AN-NUUR (CAHAYA)


Surat Ke-24 : 64 Ayat

001. Ini adalah (suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan) dapat dibaca secara Takhfif, yaitu Faradhnaahaa, dapat pula dibaca secara Musyaddad, yaitu Farradhnaahaa. Dikatakan demikian karena banyaknya fardu-fardu atau kewajiban-kewajiban yang terkandung di dalamnya (dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas) yakni jelas dan gamblang maksud-maksudnya (agar kalian selalu mengingatnya) asal kata Tadzakkaruuna ialah Tatadzakkaruuna, kemudian huruf Ta yang kedua diidgamkan kepada huruf Zal, sehingga menjadi Tadzakkaruuna, artinya mengambil pelajaran daripadanya.

002. (Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina) kedua-duanya bukan muhshan atau orang yang terpelihara dari berzina disebabkan telah kawin. Hadd bagi pelaku zina muhshan adalah rajam, menurut keterangan dari Sunah. Huruf Al yang memasuki kedua lafal ini adalah Al Maushulah sekaligus sebagai Mubtada, mengingat kedudukan Mubtada di sini mirip dengan Syarat, maka Khabarnya kemasukan huruf Fa, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikutnya, yaitu, (maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera) yakni sebanyak seratus kali pukulan. Jika dikatakan Jaladahu artinya ia memukul kulit seseorang; makna yang dimaksud adalah mendera. Kemudian ditambahkan hukuman pelaku zina yang bukan muhshan ini menurut keterangan dari Sunah, yaitu harus diasingkan atau dibuang selama satu tahun penuh. Bagi hamba sahaya hanya dikenakan hukuman separuh dari hukuman orang yang merdeka tadi (dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama Allah) yakni hukum-Nya, seumpamanya kalian melalaikan sesuatu dari hudud yang harus diterima keduanya (jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat) yaitu hari berbangkit. Dalam ungkapan ayat ini terkandung anjuran untuk melakukan pengertian yang terkandung sebelum syarat. Ungkapan sebelum syarat tadi, yaitu kalimat "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya, mencegah kalian untuk menjalankan hukum Allah", merupakan Jawab dari Syarat, atau menunjukkan kepada pengertian Jawab Syarat (dan hendaklah hukuman mereka berdua disaksikan) dalam pelaksanaan hukuman deranya (oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman) menurut suatu pendapat para saksi itu cukup tiga orang saja; sedangkan menurut pendapat yang lain, bahwa saksi-saksi itu jumlahnya harus sama dengan para saksi perbuatan zina, yaitu sebanyak empat orang saksi laki-laki.

003. (Laki-laki yang berzina tidak menikahi) (melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik) pasangan yang cocok buat masing-masingnya sebagaimana yang telah disebutkan tadi (dan yang demikian itu diharamkan) menikahi perempuan-perempuan yang berzina (atas orang-orang Mukmin) yang terpilih. Ayat ini diturunkan tatkala orang-orang miskin dari kalangan sahabat Muhajirin berniat untuk mengawini para pelacur orang-orang musyrik, karena mereka orang kaya-kaya. Kaum Muhajirin yang miskin menyangka kekayaan yang dimilikinya itu akan dapat menanggung nafkah mereka. Karena itu dikatakan, bahwa pengharaman ini khusus bagi para sahabat Muhajirin yang miskin tadi. Tetapi menurut pendapat yang lain mengatakan pengharaman ini bersifat umum dan menyeluruh, kemudian ayat ini dinasakh oleh firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian..." (Q.S. An Nur, 32).

004. (Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik) menuduh berzina wanita-wanita yang memelihara dirinya dari perbuatan zina (dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi) yang menyaksikan perbuatan zina mereka dengan mata kepala sendiri (maka deralah mereka) bagi masing-masing dari mereka (delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka) dalam suatu perkara pun (buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik) karena mereka telah melakukan dosa besar.

005. (Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki) amal perbuatan mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa tuduhan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka, yaitu dengan memberikan inspirasi untuk bertobat kepada mereka, yang dengan tobat itu terhapuslah julukan fasik dari diri mereka, kemudian kesaksian mereka dapat diterima kembali. Akan tetapi menurut suatu pendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima. Pendapat ini beranggapan bahwa pengertian Istitsna atau pengecualian di sini hanya kembali kepada kalimat terakhir dari ayat sebelumnya tadi, yaitu, "Dan mereka itulah orang-orang yang fasik". Maksudnya hanya status fasik saja yang dihapus dari mereka, sedangkan ketiadagunaan kesaksiannya masih tetap.

006. (Dan orang-orang yang menuduh istrinya) berbuat zina (padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi) atas perbuatan itu (selain diri mereka sendiri) kasus ini telah terjadi pada segolongan para Sahabat (maka persaksian orang itu) lafal ayat ini menjadi Mubtada (ialah empat kali bersumpah) lafal ayat ini dapat dinashabkan karena dianggap sebagai Mashdar (dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhan yang ia lancarkan kepada istrinya itu, yakni tuduhan berbuat zina.

007. (Dan sumpah yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta) dalam hal ini yang menjadi Khabar dari Mubtada pada ayat yang sebelumnya tadi ialah, Untuk menolak hukuman hudud menuduh berzina yang akan ditimpakan atas dirinya.

008. (Istrinya itu dapat dihindarkan) dapat mempertahankan dirinya (dari hukuman) hudud berzina yang telah dikuatkan dengan kesaksian sumpah suaminya yaitu (oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah, sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta) dalam tuduhan yang ia lancarkan terhadap dirinya, yaitu tuduhan melakukan zina.
009. (Dan yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar) dalam tuduhannya itu.

010. (Dan andaikata tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atas diri kalian) dengan menutupi hal tersebut (dan andaikata Allah bukan Penerima tobat) maksudnya, Allah menerima tobatnya yang disebabkan tuduhannya itu dan dosa-dosa yang lainnya (lagi Maha Bijaksana) dalam keputusan-Nya mengenai masalah ini dan hal-hal yang lain, niscaya Dia akan menjelaskan mana yang benar dalam masalah ini, dan niscaya pula Dia akan menyegerakan hukuman-Nya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

011. (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong) kedustaan yang paling buruk yang dilancarkan terhadap Siti Aisyah r.a. Umulmukminin, ia dituduh melakukan zina (adalah dari golongan kalian juga) yakni segolongan dari kaum Mukmin. Siti Aisyah mengatakan, bahwa mereka adalah Hissan bin Tsabit, Abdullah bin Ubay, Misthah dan Hamnah binti Jahsy. (Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu) hai orang-orang Mukmin selain dari mereka yang melancarkan tuduhan itu (buruk bagi kalian, tetapi hal itu mengandung kebaikan bagi kalian) dan Allah akan memberikan pahalanya kepada kalian. Kemudian Allah swt. menampakkan kebersihan Siti Aisyah r.a. Dan orang yang telah menolongnya yaitu Shofwan. Sehubungan dengan peristiwa ini Siti Aisyah r.a. telah menceritakan, sebagai berikut, "Aku ikut bersama Nabi saw. dalam suatu peperangan, yaitu sesudah diturunkannya ayat mengenai hijab bagi kaum wanita. Setelah Nabi saw. menunaikan tugasnya, lalu ia kembali dan kota Madinah sudah dekat. Pada suatu malam setelah istirahat Nabi saw. menyerukan supaya rombongan melanjutkan perjalanan kembali. Aku pergi dari rombongan untuk membuang hajat besarku. Setelah selesai, aku kembali ke rombongan yang sedang bersiap-siap untuk berangkat, akan tetapi ternyata kalungku putus/jatuh, lalu aku kembali lagi ke tempat buang hajat tadi untuk mencarinya. Mereka mengangkat sekedupku ke atas unta kendaraanku, karena mereka menduga bahwa aku telah berada di dalamnya. Karena kaum wanita pada saat itu beratnya ringan sekali, disebabkan mereka hanya makan sedikit. Aku menemukan kembali kalungku yang hilang itu, lalu aku datang ke tempat rombongan, ternyata mereka telah berlalu. Lalu aku duduk di tempat semula, dengan harapan bahwa rombongan akan merasa kehilangan aku, lalu mereka kembali ke tempatku. Mataku mengantuk sekali, sehingga aku tertidur; sedangkan Shofwan pada waktu itu berada jauh dari rombongan pasukan karena beristirahat sendirian. Kemudian dari tempat istirahatnya itu ia melanjutkan kembali perjalanannya menyusul pasukan. Ketika ia sampai ke tempat pasukan, ia melihat ada seseorang sedang tidur, lalu ia langsung mengenaliku, karena ia pernah melihatku sebelum ayat hijab diturunkan. Aku terbangun ketika dia mengucapkan Istirja', 'yaitu kalimat Innaa Lillaahi Wa Innaa Ilaihi RaaJi'uuna'. Aku segera menutup wajahku dengan kain jilbab. Demi Allah, sepatah kata pun ia tidak berbicara denganku, terkecuali hanya kalimat Istirja'nya sewaktu ia merundukkan hewan hendaraannya kemudian ia turun dengan berpijak kepada kaki depan untanya. Selanjutnya aku menaiki unta kendaraannya dan ia langsung menuntun kendaraannya yang kunaiki, hingga kami dapat menyusul rombongan pasukan, yaitu sesudah mereka beristirahat pada siang hari yang panasnya terik. Akhirnya tersiarlah berita bohong yang keji itu, semoga binasalah mereka yang membuat-buatnya. Sumber pertama yang menyiarkannya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul." Hanya sampai di sinilah kisah siti Aisyah menurut riwayat yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Selanjutnya Allah berfirman, ("Tiap-tiap seseorang dari mereka) akan dibalas kepadanya (dari dosa yang dikerjakannya) mengenai berita bohong ini. (Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu) maksudnya orang yang menjadi biang keladi dan berperanan penting dalam penyiaran berita bohong ini, yang dimaksud adalah Abdullah bin Ubay (baginya azab yang besar") yakni neraka kelak di akhirat

012. (Mengapa tidak, sewaktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat berprasangka terhadap diri mereka sendiri) sebagian dari mereka mempunyai prasangka terhadap sebagian yang lain (dengan sangkaan yang baik, dan mengapa tidak berkata, "Ini adalah suatu berita bohong yang nyata") dan jelas bohongnya. Di dalam ayat ini terkandung ungkapan Iltifat dari orang-orang yang diajak bicara. Maksudnya, mengapa kalian hai golongan orang-orang yang menuduh, mempunyai dugaan seperti itu dan berani mengatakan hal itu?

013. (Mengapa tidak) (mendatangkan) golongan yang menuduh itu (empat orang saksi atas berita bohong itu?) maksudnya orang-orang yang menyaksikan peristiwa itu. (Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah) menurut hukum-Nya (orang-orang yang dusta) dalam tuduhannya.

014. (Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian semua di dunia dan di akhirat, niscaya kalian ditimpa, karena pembicaraan kalian) hai golongan yang menuduh (tentang berita bohong itu, azab yang besar) di akhirat kelak.

015. (Di waktu kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut) yaitu sebagian di antara kalian menceritakannya kepada sebagian yang lain. Lafal Talaqqaunahu berasal dari lafal Tatalaqqaunahu, kemudian salah satu dari huruf Ta dibuang sehingga jadilah Talaqqaunahu. Lafal Idz tadi dinashabkan oleh lafal Massakum atau oleh lafal Afadhtum (dan kalian katakan dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit jua, dan kalian menganggapnya suatu yang ringan saja) sebagai sesuatu hal yang tidak berdosa. (Padahal dia pada sisi Allah adalah besar) dosanya.

016. (Dan mengapa tidak, sewaktu) ketika (kalian mendengar berita bohong itu, kalian tidak mengatakan, "Sekali-kali tidaklah pantas) maksudnya tidak layak (bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau) lafal Subhaanaka menunjukkan makna Ta'ajjub (ini adalah dusta) bohong (yang besar.")

017. (Allah memperingatkan kalian) yakni melarang kalian (agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kalian orang-orang yang beriman) yang mau mengambil pelajaran dari hal tersebut.

018. (Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian) mengenai perintah dan larangan. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang apa yang Dia perintahkan dan apa yang Dia larang (lagi Maha Bijaksana) dalam hal ini.

019. (Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar berita perbuatan yang amat keji itu tersiar) dengan melalui mulut mereka (di kalangan orang-orang yang beriman) dengan menisbatkan perbuatan keji itu kepada mereka, yang dimaksud adalah segolongan dari kaum Mukmin (bagi mereka azab yang pedih di dunia) mendapat hukuman hudud menuduh berzina (dan di akhirat) oleh Allah dimasukkan ke dalam neraka. (Dan Allah Maha Mengetahui) ketiadaan perbuatan keji itu dari kalangan mereka (sedangkan kalian) hai golongan orang-orang yang melancarkan berita bohong, terhadap apa yang kalian katakan itu (tidak mengetahui) tentang adanya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman.

020. (Dan sekiranya tidaklah karena karunia Allah kepada kalian) hai orang-orang yang menuduh (dan rahmat-Nya, dan Allah Maha Penyantun lagi Maha Penyayang) kepada kalian, niscaya Dia akan menyegerakan hukuman-Nya kepada kalian.

021. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan) mengikuti godaan-godaannya. (Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu) yakni yang diikutinya itu (selalu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji) yakni perbuatan yang buruk (dan yang mungkar) menurut syariat, yaitu jika perbuatan itu diikuti (Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih) hai orang-orang yang menuduh, disebabkan berita bohong yang kalian katakan itu (selama-lamanya) tidak akan menjadi baik dan tidak akan menjadi bersih dari dosa ini hanya dengan bertobat daripadanya (tetapi Allah membersihkan) menyucikan (siapa yang dikehendaki-Nya) dari dosa, yaitu dengan menerima tobatnya. (Dan Allah Maha Mendengar) tentang apa yang telah kalian katakan (lagi Maha Mengetahui) tentang apa yang kalian maksud.

022. (Dan janganlah bersumpah orang-orang yang mempunyai kelebihan) yaitu orang-orang kaya (dan kelapangan di antara kalian, bahwa mereka) tidak (akan memberi bantuan kepada kaum kerabatnya, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah) ayat ini diturunkan berkenaan dengan sahabat Abu Bakar r.a, ia bersumpah tidak akan memberikan nafkah lagi kepada Misthah saudara sepupunya yang miskin lagi seorang Muhajir, padahal Misthah adalah sahabat yang ikut dalam perang Badar. Misthah terlibat dalam peristiwa berita bohong ini; maka sahabat Abu Bakar menghentikan nafkah yang biasa ia berikan kepadanya. Para sahabat lainnya telah bersumpah pula, bahwa mereka juga tidak akan memberikan nafkah lagi kepada seorang yang terlibat membicarakan masalah berita bohong tersebut (dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada) terhadap mereka yang terlibat, dengan mengembalikan keadaan seperti semula. (Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman. Sahabat Abu Bakar r.a. berkata sesudah turunnya ayat ini, "Tentu saja, aku menginginkan supaya Allah mengampuni aku", lalu ia memberikan lagi bantuannya kepada Misthah sebagaimana biasanya.

023. (Sesungguhnya orang-orang yang menuduh) berzina (wanita-wanita yang baik-baik) terpelihara kehormatannya (yang lengah) dari perbuatan-perbuatan keji, seumpamanya dalam hati mereka tidak sedikit pun terbetik niat untuk melakukannya (lagi beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya (mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar).

024. (Pada hari) yauma dinashabkan oleh lafal Istaqarra yang berta'alluq kepadanya, maksudnya pada hari yang telah ditetapkan bagi mereka (memberi kesaksian) dapat dibaca Tasyhadu dan Yasyhadu (lidah, tangan dan kaki mereka atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan) berupa perbuatan dan perkataan yang telah mereka kerjakan, yaitu pada hari kiamat.

025. (Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal) Dia akan membalas mereka dengan pembalasan yang semestinya mereka terima (dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang Benar lagi Yang menjelaskan) karena Dia benar-benar membuktikan pembalasan-Nya yang selama ini mereka ragukan kebenarannya; di antara mereka yang mendapat pembalasan adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Yang dimaksud dengan wanita-wanita yang terpelihara kehormatannya adalah istri-istri Nabi saw. Adapun mengenai wanita-wanita yang disebutkan Qadzafnya dalam awal surah At-Taubah, yang dimaksud adalah wanita-wanita selain istri-istri Nabi.


026. (Wanita-wanita yang keji) baik perbuatannya maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang keji) pula (dan laki-laki yang keji) di antara manusia (adalah buat wanita-wanita yang keji pula) sebagaimana yang sebelumnya tadi (dan wanita-wanita yang baik) baik perbuatan maupun perkataannya (adalah untuk laki-laki yang baik) di antara manusia (dan laki-laki yang baik) di antara mereka (adalah untuk wanita-wanita yang baik pula) baik perbuatan maupun perkataannya. Maksudnya, hal yang layak adalah orang yang keji berpasangan dengan orang yang keji, dan orang baik berpasangan dengan orang yang baik. (Mereka itu) yaitu kaum laki-laki yang baik dan kaum wanita yang baik, antara lain ialah Siti Aisyah dan Sofwan (bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka) yang keji dari kalangan kaum laki-laki dan wanita. (Bagi mereka) yakni laki-laki yang baik dan wanita yang baik itu (ampunan dan rezeki yang mulia) di surga. Siti Aisyah merasa puas dan bangga dengan beberapa hal yang ia peroleh, antara lain, ia diciptakan dalam keadaan baik, dan dijanjikan mendapat ampunan dari Allah, serta diberi rezeki yang mulia.


027. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin) maksudnya sebelum kalian meminta izin kepada empunya (dan memberi salam kepada penghuninya). Seseorang jika mau memasuki rumah orang lain hendaknya ia mengucapkan, "Assalaamu Alaikum, bolehkah aku masuk?" demikianlah menurut tuntunan hadis. (Yang demikian itu lebih baik bagi kalian) daripada masuk tanpa izin (agar kalian selalu ingat) lafal Tadzakkaruuna dengan mengidgamkan huruf Ta kedua kepada huruf Dzal; maksudnya supaya kalian mengerti akan kebaikan meminta izin itu, kemudian kalian mengerjakannya.

028. (Jika kalian tidak menemukan seorang pun di dalamnya) maksudnya orang yang mengizinkan kalian masuk (maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian) sesudah kalian meminta izin ("Kembalilah" maka hendaklah kalian kembali. Itu) yakni kembali itu (lebih bersih) dan lebih baik (bagi kalian) daripada berdiam menunggu di pintu (dan Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) yakni mengenai memasuki rumah orang lain dengan memakai izin atau tidak (Maha Mengetahui) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.

029. (Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan) maksudnya, ada manfaat (bagi kalian) misalnya dijadikannya sebagai tempat tinggal sementara atau untuk keperluan yang lainnya, seperti rumah-rumah asrama dan lain sebagainya (dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan) yakni semua apa yang kalian lahirkan (dan apa yang kalian sembunyikan) artinya yang kalian rahasiakan sewaktu kalian masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kalian, termasuk maksud baik atau maksud-maksud lainnya. Pada pembahasan yang akan datang akan diceritakan, bahwa mereka para sahabat, jika mereka memasuki rumah mereka sendiri, mereka mengucapkan salam kepada diri mereka sendiri.

030. (Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.

031. (Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki) diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir, bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki (yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal (yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan Mudzakkar mendominasi atas Muannats.

032. (Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang merdeka (dan orang-orang yang layak kawin) yakni yang Mukmin (dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan) lafal 'ibaadun adalah bentuk jamak dari lafal 'Abdun. (Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui) mereka.

033. (Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya) maksudnya mereka yang tidak mempunyai mahar dan nafkah untuk kawin, hendaklah mereka memelihara kesuciannya dari perbuatan zina (sehingga Allah memampukan mereka) memberikan kemudahan kepada mereka (dengan karunia-Nya) hingga mereka mampu kawin. (Dan orang-orang yang menginginkan perjanjian) lafal Al Kitaaba bermakna Al Mukaatabah, yaitu perjanjian untuk memerdekakan diri (di antara budak-budak yang kalian miliki) baik hamba sahaya laki-laki maupun perempuan (maka hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka) artinya dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk berusaha yang hasilnya kelak dapat membayar perjanjian kemerdekaan dirinya. Shighat atau teks perjanjian ini, misalnya seorang pemilik budak berkata kepada budaknya, "Aku memukatabahkan kamu dengan imbalan dua ribu dirham, selama jangka waktu dua bulan. Jika kamu mampu membayarnya, berarti kamu menjadi orang yang merdeka." Kemudian budak yang bersangkutan menjawab, "Saya menyanggupi dan mau menerimanya" (dan berikanlah kepada mereka) perintah di sini ditujukan kepada para pemilik budak (sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian) berupa apa-apa yang dapat membantu mereka untuk menunaikan apa yang mereka harus bayarkan kepada kalian. Di dalam lafal Al-Iitaa terkandung pengertian meringankan sebagian dari apa yang harus mereka bayarkan kepada kalian, yaitu dengan menganggapnya lunas. (Dan janganlah kalian paksakan budak-budak wanita kalian) yaitu sahaya wanita milik kalian (untuk melakukan pelacuran) berbuat zina (sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian) memelihara kehormatannya dari perbuatan zina. Adanya keinginan untuk memelihara kehormatan inilah yang menyebabkan dilarang memaksa, sedangkan syarath di sini tidak berfungsi sebagaimana mestinya lagi (karena kalian hendak mencari) melalui paksaan itu (keuntungan duniawi) ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang).

034. (Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian ayat-ayat yang memberi penerangan) dapat dibaca Mubayyanatin dan Mubayyinatin. Artinya, telah dijelaskan di dalamnya hal-hal yang telah disebutkan tadi (dan contoh-contoh) yakni berita yang aneh, yaitu berita tentang Siti Aisyah (dari orang-orang yang terdahulu sebelum kalian) maksudnya sama jenisnya dengan berita-berita mereka dalam hal keanehannya, seperti kisah mengenai Nabi Yusuf dan Siti Maryam (dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa) yaitu dalam firman-Nya, "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama (hukum) Allah." (Q.S. An-Nur, 2) dan firman-Nya, "Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat tidak berprasangka baik". (Q.S. An-Nur, 12). Dan firman-Nya, "Dan mengapa kalian tidak berkata di waktu mendengar berita bohong itu..." (Q.S. An-Nur, 16). Dan firman-Nya, "Allah memperingatkan kalian agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu..." (Q.S. An-Nur, 17). Dalam ayat ini orang-orang yang bertakwa disebutkan secara khusus mengingat hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat dari pelajaran yang terkandung di dalamnya.

035. (Allah cahaya langit dan bumi) yakni pemberi cahaya langit dan bumi dengan matahari dan bulan. (Perumpamaan cahaya Allah) sifat cahaya Allah di dalam kalbu orang Mukmin (adalah seperti misykat yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca) yang dinamakan lampu lentera atau Qandil. Yang dimaksud Al Mishbah adalah lampu atau sumbu yang dinyalakan. Sedangkan Al Misykaat artinya sebuah lubang yang tidak tembus. Sedangkan pengertian pelita di dalam kaca, maksudnya lampu tersebut berada di dalamnya (kaca itu seakan-akan) cahaya yang terpancar darinya (bintang yang bercahaya seperti mutiara) kalau dibaca Diriyyun atau Duriyyun berarti berasal dari kata Ad Dar'u yang artinya menolak atau menyingkirkan, dikatakan demikian karena dapat mengusir kegelapan, maksudnya bercahaya. Jika dibaca Durriyyun dengan mentasydidkan huruf Ra, berarti mutiara, maksudnya cahayanya seperti mutiara (yang dinyalakan) kalau dibaca Tawaqqada dalam bentuk Fi'il Madhi, artinya lampu itu menyala. Menurut suatu qiraat dibaca dalam bentuk Fi'il Mudhari' yaitu Tuuqidu, menurut qiraat lainnya dibaca Yuuqadu, dan menurut qiraat yang lainnya lagi dapat dibaca Tuuqadu, artinya kaca itu seolah-olah dinyalakan (dengan) minyak (dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah Timur dan pula tidak di sebelah Barat) akan tetapi tumbuh di antara keduanya, sehingga tidak terkena panas atau dingin yang dapat merusaknya (yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api) mengingat jernihnya minyak itu. (Cahaya) yang disebabkannya (di atas cahaya) api dari pelita itu. Makna yang dimaksud dengan cahaya Allah adalah petunjuk-Nya kepada orang Mukmin, maksudnya hal itu adalah cahaya di atas cahaya iman (Allah membimbing kepada cahaya-Nya) yaitu kepada agama Islam (siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat) yakni menjelaskan (perumpamaan-perumpamaan bagi manusia) supaya dapat dicerna oleh pemahaman mereka, kemudian supaya mereka mengambil pelajaran daripadanya, sehingga mereka mau beriman (dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain ialah membuat perumpamaan-perumpamaan ini.

036. (Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.

037. (Laki-laki) menjadi Fa'il atau subyek daripada Fi'il Yusabbihu, jika dibaca Yusabbahu berkedudukan menjadi Naibul Fa'il. Lafal Rijaalun adalah Fa'il dari Fi'il atau kata kerja yang diperkirakan keberadaannya sebagai jawab dari soal yang diperkirakan pula. Jadi seolah-olah dikatakan, siapakah yang melakukan tasbih kepada-Nya itu, jawabnya adalah laki-laki (yang tidak dilalaikan oleh perniagaan) perdagangan (dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah dan dari mendirikan salat) huruf Ha lafal Iqaamatish Shalaati dibuang demi untuk meringankan bacaan sehingga jadilah Iqaamish Shalaati (dan dari membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang di hari itu menjadi guncang) yakni panik (hati dan penglihatan) karena merasa khawatir, apakah dirinya selamat atau binasa, dan penglihatan jelalatan ke kanan dan ke kiri karena ngeri melihat pemandangan azab pada saat itu, yaitu hari kiamat.

038. (Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan (dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin, maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.

039. (Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar) lafal Qii'ah adalah bentuk jamak dari lafal Qaa'un, yakni padang sahara yang datar. Yang dimaksud dengan lafal Saraabun adalah pemandangan yang tampak di kala matahari sedang terik-teriknya yang rupanya mirip seperti air yang mengalir, atau lazim disebut fatamorgana (ia disangka) diduga (oleh orang yang kehausan) yaitu orang yang dahaga (air, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun) apa yang disangkanya itu, demikian pula halnya orang kafir, ia menduga bahwa amal kebaikannya seperti sedekah, yang ia sangka bermanfaat bagi dirinya, tetapi bila ia mati kemudian ia menghadap kepada Rabbnya, maka ia tidak mendapati amal kebaikannya itu. Atau dengan kata lain amalnya itu tidak memberi manfaat kepada dirinya. (Dan ia mendapatkan Allah di sisinya) yakni di sisi amalnya (lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup) Allah memberikan balasan amal perbuatannya itu hanya di dunia (dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya) di dalam memberikan balasan-Nya.

040. (Atau) amal perbuatan orang-orang kafir yang buruk (seperti gelap-gulita di lautan yang dalam) yakni laut yang amat dalam (yang diliputi oleh ombak di atasnya) di atas ombak itu (ada ombak pula, di atasnya lagi) maksudnya di atas ombak yang kedua itu (awan) yang mendung dan gelap; ini adalah (gelap-gulita yang tindih-menindih) yakni gelapnya laut, gelapnya ombak yang pertama, gelapnya ombak yang kedua, dan gelapnya mendung (apabila dia mengeluarkan) yakni orang yang melihatnya (tangannya) di dalam gelap-gulita yang sangat ini (tiadalah dia dapat melihatnya) artinya hampir saja ia tidak dapat melihat tangannya sendiri (dan barang siapa yang tiada diberi cahaya oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun) maksudnya barang siapa yang tidak diberi petunjuk oleh Allah, niscaya ia tidak akan mendapatkan petunjuk.

041. (Tidakkah kamu melihat, bahwasanya Allah kepada-Nya bertasbih apa yang di langit dan di bumi) dan termasuk ke dalam pengertian bertasbih adalah salat (dan juga burung-burung) lafal Thair adalah bentuk jamak dari lafal Ath Thaair, yakni makhluk yang terbang antara bumi dan langit (dengan mengembangkan sayapnya) lafal Shaaffaatin adalah Hal atau kata keterangan keadaan dari burung-burung tadi, yaitu burung-burung itu membaca tasbih dengan mengembangkan sayapnya. (Masing-masingnya telah diketahui) oleh Allah (cara salat dan bertasbihnya, dan Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan). Di dalam ungkapan ini, semuanya dianggap sebagai makhluk yang berakal.

042. (Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi) maksudnya perbendaharaan-perbendaharaan hujan, rezeki dan tumbuh-tumbuhan (dan kepada Allahlah kembali) semua makhluk.

043. (Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan) menggiringnya secara lembut (kemudian mengumpulkan antara bagian-bagiannya) dengan menghimpun sebagiannya dengan sebagian yang lain, sehingga yang tadinya tersebar kini menjadi satu kumpulan (kemudian menjadikannya bertindih-tindih) yakni sebagiannya di atas sebagian yang lain (maka kelihatanlah olehmu air) hujan (keluar dari celah-celahnya) yakni melalui celah-celahnya (dan Allah juga menurunkan dari langit). Huruf Min yang kedua ini berfungsi menjadi Shilah atau kata penghubung (yakni dari gunung-gunung yang menjulang padanya) menjulang ke langit; Min Jibaalin menjadi Badal daripada lafal Minas Samaa-i dengan mengulangi huruf Jarrnya (berupa es) sebagiannya terdiri dari es (maka ditimpakannya es tersebut kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya. Hampir-hampir) hampir saja (kilauan kilat awan itu) yakni cahayanya yang berkilauan (menghilangkan penglihatan) mata yang memandangnya, karena silau olehnya.

044. (Allah mempergantikan malam dan siang) mendatangkan masing-masingnya sebagai pengganti dari yang lain. (sesungguhnya pada yang demikian itu) yakni pergantian ini (terdapat pelajaran) yang menunjukkan kebesaran-Nya (bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan) bagi mereka yang memiliki penglihatan memandang kekuasaan Allah swt.

045. (Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan) maksudnya makhluk hidup (dari air) yakni air mani (maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya) seperti ulat dan binatang melata lainnya (dan sebagian berjalan dengan dua kaki) seperti manusia dan burung (sedangkan sebagian yang lain berjalan dengan empat kaki) seperti hewan liar dan hewan ternak. (Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).

046. (Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan) yaitu Alquran. (Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan) yakni tuntunan (yang lurus) yaitu agama Islam.

047. (Dan mereka berkata) maksudnya orang-orang munafik, ("Kami telah beriman) Kami telah percaya (kepada Allah) dengan mengesakan-Nya (dan Rasul) yaitu Nabi Muhammad (dan Kami menaati") apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (Kemudian berpalinglah) memalingkan diri (sebagian dari mereka sesudah itu) dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya (sekali-kali mereka itu bukanlah) orang-orang yang berpaling itu (orang-orang yang beriman) sejati, yang hati dan lisan mereka bersesuaian.

048. (Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya) yang menyampaikan kepada mereka (agar Rasul menghukum/mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling) menolak untuk datang memenuhi seruan Rasul.

049. (Tetapi jika keputusan itu untuk kemaslahatan mereka, mereka mau datang kepada Rasul dengan patuh) dengan segera dan penuh ketaatan.

050. (Apakah di dalam hati mereka ada penyakit) yakni kekafiran (atau karena mereka ragu-ragu) mereka meragukan kenabiannya (ataukah karena mereka takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka?) di dalam peradilan, yakni mereka diperlakukan secara aniaya di dalamnya. Tidak (sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim) karena mereka berpaling dari peradilan itu.

051. (Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara mereka) maka jawaban yang pantas mereka katakan (ialah ucapan, "Kami mendengar dan Kami patuh") yakni mengiakan secara spontan. (Dan mereka) sejak saat itu (adalah orang-orang yang beruntung) artinya orang-orang yang selamat di dunia dan akhirat.

052. (Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah) merasa takut kepada-Nya (dan bertakwa kepada-Nya) dapat dibaca Wayattaqih dan Wayattaqhi, yakni dengan menaati-Nya (maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan) yaitu mendapat surga.

053. (Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah) dengan sekuatnya (jika kalian suruh mereka) untuk pergi berjihad (pastilah mereka akan pergi. Katakanlah!) kepada mereka ("Janganlah kalian bersumpah, karena ketaatan yang diminta ialah ketaatan yang sebenarnya) maksudnya taat yang sebenarnya kepada Nabi adalah lebih baik daripada sumpah kalian yang tidak kalian tunaikan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan") berupa ketaatan kalian secara lisan, padahal kalian bertentangan dalam prakteknya.

054. (Katakanlah! "Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan jika kalian berpaling) dari taat kepadanya. Lafal Tawallau asalnya adalah Tatawallau; maksudnya pembicaraan ini ditujukan kepada mereka (maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya) yaitu menyampaikan risalah (dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian) yakni untuk taat kepadanya (dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan amanat Allah dengan terang") yaitu secara jelas dan gamblang.

055. (Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi) sebagai ganti dari orang-orang kafir (sebagaimana Dia telah menjadikan berkuasa) dapat dibaca Kamastakhlafa dan Kamastukhlifa (orang-orang yang sebelum mereka) sebagaimana yang dialami oleh kaum Bani Israel sebagai pengganti dari orang-orang yang lalim dan angkara murka (dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka) yaitu agama Islam; seumpamanya Dia akan memenangkannya di atas agama-agama yang lain, kemudian Dia meluaskan bagi mereka daerah-daerah mereka dan mereka menjadi para pemiliknya (dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka) dapat dibaca Takhfif yaitu menjadi walayubdilannahum, dapat pula dibaca Tasydid yaitu menjadi Walayubaddilannahum (sesudah mereka berada dalam ketakutan) dari perlakuan orang-orang kafir (menjadi aman sentosa) dan Allah telah menunaikan janji-Nya kepada mereka, yaitu memberikan kepada mereka apa yang telah disebutkan tadi, kemudian Dia memuji mereka melalui firman-Nya, (Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku) ayat ini merupakan jumlah Isti'naf atau kalimat baru, akan tetapi statusnya disamakan sebagai Illat. (Dan barang siapa yang tetap kafir sesudah janji itu) sesudah pemberian nikmat kepada mereka, yaitu keamanan tadi (maka mereka itulah orang-orang yang fasik) dan orang-orang yang mula-mula kafir sesudah itu adalah para pembunuh Khalifah Usman r.a. kemudian mereka menjadi orang-orang yang saling membunuh padahal sebelumnya mereka berteman.

056. (Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kalian diberi rahmat) mudah-mudahan kalian diberi rahmat.

057. (Janganlah kamu kira) dapat dibaca Tahsabanna dan Yahsabanna, yang menjadi Fa'il atau subyeknya adalah Rasulullah (bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan) Kami (di bumi ini) yakni selamat dari azab Kami (sedangkan tempat tinggal mereka) yaitu tempat mereka kembali (adalah neraka. Dan sungguh sejelek-jelek tempat kembali adalah neraka) maksudnya tempat kembali yang paling buruk.

058. (Hai orang-orang yang beriman, hendaklah meminta izin kepada kalian budak-budak yang kalian miliki) baik yang laki-laki maupun yang perempuan (dan orang-orang yang belum balig di antara kalian) maksudnya dari kalangan orang-orang yang merdeka dan belum mengetahui perihal kaum wanita (sebanyak tiga kali) yaitu dalam tiga waktu untuk seharinya (yaitu sebelum salat subuh dan ketika kalian menanggalkan pakaian luar kalian di tengah hari) yakni waktu salat Zuhur (dan sesudah salat Isyak. Itulah tiga aurat bagi kalian) kalau dibaca Rafa' menjadi Tsalaatsu 'Auraatin, berarti menjadi Khabar dari Mubtada yang diperkirakan keberadaannya, dan sebelum Khabar terdapat Mudhaf, kemudian kedudukan Mudhaf yang diperkirakan itu diganti oleh Mudhaf ilaih yaitu lafal Tsalaatsun itu sendiri. Makna selengkapnya ialah, Ketentuan tersebut adalah tiga waktu yang ketiga-tiganya merupakan aurat bagi kalian. Jika dibaca Nashab menjadi Tsalaatsa Auraatin Lakum, dengan memperkirakan adanya lafal Auraatin yang dinashabkan, juga karena menjadi Badal secara Mahal dari lafal sebelumnya, kemudian Mudhaf ilaih menggantikan kedudukannya. Dikatakan demikian karena pada saat-saat tersebut, yaitu ketiga waktu itu, orang-orang membuka pakaian luar mereka untuk istirahat sehingga auratnya kelihatan. (Tidak ada atas kalian dan tidak pula atas mereka) atas budak-budak yang kalian miliki dan anak-anak kecil (dosa) untuk masuk menemui kalian tanpa izin (selain dari tiga waktu itu) yakni sesudah ketiga waktu tadi, sedangkan mereka (melayani kalian) meladeni kalian (sebagian kalian) yakni pelayan itu mempunyai keperluan (kepada sebagian yang lain) kalimat ini berkedudukan mengukuhkan makna sebelumnya. (Demikianlah) sebagaimana apa yang telah disebutkan tadi (Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian) yakni menjelaskan hukum-hukum-Nya. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang semua urusan makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur kepentingan mereka. Ayat yang menyangkut masalah meminta izin ini menurut suatu pendapat telah dinasakh. Akan tetapi menurut pendapat yang lain tidak dinasakh, hanya saja orang-orang meremehkan masalah meminta izin ini, sehingga banyak dari mereka yang tidak memakainya lagi.

059. (Dan apabila anak-anak kalian telah sampai) hai orang-orang yang merdeka (kepada usia balig, maka hendaklah mereka meminta izin) dalam semua waktu (seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin) yakni orang-orang dewasa yang merdeka. (Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kalian. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana).

060. (Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti) dari haid dan dari mempunyai anak disebabkan telah lanjut umurnya (yang tiada ingin kawin lagi) bagi yang demikian itu (tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka) yakni jilbab mereka, atau selendang mereka, atau penutup yang ada di atas kerudung mereka (dengan tidak bermaksud menampakkan) yakni menonjolkan (perhiasan)-nya yang tersembunyi seperti kalung, gelang tangan dan gelang kaki (dan berlaku terhormat) tidak melepaskannya (adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar) perkataan kalian (lagi Maha Mengetahui) apa yang tersimpan di dalam kalbu kalian.

061. (Tidak ada dosa bagi orang buta, tidak pula bagi orang pincang, dan tidak pula bagi orang sakit) untuk makan bersama dengan orang-orang selain mereka (dan tidak pula) dosa (bagi diri kalian sendiri untuk makan bersama mereka di rumah kalian sendiri) yaitu di rumah anak-anak kalian (atau rumah bapak-bapak kalian, di rumah ibu-ibu kalian, di rumah saudara-saudara kalian yang laki-laki, di rumah saudara-saudara kalian yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapak kalian yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapak kalian yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibu kalian yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibu kalian yang perempuan, di rumah yang kalian miliki kuncinya) yang khusus kalian sediakan buat orang lain (atau - di rumah - kawan-kawan kalian) yang dimaksud dengan kawan adalah orang-orang yang benar-benar setia kepada kalian. Makna ayat ini ialah, bahwa kalian diperbolehkan makan dari rumah-rumah orang-orang yang telah disebutkan tadi, sekalipun para pemiliknya tidak hadir atau sedang tidak ada di rumah, jika memang kalian telah yakin akan kerelaan mereka terhadap sikap kalian itu (Tidak ada dosa bagi kalian makan bersama-sama mereka) yakni berbarengan dengan mereka (atau sendirian) tidak bersama-sama. Lafal Asytaatan ini adalah bentuk jamak dari kata Syatta, artinya sendiri-sendiri atau berpisah-pisah. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seseorang yang merasa berdosa jika ia makan sendirian. Jika ia tidak menemukan seseorang yang mau makan bersamanya, maka ia tidak mau memakan makanannya (maka apabila kalian memasuki rumah-rumah) milik kalian sendiri yang tidak ada penghuninya (hendaklah kalian memberi salam kepada diri kalian sendiri) katakanlah! "Assalaamu 'Alainaa Wa Alaa `Ibaadillaahish Shaalihiin" yang artinya, "Keselamatan semoga dilimpahkan kepada diri kami dan hamba-hamba Allah yang saleh". Karena sesungguhnya para Malaikatlah yang akan menjawab salam kalian itu. Jika ternyata di dalam rumah-rumah itu terdapat penghuninya, maka berilah salam kepada mereka (sebagai salam) lafal Tahiyyatan menjadi Mashdar artinya sebagai penghormatan (yang ditetapkan di sisi Allah, yang diberkati lagi baik) yakni diberi pahala bagi orang yang mengucapkannya. (Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kalian) Dia merincikan tanda-tanda agama kalian (agar kalian memahaminya) supaya kalian mengerti hal tersebut.

062. (Orang-orang Mukmin yang sesungguhnya itu tidak lain hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama dengannya) dengan Rasulullah (dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan) seperti khutbah Jumat (mereka tidak meninggalkan) Rasulullah karena hal-hal mendadak yang dialami mereka, dalam hal ini mereka dimaafkan (sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu, mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan mereka) karena mereka mempunyai urusan penting (berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka) untuk pergi (dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

063. (Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain) umpamanya kalian mengatakan, "Hai Muhammad!" Tetapi ucapkanlah, "Hai Nabi Allah, hai Rasulullah!" Dengan suara yang lemah lembut dan penuh rendah diri. (Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang diam-diam pergi di antara kalian dengan sembunyi-sembunyi) mereka keluar dari mesjid pada waktu Nabi mengucapkan khutbahnya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepadanya, secara diam-diam sambil menyembunyikan diri di balik sesuatu. Huruf Qad di sini menunjukkan makna Tahqiq yang artinya sesungguhnya (maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya merasa takut) menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya (akan ditimpa cobaan) malapetaka (atau ditimpa azab yang pedih) di akhirat kelak.

064. (Ketahuilah, sesungguhnya kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi) sebagai milik, makhluk dan hamba-Nya. (Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kalian) hai orang-orang Mukallaf (berada di dalamnya) apakah kalian beriman atau munafik. (Dan) Dia mengetahui pula (hari manusia dikembalikan kepada-Nya) di dalam ungkapan ini terdapat iltifat dari mukhatab ke ghaib. Maksudnya, bila hal itu akan terjadi (lalu diterangkan-Nya kepada mereka) pada hari itu (apa yang telah mereka kerjakan) yaitu perbuatan baik dan perbuatan buruk yang telah mereka perbuat (Dan Allah terhadap segala sesuatu) terhadap semua perbuatan kalian dan selainnya (Maha Mengetahui.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar