menolongnya yaitu Shofwan. Sehubungan dengan peristiwa ini Siti Aisyah
r.a. telah menceritakan, sebagai berikut, "Aku ikut bersama Nabi saw.
dalam suatu peperangan, yaitu sesudah diturunkannya ayat mengenai hijab bagi
kaum wanita. Setelah Nabi saw. menunaikan tugasnya, lalu ia kembali dan kota Madinah
sudah dekat. Pada suatu malam setelah istirahat Nabi saw. menyerukan supaya
rombongan melanjutkan perjalanan kembali. Aku pergi dari rombongan untuk
membuang hajat besarku. Setelah selesai, aku kembali ke rombongan yang sedang
bersiap-siap untuk berangkat, akan tetapi ternyata kalungku putus/jatuh, lalu
aku kembali lagi ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya. Mereka mengangkat
sekedupku ke atas unta kendaraanku, karena mereka menduga bahwa aku telah
berada di dalamnya. Karena kaum wanita pada saat itu beratnya ringan sekali,
disebabkan mereka hanya makan sedikit. Aku menemukan kembali kalungku yang
hilang itu, lalu aku datang ke tempat rombongan, ternyata mereka telah berlalu.
Lalu aku duduk di tempat semula, dengan harapan bahwa rombongan akan merasa kehilangan
aku, lalu mereka kembali ke tempatku. Mataku mengantuk sekali, sehingga aku
tertidur; sedangkan Shofwan pada waktu itu berada jauh dari rombongan pasukan
karena beristirahat sendirian. Kemudian dari tempat istirahatnya itu ia
melanjutkan kembali perjalanannya menyusul pasukan. Ketika ia sampai ke tempat
pasukan, ia melihat ada seseorang sedang tidur, lalu ia langsung mengenaliku,
karena ia pernah melihatku sebelum ayat hijab diturunkan. Aku terbangun ketika
dia mengucapkan Istirja', 'yaitu kalimat Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi
RaaJi'uuna'. Aku segera menutup wajahku dengan kain jilbab. Demi Allah, sepatah
kata pun ia tidak berbicara denganku, terkecuali hanya kalimat Istirja'nya
sewaktu ia merundukkan hewan hendaraannya kemudian ia turun dengan berpijak
kepada kaki depan untanya. Selanjutnya aku menaiki unta kendaraannya dan ia
langsung menuntun kendaraannya yang kunaiki, hingga kami dapat menyusul
rombongan pasukan, yaitu sesudah mereka beristirahat pada siang hari yang
panasnya terik. Akhirnya tersiarlah berita bohong yang keji itu, semoga
binasalah mereka yang membuat-buatnya. Sumber pertama yang menyiarkannya adalah
Abdullah bin Ubay bin Salul." Hanya sampai di sinilah kisah siti Aisyah
menurut riwayat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selanjutnya
Allah berfirman, ("Tiap-tiap seseorang dari mereka) akan dibalas kepadanya
(dari dosa yang dikerjakannya) mengenai berita bohong ini. (Dan siapa di antara
mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu) maksudnya
orang yang menjadi biang keladi dan berperanan penting dalam penyiaran berita
bohong ini, yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay (baginya azab yang
besar") yakni neraka kelak di akhirat
012. (Mengapa tidak, sewaktu kalian mendengar berita
bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat berprasangka terhadap diri mereka
sendiri) sebagian dari mereka mempunyai prasangka terhadap sebagian yang lain
(dengan sangkaan yang baik, dan mengapa tidak berkata, "Ini adalah suatu
berita bohong yang nyata") dan jelas bohongnya. Di dalam ayat ini
terkandung ungkapan Iltifat dari orang-orang yang diajak bicara. Maksudnya,
mengapa kalian hai golongan orang-orang yang menuduh, mempunyai dugaan seperti
itu dan berani mengatakan hal itu?
013. (Mengapa tidak) (mendatangkan) golongan yang menuduh
itu (empat orang saksi atas berita bohong itu?) maksudnya orang-orang yang
menyaksikan peristiwa itu. (Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi
maka mereka itulah pada sisi Allah) menurut hukum-Nya (orang-orang yang dusta) dalam
tuduhannya.
014. (Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya
kepada kalian semua di dunia dan di akhirat, niscaya kalian ditimpa, karena
pembicaraan kalian) hai golongan yang menuduh (tentang berita bohong itu, azab
yang besar) di akhirat kelak.
015. (Di waktu kalian menerima berita bohong itu dari
mulut ke mulut) yaitu sebagian di antara kalian menceritakannya kepada sebagian
yang lain. Lafal Talaqqaunahu berasal dari lafal Tatalaqqaunahu, kemudian salah
satu dari huruf Ta dibuang sehingga jadilah Talaqqaunahu. Lafal Idz tadi
dinashabkan oleh lafal Massakum atau oleh lafal Afadhtum (dan kalian katakan
dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit jua, dan kalian
menganggapnya suatu yang ringan saja) sebagai sesuatu hal yang tidak berdosa.
(Padahal dia pada sisi Allah adalah besar) dosanya.
016. (Dan mengapa tidak, sewaktu) ketika (kalian
mendengar berita bohong itu, kalian tidak mengatakan, "Sekali-kali
tidaklah pantas) maksudnya tidak layak (bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau)
lafal Subhaanaka menunjukkan makna Ta'ajjub (ini adalah dusta) bohong (yang
besar.")
017. (Allah memperingatkan kalian) yakni melarang kalian
(agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian
orang-orang yang beriman) yang mau mengambil pelajaran dari hal tersebut.
018. (Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian)
mengenai perintah dan larangan. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang apa yang
Dia perintahkan dan apa yang Dia larang (lagi Maha Bijaksana) dalam hal ini.
019. (Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar berita
perbuatan yang amat keji itu tersiar) dengan melalui mulut mereka (di kalangan
orang-orang yang beriman) dengan menisbatkan perbuatan keji itu kepada mereka,
yang dimaksud adalah segolongan dari kaum Mukmin (bagi mereka azab yang pedih
di dunia) mendapat hukuman hudud menuduh berzina (dan di akhirat) oleh Allah
dimasukkan ke dalam neraka. (Dan Allah Maha Mengetahui) ketiadaan perbuatan
keji itu dari kalangan mereka (sedangkan kalian) hai golongan orang-orang yang
melancarkan berita bohong, terhadap apa yang kalian katakan itu (tidak
mengetahui) tentang adanya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman.
020. (Dan sekiranya tidaklah karena karunia Allah kepada
kalian) hai orang-orang yang menuduh (dan rahmat-Nya, dan Allah Maha Penyantun
lagi Maha Penyayang) kepada kalian, niscaya Dia akan menyegerakan hukuman-Nya
kepada kalian.
021. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian
mengikuti langkah-langkah setan) mengikuti godaan-godaannya. (Barang siapa yang
mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu) yakni yang diikutinya
itu (selalu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji) yakni perbuatan yang
buruk (dan yang mungkar) menurut syariat, yaitu jika perbuatan itu diikuti
(Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian,
niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih) hai orang-orang yang menuduh,
disebabkan berita bohong yang kalian katakan itu (selama-lamanya) tidak akan
menjadi baik dan tidak akan menjadi bersih dari dosa ini hanya dengan bertobat
daripadanya (tetapi Allah membersihkan) menyucikan (siapa yang dikehendaki-Nya)
dari dosa, yaitu dengan menerima tobatnya. (Dan Allah Maha Mendengar) tentang
apa yang telah kalian katakan (lagi Maha Mengetahui) tentang apa yang kalian
maksud.
022. (Dan janganlah bersumpah orang-orang yang mempunyai
kelebihan) yaitu orang-orang kaya (dan kelapangan di antara kalian, bahwa
mereka) tidak (akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang
miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah) ayat ini diturunkan
berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r.a, ia bersumpah tidak akan memberikan
nafkah lagi kepada Misthah saudara sepupunya yang miskin lagi seorang Muhajir,
padahal Misthah adalah sahabat yang ikut dalam perang Badar. Misthah terlibat
dalam peristiwa berita bohong ini; maka sahabat Abu Bakar menghentikan nafkah
yang biasa ia berikan kepadanya. Para sahabat lainnya telah bersumpah pula,
bahwa mereka juga tidak akan memberikan nafkah lagi kepada seorang yang
terlibat membicarakan masalah berita bohong tersebut (dan hendaklah mereka
memaafkan dan berlapang dada) terhadap mereka yang terlibat, dengan
mengembalikan keadaan seperti semula. (Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah
mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang)
terhadap orang-orang yang beriman. Sahabat Abu Bakar r.a. berkata sesudah
turunnya ayat ini, "Tentu saja, aku menginginkan supaya Allah mengampuni
aku", lalu ia memberikan lagi bantuannya kepada Misthah sebagaimana biasanya.
023. (Sesungguhnya orang-orang yang menuduh) berzina
(wanita-wanita yang baik-baik) terpelihara kehormatannya (yang lengah) dari
perbuatan-perbuatan keji, seumpamanya dalam hati mereka tidak sedikit pun
terbetik niat untuk melakukannya (lagi beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya
(mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar).
024. (Pada hari) yauma dinashabkan oleh lafal Istaqarra
yang berta'alluq kepadanya, maksudnya pada hari yang telah ditetapkan bagi
mereka (memberi kesaksian) dapat dibaca Tasyhadu dan Yasyhadu (lidah, tangan
dan kaki mereka atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan) berupa
perbuatan dan perkataan yang telah mereka kerjakan, yaitu pada hari kiamat.
025. (Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang
setimpal) Dia akan membalas mereka dengan pembalasan yang semestinya mereka
terima (dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang Benar lagi Yang menjelaskan)
karena Dia benar-benar membuktikan pembalasan-Nya yang selama ini mereka
ragukan kebenarannya; di antara mereka yang mendapat pembalasan adalah Abdullah
bin Ubay bin Salul. Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang terpelihara
kehormatannya adalah istri-istri Nabi saw. Adapun mengenai wanita-wanita yang
disebutkan Qadzafnya dalam awal surah At-Taubah, yang dimaksud adalah
wanita-wanita selain istri-istri Nabi.
026. (Wanita-wanita yang keji) baik perbuatannya maupun
perkataannya (adalah untuk laki-laki yang keji) pula (dan laki-laki yang keji)
di antara manusia (adalah buat wanita-wanita yang keji pula) sebagaimana yang
sebelumnya tadi (dan wanita-wanita yang baik) baik perbuatan maupun
perkataannya (adalah untuk laki-laki yang baik) di antara manusia (dan
laki-laki yang baik) di antara mereka (adalah untuk wanita-wanita yang baik
pula) baik perbuatan maupun perkataannya. Maksudnya, hal yang layak adalah
orang yang keji berpasangan dengan orang yang keji, dan orang baik berpasangan
dengan orang yang baik. (Mereka itu) yaitu kaum laki-laki yang baik dan kaum
wanita yang baik, antara lain ialah Siti Aisyah dan Sofwan (bersih dari apa
yang dituduhkan oleh mereka) yang keji dari kalangan kaum laki-laki dan wanita.
(Bagi mereka) yakni laki-laki yang baik dan wanita yang baik itu (ampunan dan
rezeki yang mulia) di surga. Siti Aisyah merasa puas dan bangga dengan beberapa
hal yang ia peroleh, antara lain, ia diciptakan dalam keadaan baik, dan
dijanjikan mendapat ampunan dari Allah, serta diberi rezeki yang mulia.
027. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian
memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin) maksudnya sebelum
kalian meminta izin kepada empunya (dan memberi salam kepada penghuninya).
Seseorang jika mau memasuki rumah orang lain hendaknya ia mengucapkan,
"Assalaamu Alaikum, bolehkah aku masuk?" demikianlah menurut tuntunan
hadis. (Yang demikian itu lebih baik bagi kalian) daripada masuk tanpa izin
(agar kalian selalu ingat) lafal Tadzakkaruuna dengan mengidgamkan huruf Ta
kedua kepada huruf Dzal; maksudnya supaya kalian mengerti akan kebaikan meminta
izin itu, kemudian kalian mengerjakannya.
028. (Jika kalian tidak menemukan seorang pun di
dalamnya) maksudnya orang yang mengizinkan kalian masuk (maka janganlah kalian
masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian) sesudah
kalian meminta izin ("Kembalilah" maka hendaklah kalian kembali. Itu)
yakni kembali itu (lebih bersih) dan lebih baik (bagi kalian) daripada berdiam
menunggu di pintu (dan Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) yakni mengenai
memasuki rumah orang lain dengan memakai izin atau tidak (Maha Mengetahui) Dia
kelak akan membalasnya kepada kalian.
029. (Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang
tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan) maksudnya, ada
manfaat (bagi kalian) misalnya dijadikannya sebagai tempat tinggal sementara
atau untuk keperluan yang lainnya, seperti rumah-rumah asrama dan lain
sebagainya (dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan) yakni semua apa yang
kalian lahirkan (dan apa yang kalian sembunyikan) artinya yang kalian
rahasiakan sewaktu kalian masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kalian,
termasuk maksud baik atau maksud-maksud lainnya. Pada pembahasan yang akan
datang akan diceritakan, bahwa mereka para sahabat, jika mereka memasuki rumah
mereka sendiri, mereka mengucapkan salam kepada diri mereka sendiri.
030. (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan
bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara
kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu
adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan
mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.
031. (Dan katakanlah kepada wanita yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak
dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal
yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan
(perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua
telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain,
jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang
membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan
secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua
ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher
dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan
perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua
telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun
artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra
mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau
putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki)
diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan
lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya
sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir,
bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula
ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki
miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki
(yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira
berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan
kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau
anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal
(yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum
mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap
orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka
memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu
berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah
kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah
kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan
hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat
dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan
Mudzakkar mendominasi atas Muannats.
032. (Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya
wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang
tidak mempunyai istri; hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang
merdeka (dan orang-orang yang layak kawin) yakni yang Mukmin (dari hamba-hamba
sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan) lafal
'ibaadun adalah bentuk jamak dari lafal 'Abdun. (Jika mereka) yakni orang-orang
yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan
itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya
(lagi Maha Mengetahui) mereka.
033. (Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah
menjaga kesuciannya) maksudnya mereka yang tidak mempunyai mahar dan nafkah
untuk kawin, hendaklah mereka memelihara kesuciannya dari perbuatan zina
(sehingga Allah memampukan mereka) memberikan kemudahan kepada mereka (dengan
karunia-Nya) hingga mereka mampu kawin. (Dan orang-orang yang menginginkan
perjanjian) lafal Al Kitaaba bermakna Al Mukaatabah, yaitu perjanjian untuk
memerdekakan diri (di antara budak-budak yang kalian miliki) baik hamba sahaya
laki-laki maupun perempuan (maka hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka
jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka) artinya dapat dipercaya dan
memiliki kemampuan untuk berusaha yang hasilnya kelak dapat membayar perjanjian
kemerdekaan dirinya. Shighat atau teks perjanjian ini, misalnya seorang pemilik
budak berkata kepada budaknya, "Aku memukatabahkan kamu dengan imbalan dua
ribu dirham, selama jangka waktu dua bulan. Jika kamu mampu membayarnya,
berarti kamu menjadi orang yang merdeka." Kemudian budak yang bersangkutan
menjawab, "Saya menyanggupi dan mau menerimanya" (dan berikanlah
kepada mereka) perintah di sini ditujukan kepada para pemilik budak (sebagian
dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian) berupa apa-apa yang dapat
membantu mereka untuk menunaikan apa yang mereka harus bayarkan kepada kalian.
Di dalam lafal Al-Iitaa terkandung pengertian meringankan sebagian dari apa
yang harus mereka bayarkan kepada kalian, yaitu dengan menganggapnya lunas.
(Dan janganlah kalian paksakan budak-budak wanita kalian) yaitu sahaya wanita
milik kalian (untuk melakukan pelacuran) berbuat zina (sedangkan mereka sendiri
menginginkan kesucian) memelihara kehormatannya dari perbuatan zina. Adanya
keinginan untuk memelihara kehormatan inilah yang menyebabkan dilarang memaksa,
sedangkan syarath di sini tidak berfungsi sebagaimana mestinya lagi (karena
kalian hendak mencari) melalui paksaan itu (keuntungan duniawi) ayat ini
diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan
hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari
keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya
Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha
Penyayang).
034. (Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada
kalian ayat-ayat yang memberi penerangan) dapat dibaca Mubayyanatin dan
Mubayyinatin. Artinya, telah dijelaskan di dalamnya hal-hal yang telah
disebutkan tadi (dan contoh-contoh) yakni berita yang aneh, yaitu berita
tentang Siti Aisyah (dari orang-orang yang terdahulu sebelum kalian) maksudnya
sama jenisnya dengan berita-berita mereka dalam hal keanehannya, seperti kisah
mengenai Nabi Yusuf dan Siti Maryam (dan pelajaran bagi orang-orang yang
bertakwa) yaitu dalam firman-Nya, "Dan janganlah belas kasihan kalian
kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama (hukum) Allah."
(Q.S. An-Nur, 2) dan firman-Nya, "Mengapa di waktu kalian mendengar berita
bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat tidak berprasangka baik". (Q.S.
An-Nur, 12). Dan firman-Nya, "Dan mengapa kalian tidak berkata di waktu mendengar
berita bohong itu..." (Q.S. An-Nur, 16). Dan firman-Nya, "Allah
memperingatkan kalian agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu..."
(Q.S. An-Nur, 17). Dalam ayat ini orang-orang yang bertakwa disebutkan secara
khusus mengingat hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat dari pelajaran
yang terkandung di dalamnya.
035. (Allah cahaya langit dan bumi) yakni pemberi cahaya
langit dan bumi dengan matahari dan bulan. (Perumpamaan cahaya Allah) sifat
cahaya Allah di dalam kalbu orang Mukmin (adalah seperti misykat yang di
dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca) yang dinamakan lampu
lentera atau Qandil. Yang dimaksud Al Mishbah adalah lampu atau sumbu yang
dinyalakan. Sedangkan Al Misykaat artinya sebuah lubang yang tidak tembus. Sedangkan
pengertian pelita di dalam kaca, maksudnya lampu tersebut berada di dalamnya
(kaca itu seakan-akan) cahaya yang terpancar darinya (bintang yang bercahaya
seperti mutiara) kalau dibaca Diriyyun atau Duriyyun berarti berasal dari kata
Ad Dar'u yang artinya menolak atau menyingkirkan, dikatakan demikian karena
dapat mengusir kegelapan, maksudnya bercahaya. Jika dibaca Durriyyun dengan
mentasydidkan huruf Ra, berarti mutiara, maksudnya cahayanya seperti mutiara
(yang dinyalakan) kalau dibaca Tawaqqada dalam bentuk Fi'il Madhi, artinya
lampu itu menyala. Menurut suatu qiraat dibaca dalam bentuk Fi'il Mudhari'
yaitu Tuuqidu, menurut qiraat lainnya dibaca Yuuqadu, dan menurut qiraat yang
lainnya lagi dapat dibaca Tuuqadu, artinya kaca itu seolah-olah dinyalakan
(dengan) minyak (dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu pohon zaitun yang
tumbuh tidak di sebelah Timur dan pula tidak di sebelah Barat) akan tetapi
tumbuh di antara keduanya, sehingga tidak terkena panas atau dingin yang dapat
merusaknya (yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi, walaupun tidak
disentuh api) mengingat jernihnya minyak itu. (Cahaya) yang disebabkannya (di
atas cahaya) api dari pelita itu. Makna yang dimaksud dengan cahaya Allah
adalah petunjuk-Nya kepada orang Mukmin, maksudnya hal itu adalah cahaya di
atas cahaya iman (Allah membimbing kepada cahaya-Nya) yaitu kepada agama Islam
(siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat) yakni menjelaskan
(perumpamaan-perumpamaan bagi manusia) supaya dapat dicerna oleh pemahaman
mereka, kemudian supaya mereka mengambil pelajaran daripadanya, sehingga mereka
mau beriman (dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain ialah
membuat perumpamaan-perumpamaan ini.
036. (Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid,
lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan
nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan
disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat
dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca
Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada
waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati,
artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.
037. (Laki-laki) menjadi Fa'il atau subyek daripada Fi'il
Yusabbihu, jika dibaca Yusabbahu berkedudukan menjadi Naibul Fa'il. Lafal
Rijaalun adalah Fa'il dari Fi'il atau kata kerja yang diperkirakan
keberadaannya sebagai jawab dari soal yang diperkirakan pula. Jadi seolah-olah
dikatakan, siapakah yang melakukan tasbih kepada-Nya itu, jawabnya adalah
laki-laki (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan) perdagangan (dan tidak pula
oleh jual beli dari mengingat Allah dan dari mendirikan salat) huruf Ha lafal
Iqaamatish Shalaati dibuang demi untuk meringankan bacaan sehingga jadilah
Iqaamish Shalaati (dan dari membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang
di hari itu menjadi guncang) yakni panik (hati dan penglihatan) karena merasa
khawatir, apakah dirinya selamat atau binasa, dan penglihatan jelalatan ke
kanan dan ke kiri karena ngeri melihat pemandangan azab pada saat itu, yaitu
hari kiamat.
038. (Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada
mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan)
maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan (dan supaya Allah
menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang
dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin,
maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.
039. (Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah
laksana fatamorgana di tanah yang datar) lafal Qii'ah adalah bentuk jamak dari
lafal Qaa'un, yakni padang sahara yang datar. Yang dimaksud dengan lafal
Saraabun adalah pemandangan yang tampak di kala matahari sedang terik-teriknya
yang rupanya mirip seperti air yang mengalir, atau lazim disebut fatamorgana
(ia disangka) diduga (oleh orang yang kehausan) yaitu orang yang dahaga (air,
tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun) apa
yang disangkanya itu, demikian pula halnya orang kafir, ia menduga bahwa amal
kebaikannya seperti sedekah, yang ia sangka bermanfaat bagi dirinya, tetapi
bila ia mati kemudian ia menghadap kepada Rabbnya, maka ia tidak mendapati amal
kebaikannya itu. Atau dengan kata lain amalnya itu tidak memberi manfaat kepada
dirinya. (Dan ia mendapatkan Allah di sisinya) yakni di sisi amalnya (lalu
Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup) Allah memberikan
balasan amal perbuatannya itu hanya di dunia (dan Allah adalah sangat cepat
perhitungan-Nya) di dalam memberikan balasan-Nya.
040. (Atau) amal perbuatan orang-orang kafir yang buruk
(seperti gelap-gulita di lautan yang dalam) yakni laut yang amat dalam (yang
diliputi oleh ombak di atasnya) di atas ombak itu (ada ombak pula, di atasnya
lagi) maksudnya di atas ombak yang kedua itu (awan) yang mendung dan gelap; ini
adalah (gelap-gulita yang tindih-menindih) yakni gelapnya laut, gelapnya ombak
yang pertama, gelapnya ombak yang kedua, dan gelapnya mendung (apabila dia
mengeluarkan) yakni orang yang melihatnya (tangannya) di dalam gelap-gulita
yang sangat ini (tiadalah dia dapat melihatnya) artinya hampir saja ia tidak
dapat melihat tangannya sendiri (dan barang siapa yang tiada diberi cahaya oleh
Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun) maksudnya barang siapa yang
tidak diberi petunjuk oleh Allah, niscaya ia tidak akan mendapatkan petunjuk.
041. (Tidakkah kamu melihat, bahwasanya Allah kepada-Nya
bertasbih apa yang di langit dan di bumi) dan termasuk ke dalam pengertian
bertasbih adalah salat (dan juga burung-burung) lafal Thair adalah bentuk jamak
dari lafal Ath Thaair, yakni makhluk yang terbang antara bumi dan langit
(dengan mengembangkan sayapnya) lafal Shaaffaatin adalah Hal atau kata
keterangan keadaan dari burung-burung tadi, yaitu burung-burung itu membaca
tasbih dengan mengembangkan sayapnya. (Masing-masingnya telah diketahui) oleh
Allah (cara salat dan bertasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
kerjakan). Di dalam ungkapan ini, semuanya dianggap sebagai makhluk yang
berakal.
042. (Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi)
maksudnya perbendaharaan-perbendaharaan hujan, rezeki dan tumbuh-tumbuhan (dan
kepada Allahlah kembali) semua makhluk.
043. (Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan)
menggiringnya secara lembut (kemudian mengumpulkan antara bagian-bagiannya)
dengan menghimpun sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga yang tadinya
tersebar kini menjadi satu kumpulan (kemudian menjadikannya bertindih-tindih)
yakni sebagiannya di atas sebagian yang lain (maka kelihatanlah olehmu air)
hujan (keluar dari celah-celahnya) yakni melalui celah-celahnya (dan Allah juga
menurunkan dari langit). Huruf Min yang kedua ini berfungsi menjadi Shilah atau
kata penghubung (yakni dari gunung-gunung yang menjulang padanya) menjulang ke
langit; Min Jibaalin menjadi Badal daripada lafal Minas Samaa-i dengan
mengulangi huruf Jarrnya (berupa es) sebagiannya terdiri dari es (maka
ditimpakannya es tersebut kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya
dari siapa yang dikehendaki-Nya. Hampir-hampir) hampir saja (kilauan kilat awan
itu) yakni cahayanya yang berkilauan (menghilangkan penglihatan) mata yang
memandangnya, karena silau olehnya.
044. (Allah mempergantikan malam dan siang) mendatangkan
masing-masingnya sebagai pengganti dari yang lain. (sesungguhnya pada yang
demikian itu) yakni pergantian ini (terdapat pelajaran) yang menunjukkan
kebesaran-Nya (bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan) bagi mereka yang
memiliki penglihatan memandang kekuasaan Allah swt.
045. (Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan)
maksudnya makhluk hidup (dari air) yakni air mani (maka sebagian dari hewan itu
ada yang berjalan di atas perutnya) seperti ulat dan binatang melata lainnya
(dan sebagian berjalan dengan dua kaki) seperti manusia dan burung (sedangkan
sebagian yang lain berjalan dengan empat kaki) seperti hewan liar dan hewan
ternak. (Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu).
046. (Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang
menjelaskan) yaitu Alquran. (Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya
kepada jalan) yakni tuntunan (yang lurus) yaitu agama Islam.
047. (Dan mereka berkata) maksudnya orang-orang munafik,
("Kami telah beriman) Kami telah percaya (kepada Allah) dengan
mengesakan-Nya (dan Rasul) yaitu Nabi Muhammad (dan Kami menaati") apa
yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (Kemudian berpalinglah)
memalingkan diri (sebagian dari mereka sesudah itu) dari apa yang telah
ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya (sekali-kali mereka itu bukanlah)
orang-orang yang berpaling itu (orang-orang yang beriman) sejati, yang hati dan
lisan mereka bersesuaian.
048. (Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan
Rasul-Nya) yang menyampaikan kepada mereka (agar Rasul menghukum/mengadili di
antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling) menolak untuk datang
memenuhi seruan Rasul.
049. (Tetapi jika keputusan itu untuk kemaslahatan
mereka, mereka mau datang kepada Rasul dengan patuh) dengan segera dan penuh
ketaatan.
050. (Apakah di dalam hati mereka ada penyakit) yakni
kekafiran (atau karena mereka ragu-ragu) mereka meragukan kenabiannya (ataukah
karena mereka takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada
mereka?) di dalam peradilan, yakni mereka diperlakukan secara aniaya di
dalamnya. Tidak (sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim) karena
mereka berpaling dari peradilan itu.
051. (Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila
mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara
mereka) maka jawaban yang pantas mereka katakan (ialah ucapan, "Kami
mendengar dan Kami patuh") yakni mengiakan secara spontan. (Dan mereka)
sejak saat itu (adalah orang-orang yang beruntung) artinya orang-orang yang
selamat di dunia dan akhirat.
052. (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan
Rasul-Nya dan takut kepada Allah) merasa takut kepada-Nya (dan bertakwa
kepada-Nya) dapat dibaca Wayattaqih dan Wayattaqhi, yakni dengan menaati-Nya
(maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan) yaitu mendapat surga.
053. (Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat
sumpah) dengan sekuatnya (jika kalian suruh mereka) untuk pergi berjihad
(pastilah mereka akan pergi. Katakanlah!) kepada mereka ("Janganlah kalian
bersumpah, karena ketaatan yang diminta ialah ketaatan yang sebenarnya)
maksudnya taat yang sebenarnya kepada Nabi adalah lebih baik daripada sumpah
kalian yang tidak kalian tunaikan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kalian kerjakan") berupa ketaatan kalian secara lisan, padahal kalian
bertentangan dalam prakteknya.
054. (Katakanlah! "Taatlah kepada Allah dan taatlah
kepada Rasul dan jika kalian berpaling) dari taat kepadanya. Lafal Tawallau
asalnya adalah Tatawallau; maksudnya pembicaraan ini ditujukan kepada mereka
(maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya)
yaitu menyampaikan risalah (dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa
yang dibebankan kepada kalian) yakni untuk taat kepadanya (dan jika kalian taat
kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu
melainkan menyampaikan amanat Allah dengan terang") yaitu secara jelas dan
gamblang.
055. (Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang
beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi) sebagai ganti dari
orang-orang kafir (sebagaimana Dia telah menjadikan berkuasa) dapat dibaca
Kamastakhlafa dan Kamastukhlifa (orang-orang yang sebelum mereka) sebagaimana
yang dialami oleh kaum Bani Israel sebagai pengganti dari orang-orang yang
lalim dan angkara murka (dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang
telah diridai-Nya untuk mereka) yaitu agama Islam; seumpamanya Dia akan
memenangkannya di atas agama-agama yang lain, kemudian Dia meluaskan bagi
mereka daerah-daerah mereka dan mereka menjadi para pemiliknya (dan Dia
benar-benar akan menukar keadaan mereka) dapat dibaca Takhfif yaitu menjadi
walayubdilannahum, dapat pula dibaca Tasydid yaitu menjadi Walayubaddilannahum
(sesudah mereka berada dalam ketakutan) dari perlakuan orang-orang kafir
(menjadi aman sentosa) dan Allah telah menunaikan janji-Nya kepada mereka,
yaitu memberikan kepada mereka apa yang telah disebutkan tadi, kemudian Dia
memuji mereka melalui firman-Nya, (Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada
mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku) ayat ini merupakan jumlah Isti'naf
atau kalimat baru, akan tetapi statusnya disamakan sebagai Illat. (Dan barang
siapa yang tetap kafir sesudah janji itu) sesudah pemberian nikmat kepada
mereka, yaitu keamanan tadi (maka mereka itulah orang-orang yang fasik) dan
orang-orang yang mula-mula kafir sesudah itu adalah para pembunuh Khalifah
Usman r.a. kemudian mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh padahal
sebelumnya mereka berteman.
056. (Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan
taatlah kepada Rasul, supaya kalian diberi rahmat) mudah-mudahan kalian diberi
rahmat.
057. (Janganlah kamu kira) dapat dibaca Tahsabanna dan
Yahsabanna, yang menjadi Fa'il atau subyeknya adalah Rasulullah (bahwa
orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan) Kami (di bumi ini) yakni selamat
dari azab Kami (sedangkan tempat tinggal mereka) yaitu tempat mereka kembali
(adalah neraka. Dan sungguh sejelek-jelek tempat kembali adalah neraka)
maksudnya tempat kembali yang paling buruk.
058. (Hai orang-orang yang beriman, hendaklah meminta
izin kepada kalian budak-budak yang kalian miliki) baik yang laki-laki maupun
yang perempuan (dan orang-orang yang belum balig di antara kalian) maksudnya
dari kalangan orang-orang yang merdeka dan belum mengetahui perihal kaum wanita
(sebanyak tiga kali) yaitu dalam tiga waktu untuk seharinya (yaitu sebelum
salat subuh dan ketika kalian menanggalkan pakaian luar kalian di tengah hari)
yakni waktu salat Zuhur (dan sesudah salat Isyak. Itulah tiga aurat bagi
kalian) kalau dibaca Rafa' menjadi Tsalaatsu 'Auraatin, berarti menjadi Khabar
dari Mubtada yang diperkirakan keberadaannya, dan sebelum Khabar terdapat
Mudhaf, kemudian kedudukan Mudhaf yang diperkirakan itu diganti oleh Mudhaf
ilaih yaitu lafal Tsalaatsun itu sendiri. Makna selengkapnya ialah, Ketentuan
tersebut adalah tiga waktu yang ketiga-tiganya merupakan aurat bagi kalian.
Jika dibaca Nashab menjadi Tsalaatsa Auraatin Lakum, dengan memperkirakan
adanya lafal Auraatin yang dinashabkan, juga karena menjadi Badal secara Mahal
dari lafal sebelumnya, kemudian Mudhaf ilaih menggantikan kedudukannya.
Dikatakan demikian karena pada saat-saat tersebut, yaitu ketiga waktu itu,
orang-orang membuka pakaian luar mereka untuk istirahat sehingga auratnya
kelihatan. (Tidak ada atas kalian dan tidak pula atas mereka) atas budak-budak
yang kalian miliki dan anak-anak kecil (dosa) untuk masuk menemui kalian tanpa
izin (selain dari tiga waktu itu) yakni sesudah ketiga waktu tadi, sedangkan
mereka (melayani kalian) meladeni kalian (sebagian kalian) yakni pelayan itu
mempunyai keperluan (kepada sebagian yang lain) kalimat ini berkedudukan
mengukuhkan makna sebelumnya. (Demikianlah) sebagaimana apa yang telah
disebutkan tadi (Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian) yakni menjelaskan
hukum-hukum-Nya. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang semua urusan makhluk-Nya
(lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur kepentingan mereka. Ayat yang
menyangkut masalah meminta izin ini menurut suatu pendapat telah dinasakh. Akan
tetapi menurut pendapat yang lain tidak dinasakh, hanya saja orang-orang
meremehkan masalah meminta izin ini, sehingga banyak dari mereka yang tidak
memakainya lagi.
059. (Dan apabila anak-anak kalian telah sampai) hai
orang-orang yang merdeka (kepada usia balig, maka hendaklah mereka meminta
izin) dalam semua waktu (seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin)
yakni orang-orang dewasa yang merdeka. (Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat-Nya bagi kalian. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana).
060. (Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti)
dari haid dan dari mempunyai anak disebabkan telah lanjut umurnya (yang tiada
ingin kawin lagi) bagi yang demikian itu (tiadalah atas mereka dosa
menanggalkan pakaian mereka) yakni jilbab mereka, atau selendang mereka, atau
penutup yang ada di atas kerudung mereka (dengan tidak bermaksud menampakkan) yakni
menonjolkan (perhiasan)-nya yang tersembunyi seperti kalung, gelang tangan dan
gelang kaki (dan berlaku terhormat) tidak melepaskannya (adalah lebih baik bagi
mereka. Dan Allah Maha Mendengar) perkataan kalian (lagi Maha Mengetahui) apa
yang tersimpan di dalam kalbu kalian.
061. (Tidak ada dosa bagi orang buta, tidak pula bagi
orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit) untuk makan bersama dengan
orang-orang selain mereka (dan tidak pula) dosa (bagi diri kalian sendiri untuk
makan bersama mereka di rumah kalian sendiri) yaitu di rumah anak-anak kalian
(atau rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah
saudara-saudara kalian yang laki-laki, di rumah saudara-saudara kalian yang
perempuan, di rumah saudara-saudara bapak kalian yang laki-laki, di rumah
saudara-saudara bapak kalian yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibu
kalian yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibu kalian yang perempuan, di
rumah yang kalian miliki kuncinya) yang khusus kalian sediakan buat orang lain
(atau - di rumah - kawan-kawan kalian) yang dimaksud dengan kawan adalah
orang-orang yang benar-benar setia kepada kalian. Makna ayat ini ialah, bahwa
kalian diperbolehkan makan dari rumah-rumah orang-orang yang telah disebutkan
tadi, sekalipun para pemiliknya tidak hadir atau sedang tidak ada di rumah,
jika memang kalian telah yakin akan kerelaan mereka terhadap sikap kalian itu
(Tidak ada dosa bagi kalian makan bersama-sama mereka) yakni berbarengan dengan
mereka (atau sendirian) tidak bersama-sama. Lafal Asytaatan ini adalah bentuk
jamak dari kata Syatta, artinya sendiri-sendiri atau berpisah-pisah. Ayat ini
diturunkan berkenaan dengan seseorang yang merasa berdosa jika ia makan
sendirian. Jika ia tidak menemukan seseorang yang mau makan bersamanya, maka ia
tidak mau memakan makanannya (maka apabila kalian memasuki rumah-rumah) milik
kalian sendiri yang tidak ada penghuninya (hendaklah kalian memberi salam
kepada diri kalian sendiri) katakanlah! "Assalaamu 'Alainaa Wa Alaa
`Ibaadillaahish Shaalihiin" yang artinya, "Keselamatan semoga
dilimpahkan kepada diri kami dan hamba-hamba Allah yang saleh". Karena
sesungguhnya para Malaikatlah yang akan menjawab salam kalian itu. Jika
ternyata di dalam rumah-rumah itu terdapat penghuninya, maka berilah salam
kepada mereka (sebagai salam) lafal Tahiyyatan menjadi Mashdar artinya sebagai
penghormatan (yang ditetapkan di sisi Allah, yang diberkati lagi baik) yakni
diberi pahala bagi orang yang mengucapkannya. (Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayat-Nya bagi kalian) Dia merincikan tanda-tanda agama kalian (agar kalian
memahaminya) supaya kalian mengerti hal tersebut.
062. (Orang-orang Mukmin yang sesungguhnya itu tidak lain
hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila
mereka berada bersama-sama dengannya) dengan Rasulullah (dalam sesuatu urusan
yang memerlukan pertemuan) seperti khutbah Jumat (mereka tidak meninggalkan)
Rasulullah karena hal-hal mendadak yang dialami mereka, dalam hal ini mereka
dimaafkan (sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang
meminta izin kepadamu, mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan
mereka) karena mereka mempunyai urusan penting (berilah izin kepada siapa yang
kamu kehendaki di antara mereka) untuk pergi (dan mohonkanlah ampunan untuk
mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
063. (Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara
kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain) umpamanya
kalian mengatakan, "Hai Muhammad!" Tetapi ucapkanlah, "Hai Nabi
Allah, hai Rasulullah!" Dengan suara yang lemah lembut dan penuh rendah
diri. (Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang diam-diam pergi di
antara kalian dengan sembunyi-sembunyi) mereka keluar dari mesjid pada waktu
Nabi mengucapkan khutbahnya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepadanya,
secara diam-diam sambil menyembunyikan diri di balik sesuatu. Huruf Qad di sini
menunjukkan makna Tahqiq yang artinya sesungguhnya (maka hendaklah orang-orang
yang menyalahi perintah-Nya merasa takut) menyalahi perintah Allah dan
Rasul-Nya (akan ditimpa cobaan) malapetaka (atau ditimpa azab yang pedih) di
akhirat kelak.
064. (Ketahuilah, sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa
yang di langit dan di bumi) sebagai milik, makhluk dan hamba-Nya. (Sesungguhnya
Dia mengetahui keadaan yang kalian) hai orang-orang Mukallaf (berada di
dalamnya) apakah kalian beriman atau munafik. (Dan) Dia mengetahui pula (hari
manusia dikembalikan kepada-Nya) di dalam ungkapan ini terdapat iltifat dari
mukhatab ke ghaib. Maksudnya, bila hal itu akan terjadi (lalu diterangkan-Nya
kepada mereka) pada hari itu (apa yang telah mereka kerjakan) yaitu perbuatan
baik dan perbuatan buruk yang telah mereka perbuat (Dan Allah terhadap segala
sesuatu) terhadap semua perbuatan kalian dan selainnya (Maha Mengetahui.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar